Sunday, February 28, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Meski Dua Bulan Lagi, Penjualan Tiket Mudik Lebaran Sudah Mulai Dijual

April 13, 2015
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Meski Syawal masih dua bulan lebih lagi, PT Kereta Api Indonesia mulai menjual tiket KA untuk masa arus mudik Lebaran 2015 melalui kanal penjualan tiket internal, eksternal, internet, dan aplikasi telepon pintar (smartphone).

“Penjualan tiket mudik lebaran ini dimulai sejak dini hari tadi, pukul 00.00 WIB. Tiket yang dijual hari ini adalah tiket mudik untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau tanggal 7 Juli 2015,” kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono di Purwokerto, Jawa Tengah.

Selanjutnya, Surono menambahkan, penjualan tiket mudik untuk H-9 Lebaran dilaksanakan pada hari Kamis (9/4) dan seterusnya hingga tiket untuk keberangkatan pada hari H Lebaran atau 17 Juli akan dibuka penjualannya pada tanggal 18 April 2015.

Sementara untuk penjualan tiket arus balik, lanjut dia, akan dibuka mulai tanggal 20 April 2015 untuk keberangkatan H+1 lebaran atau 19 Juli dan seterusnya.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa penjualan atau pemesanan tiket melalui loket stasiun setiap harinya dibuka pada pukul 07.00-19.00 WIB.

“Kalau penjualan tiket melalui kanal eksternal seperti agen dan minimarket maupun internet dan aplikasi smartphone dibuka setiap hari mulai pukul 00.00 WIB. Kami anjurkan masyarakat untuk melakukan pemesanan tiket mudik melalui kanal eksternal karena loket stasiun baru dibuka pukul 07.00 WIB sehingga sangat dimungkinkan tidak kebagian tiket,” kata Surono.

Dalam hal ini, kata dia, pemesanan tiket melalui internet dapat dilakukan dengan mengakses laman http://tiket.kereta-api.co.id, http://www.tiket.com, http://www.tiketkai.com, dan http://www.padiciti.com.

Sementara untuk pemesanan melalui telepon pintar Blackberry dan iOS, kata dia, dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi KAI Access dan Padiciti, sedangkan pengguna Android bisa memakai aplikasi KAI Access, Padiciti, Naik Kereta, dan Tiket Kereta Api.

“Masyarakat juga bisa memesan tiket melalui Contact Center 121 dengan menghubungi nomor panggilan 121 melalui telepon rumah atau 021-121 jika menggunakan telepon seluler,” kata Surono.

Guna memaksimalkan pelayanan pemesanan tiket melalui “Contact Center 121?, kata dia, PT KAI telah menyiapkan 188 saluran yang terdiri atas 180 saluran digital dan delapan saluran analog, sedangkan penjualan tiket KA melalui minimarket telah mencapai 10.000 gerai.

Lebih lanjut, Surono mengatakan bahwa selama masa angkutan lebaran tidak ada kenaikan tarif untuk tiket mudik.

Menurut dia, tarif KA ekonomi bersubsidi “public service obligation” (PSO) tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17/2015 yang berlaku mulai tanggal 1 April 2015.

“Untuk kereta api kelas komersial, baik eksekutif, bisnis, maupun ekonomi komersial, tarifnya tetap masih dalam range batas bawah dan batas atas tarif yang berlaku selama ini,” kata Surono. (jwt//Humas Kemenhub)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Noor Tagouri Jadi Presenter Berjilbab Pertama di TV Komersial AS

Next Post

Sejarah Asrama Haji, Dari Karantina Hingga Embarkasi

Related Posts

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

February 7, 2021
Next Post

Sejarah Asrama Haji, Dari Karantina Hingga Embarkasi

Blusukan , Presiden Jokowi Pantau Beras Bulog di Pasar BSD City

Terbaru

Luar Biasa, Ini 4 Manfaat Gula untuk Kecantikan

Luar Biasa, Ini 4 Manfaat Gula untuk Kecantikan

February 28, 2021
Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

February 28, 2021
Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

February 28, 2021
Mertua Langka

Mertua Langka

February 28, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
Resep Corndog, Jajanan Khas Korea

Resep Corndog, Jajanan Khas Korea

February 28, 2021
Hukum Cebok atau Beristinjak dengan Tisu

Antara Syukur dengan Rasa

February 28, 2021
5 Nikmat yang Harus Disyukuri Suami Istri

5 Nikmat yang Harus Disyukuri Suami Istri

February 28, 2021
Masjid Al Aminah, Masjid Terapung Pertama di Lampung

Masjid Al Aminah, Masjid Terapung Pertama di Lampung

February 28, 2021
Utang dan Inflasi

Hidup Kaya Raya dalam Islam

February 28, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga