• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kelompok Islam Malaysia Desak Pengadilan Syariah Setara dengan Pengadilan Sipil

Mei 27, 2021
in Berita
Kelompok Islam Malaysia Desak Pengadilan Syariah Setara dengan Pengadilan Sipil

Foto: Pixabay

73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Satu kelompok Islam terkemuka Malaysia telah mendesak anggota parlemen untuk mendorong ditetapkannya pengadilan yurisdiksi Syariah setara dengan pengadilan sipil.

“Ini adalah wajib bagi semua Muslim khususnya anggota Dewan Rakyat untuk mendukung setiap gerakan yang melibatkan kepentingan Islam dan pemeluknya termasuk masalah ini,” kata Isma Ulama Council (Muis) dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Malay Mail online.

Baca Juga: Kelompok Muslim AS Desak Masyarakat Tidak Bekerja dengan Kelompok Pro Israel

Kelompok Islam Malaysia Desak Pengadilan Syariah Setara dengan Pengadilan Sipil

“Hal ini juga wajib bagi semua anggota Muslim yang ada di Dewan Rakyat untuk menolak setiap upaya merendahkan posisi Islam di Malaysia.”

Muis menekankan bahwa peningkatan status pengadilan Syariah akan mencegah dibatalkannya putusan oleh pengadilan sipil.

Kelompok Muslim menambahkan bahwa mempertanyakan pelaksanaan hukum Islam dapat menyebabkan penghujatan karena dianggap mengangkangi batas antara iman dan ketidakpercayaan.

“Muis mendukung penuh upaya untuk meningkatkan, memperkuat dan meningkatkan pengadilan Syariah di Malaysia, dan upaya untuk membentuk Pengadilan Federal Syariah dengan yurisdiksi yang sama dengan pengadilan sipil,” kata pernyataan Muis.

“Upaya ini merupakan langkah menuju pemberdayaan Islam, terutama dalam aspek hukum di negara ini,” tambah Muis.

Diluncurkan tiga tahun lalu, pemerintah berencana untuk meng-upgrade pengadilan Syariah Malaysia yang telah dikonfirmasi minggu lalu oleh Putrajaya.

Proposal mencakup memodifikasi arus tiga lapis sistem syariah di Malaysia menjadi ke sistem lima lapis, menurut Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim).

Di bawah diusulkan lima lapis sistem, Dewan Banding Syariah akan menjadi pengadilan tertinggi.

Empat tingkatan lainnya akan mencakup menjadi pengadilan rendah Syaria, Pengadilan Syariah Tengah, Pengadilan Tinggi Syariah, dan Pengadilan Syariah bagi individu menggunakan hak bandingg untuk masing-masing negara bagian.[af/onislam]

Tags: Kelompok Islam Malaysia Desak Pengadilan Syariah Setara dengan Pengadilan Sipil
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jerman Luncurkan Beasiswa Bagi Mahasiswa Islam

Next Post

Tumis Kerang Kecap

Next Post
Tumis Kerang Kecap

Tumis Kerang Kecap

Alhamdulillah by Dawud Wharnsby Ali

Alhamdulillah by Dawud Wharnsby Ali

Gunakan Car Seat Sesuai dengan Usia Bayi

Gunakan Car Seat Sesuai dengan Usia Bayi

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7366 shares
    Share 2946 Tweet 1842
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3000 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga