• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Khawatir Dipakai untuk Spionase, Jerman Larang Penjualan “Jam Tangan Pintar”

November 19, 2017
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan pengatur telekomunikasi Jerman pada Jumat lalu menyatakan melarang penjualan "jam tangan pintar" (smartwatch) yang bisa digunakan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, karena perangkat itu dianggap melanggar undang-undang ketat Jerman terkait spionase. 

Badan Jaringan Federal mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap sejumlah perusahaan yang menjual jam itu secara daring, namun tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud. 

Badan tersebut mengimbau para orang tua untuk memusnahkan smartwatch. Jam-jam seperti itu bisa diperoleh di pasaran Jerman dan menjadikan anak-anak yang berusia antara 5-12 tahun sebagai target penjualan. 

"Melalui suatu aplikasi, orang tua bisa menggunakan jam tangan itu untuk mengawasi lingkungan anak. (Jam tangan) dianggap sebagai alat yang diperbolehkan untuk itu," kata Jochen Homann, kepala Badan Jaringan Federal, dalam pernyataan. 

"Menurut penyelidikan kami, orang-orang tua telah menggunakan jam tangan tersebut untuk menguping pembicaraan guru di ruang kelas."

Badan Jaringan Federal mengeluarkan ketetapan itu setelah pada Februari memutuskan melarang penyebaran boneka yang bisa bicara dengan alasan bahwa perangkat lunak pada boneka bisa diretas hingga mengungkapkan data pribadi. 

Pemata-mataan merupakan masalah sensitif di Jerman, negara tempat kepolisian rahasia Jerman Timur dan Gestapo era Nazi mengawasi para penduduknya secara ketat. 

Badan Jaringan Federal mengatakan perangkat jam yang dicurigai termasuk kartu SIM dan yang menawarkan fungsi telepon secara terbatas yang bisa dikendalikan melalui aplikasi, sama dengan alat pengawas bayi. 

Dengan memprogramkan jam-jam tangan itu untuk melakukan pemanggilan ke nomor telepon, perangkat tersebut bisa digunakan untuk mendengarkan percakapan secara rahasia. Tindakan seperti itu dilarang oleh hukum yang berlaku di Jerman, kata badan tersebut. 

Badan Jaringan Federal mengimbau sekolah-sekolah agar berhati-hati soal penggunaan jam tangan pintar.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Untuk Pertama Kalinya dalam 10 Tahun Terminal Gaza Dibuka

Next Post

Uni Emirat Arab Berencana Tanam Pohon Kurma di Planet Mars

Next Post

Uni Emirat Arab Berencana Tanam Pohon Kurma di Planet Mars

Benarkah Micin Menjadikan Kita Bodoh?

Mitos Mitos Seputar Micin

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7374 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3006 shares
    Share 1202 Tweet 752
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4916 shares
    Share 1966 Tweet 1229
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1366 shares
    Share 546 Tweet 342
  • Aku dan Kamu Bagaikan Surah Yasin Ayat 40?

    1905 shares
    Share 762 Tweet 476
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga