• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peran Pengadilan Syariah Sebabkan Rendahnya Perceraian Muslim di Singapura

April 13, 2015
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

syzPada saat perceraian meningkat di Singapura, tingkat pernikahan di kalangan umat Islam di negara Asia itu justru melonjak dengan tingkat perceraian yang relatif rendah di kalangan agama minoritas. Hal itu tidak lepas dari peran lembaga pernikahan Syariah lewat program konselingnya.

“Setelah pasangan dinasihati, mereka menyadari bahwa sebenarnya ada banyak hal yang dipertaruhkan,” jelas Mohd Ali Mahmood, direktur senior layanan sosial di kelompok kesejahteraan sukarela PPIS, mengatakan kepada Straits Times awal bulan ini.

“Ini bukan hanya perceraian, melainkan pembubaran keluarga dengan anak-anak.”

Menurut sebuah studi baru-baru ini oleh Departemen Sosial dan Keluarga Pembangunan (MSF), tingkat perceraian pasangan Muslim menurun dari 14% menjadi 11,4% antara tahun 2003-2008.

Di sisi lain, tingkat perceraian sebelum ulang tahun pernikahan kelima bagi pasangan non-Muslim terus terjadi dengan persentase yang sama dari 5,1 dan 5,6 pada periode yang sama.

Analis percaya bahwa program konseling wajib, yang ditawarkan oleh pengadilan Syariah, adalah alasan utama di balik rendahnya angka perceraian di kalangan umat Islam yang ada di Singapura.

Diluncurkan lebih dari satu dekade lalu, program ini telah diikuti oleh lebih dari 27.000 pasangan sejak tahun 2004.

Dalam Islam, pernikahan adalah ikatan suci yang menyatukan seorang pria dan seorang wanita berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wow, 550 Awak Media Akan Liput Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia Afrika

Next Post

Teuku Wisnu Ingatkan Ayah Dalam Tulisannya

Next Post

Teuku Wisnu Ingatkan Ayah Dalam Tulisannya

Noor Tagouri Jadi Presenter Berjilbab Pertama di TV Komersial AS

Meski Dua Bulan Lagi, Penjualan Tiket Mudik Lebaran Sudah Mulai Dijual

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7366 shares
    Share 2946 Tweet 1842
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3000 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga