Satu kelompok Islam terkemuka Malaysia telah mendesak anggota parlemen untuk mendorong ditetapkannya pengadilan yurisdiksi Syariah setara dengan pengadilan sipil.
“Ini adalah wajib bagi semua Muslim khususnya anggota Dewan Rakyat untuk mendukung setiap gerakan yang melibatkan kepentingan Islam dan pemeluknya termasuk masalah ini,” kata Isma Ulama Council (Muis) dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Malay Mail online.
Baca Juga: Kelompok Muslim AS Desak Masyarakat Tidak Bekerja dengan Kelompok Pro Israel
Kelompok Islam Malaysia Desak Pengadilan Syariah Setara dengan Pengadilan Sipil
“Hal ini juga wajib bagi semua anggota Muslim yang ada di Dewan Rakyat untuk menolak setiap upaya merendahkan posisi Islam di Malaysia.”
Muis menekankan bahwa peningkatan status pengadilan Syariah akan mencegah dibatalkannya putusan oleh pengadilan sipil.
Kelompok Muslim menambahkan bahwa mempertanyakan pelaksanaan hukum Islam dapat menyebabkan penghujatan karena dianggap mengangkangi batas antara iman dan ketidakpercayaan.
“Muis mendukung penuh upaya untuk meningkatkan, memperkuat dan meningkatkan pengadilan Syariah di Malaysia, dan upaya untuk membentuk Pengadilan Federal Syariah dengan yurisdiksi yang sama dengan pengadilan sipil,” kata pernyataan Muis.
“Upaya ini merupakan langkah menuju pemberdayaan Islam, terutama dalam aspek hukum di negara ini,” tambah Muis.
Diluncurkan tiga tahun lalu, pemerintah berencana untuk meng-upgrade pengadilan Syariah Malaysia yang telah dikonfirmasi minggu lalu oleh Putrajaya.
Proposal mencakup memodifikasi arus tiga lapis sistem syariah di Malaysia menjadi ke sistem lima lapis, menurut Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim).
Di bawah diusulkan lima lapis sistem, Dewan Banding Syariah akan menjadi pengadilan tertinggi.
Empat tingkatan lainnya akan mencakup menjadi pengadilan rendah Syaria, Pengadilan Syariah Tengah, Pengadilan Tinggi Syariah, dan Pengadilan Syariah bagi individu menggunakan hak bandingg untuk masing-masing negara bagian.[af/onislam]