• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Khawatir Dipakai untuk Spionase, Jerman Larang Penjualan “Jam Tangan Pintar”

19/11/2017
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan pengatur telekomunikasi Jerman pada Jumat lalu menyatakan melarang penjualan "jam tangan pintar" (smartwatch) yang bisa digunakan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, karena perangkat itu dianggap melanggar undang-undang ketat Jerman terkait spionase. 

Badan Jaringan Federal mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap sejumlah perusahaan yang menjual jam itu secara daring, namun tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud. 

Badan tersebut mengimbau para orang tua untuk memusnahkan smartwatch. Jam-jam seperti itu bisa diperoleh di pasaran Jerman dan menjadikan anak-anak yang berusia antara 5-12 tahun sebagai target penjualan. 

"Melalui suatu aplikasi, orang tua bisa menggunakan jam tangan itu untuk mengawasi lingkungan anak. (Jam tangan) dianggap sebagai alat yang diperbolehkan untuk itu," kata Jochen Homann, kepala Badan Jaringan Federal, dalam pernyataan. 

"Menurut penyelidikan kami, orang-orang tua telah menggunakan jam tangan tersebut untuk menguping pembicaraan guru di ruang kelas."

Badan Jaringan Federal mengeluarkan ketetapan itu setelah pada Februari memutuskan melarang penyebaran boneka yang bisa bicara dengan alasan bahwa perangkat lunak pada boneka bisa diretas hingga mengungkapkan data pribadi. 

Pemata-mataan merupakan masalah sensitif di Jerman, negara tempat kepolisian rahasia Jerman Timur dan Gestapo era Nazi mengawasi para penduduknya secara ketat. 

Badan Jaringan Federal mengatakan perangkat jam yang dicurigai termasuk kartu SIM dan yang menawarkan fungsi telepon secara terbatas yang bisa dikendalikan melalui aplikasi, sama dengan alat pengawas bayi. 

Dengan memprogramkan jam-jam tangan itu untuk melakukan pemanggilan ke nomor telepon, perangkat tersebut bisa digunakan untuk mendengarkan percakapan secara rahasia. Tindakan seperti itu dilarang oleh hukum yang berlaku di Jerman, kata badan tersebut. 

Badan Jaringan Federal mengimbau sekolah-sekolah agar berhati-hati soal penggunaan jam tangan pintar.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Untuk Pertama Kalinya dalam 10 Tahun Terminal Gaza Dibuka

Next Post

Uni Emirat Arab Berencana Tanam Pohon Kurma di Planet Mars

Next Post

Uni Emirat Arab Berencana Tanam Pohon Kurma di Planet Mars

Benarkah Micin Menjadikan Kita Bodoh?

Mitos Mitos Seputar Micin

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9025 shares
    Share 3610 Tweet 2256
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2325 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11661 shares
    Share 4664 Tweet 2915
  • Tiga Golongan Manusia

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Saudi Edu Expo 2026 Usai, Antusias Pengunjung Melonjak Lebih Tiga Kali Lipat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tafsir Surat Al-Ma’un Ayat 1 dan 2, Orang yang Mendustakan Agama

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Surah Yusuf Ayat 6-10: Pembicaraan Rahasia Diantara Saudara-Saudara Yusuf

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga