• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Khawatir Dipakai untuk Spionase, Jerman Larang Penjualan “Jam Tangan Pintar”

19/11/2017
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan pengatur telekomunikasi Jerman pada Jumat lalu menyatakan melarang penjualan "jam tangan pintar" (smartwatch) yang bisa digunakan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, karena perangkat itu dianggap melanggar undang-undang ketat Jerman terkait spionase. 

Badan Jaringan Federal mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap sejumlah perusahaan yang menjual jam itu secara daring, namun tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud. 

Badan tersebut mengimbau para orang tua untuk memusnahkan smartwatch. Jam-jam seperti itu bisa diperoleh di pasaran Jerman dan menjadikan anak-anak yang berusia antara 5-12 tahun sebagai target penjualan. 

"Melalui suatu aplikasi, orang tua bisa menggunakan jam tangan itu untuk mengawasi lingkungan anak. (Jam tangan) dianggap sebagai alat yang diperbolehkan untuk itu," kata Jochen Homann, kepala Badan Jaringan Federal, dalam pernyataan. 

"Menurut penyelidikan kami, orang-orang tua telah menggunakan jam tangan tersebut untuk menguping pembicaraan guru di ruang kelas."

Badan Jaringan Federal mengeluarkan ketetapan itu setelah pada Februari memutuskan melarang penyebaran boneka yang bisa bicara dengan alasan bahwa perangkat lunak pada boneka bisa diretas hingga mengungkapkan data pribadi. 

Pemata-mataan merupakan masalah sensitif di Jerman, negara tempat kepolisian rahasia Jerman Timur dan Gestapo era Nazi mengawasi para penduduknya secara ketat. 

Badan Jaringan Federal mengatakan perangkat jam yang dicurigai termasuk kartu SIM dan yang menawarkan fungsi telepon secara terbatas yang bisa dikendalikan melalui aplikasi, sama dengan alat pengawas bayi. 

Dengan memprogramkan jam-jam tangan itu untuk melakukan pemanggilan ke nomor telepon, perangkat tersebut bisa digunakan untuk mendengarkan percakapan secara rahasia. Tindakan seperti itu dilarang oleh hukum yang berlaku di Jerman, kata badan tersebut. 

Badan Jaringan Federal mengimbau sekolah-sekolah agar berhati-hati soal penggunaan jam tangan pintar.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Untuk Pertama Kalinya dalam 10 Tahun Terminal Gaza Dibuka

Next Post

Uni Emirat Arab Berencana Tanam Pohon Kurma di Planet Mars

Next Post

Uni Emirat Arab Berencana Tanam Pohon Kurma di Planet Mars

Benarkah Micin Menjadikan Kita Bodoh?

Mitos Mitos Seputar Micin

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11467 shares
    Share 4587 Tweet 2867
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4438 shares
    Share 1775 Tweet 1110
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga