• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Indonesia Dukung Deklarasi Cotonou untuk Al Quds

24/02/2018
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pertemuan Tahunan ke-6 OIC-Broadcasting Regulatory and Authority Forum (IBRAF) di Cotonou, Benin, ditutup dengan disepakatinya Cotonou Declaration on Al Quds, (20/2). Deklarasi tersebut hadir dengan pertimbangan penolakan terhadap penetapan Yerussalem sebagai ibukota Israel. Penolakan ini dilandasi alasan kemanusiaan dalam sejarah berdirinya negara Palestina, dan demi menjaga keberadaan historis dan kesakralan Al Quds dan Haram Al-Sharif sebagai pusat tiga agama besar di dunia.

Sebagai organisasi yang berada di bawah  Organisasi Kerjasama Islam (OKI), IBRAF berkomitmen kuat mendukung prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam OKI tentang Al Quds.  Karenanya, dalam naskah deklarasi juga menekankan pentingnya pelestarian kesucian dan status sejarah Al Quds dan Haram al-Sharif untuk dunia Islam, serta mempertahankan sifat multi-agama Al Quds. Untuk itulah, IBRAF menilai penting adanya kerjasama dan koordinasi dalam membela Palestina dan Al Quds melalui bidang media audio visual.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis yang hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, deklarasi Cotonou menyepakati agar otoritas pengawas penyiaran di seluruh negara anggota IBRAF memastikan lembaga penyiaran di bawah kewenangannya untuk menggunakan bahasa audio visual yang peka dan penuh pertimbangan dalam pembuatan program tentang Al Quds.  Deklarasi ini juga, tambah Yuliandre, mendorong lembaga penyiaran untuk menyediakan ruang di media untuk menggarisbawahi pentingnya perlindungan karakter multi-budaya dan multi-agama di Al Quds untuk membangun perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut secara khusus dan di dunia secara keseluruhan.

Yuliandre yang baru saja meletakkan jabatan sebagai Presiden IBRAF menegaskan pula komitmen Indonesia untuk mendukung deklarasi Cotonou. Apalagi pemerintah Indonesia sudah menyatakan sikap yang tegas atas eksistensi Palestina dan Al Quds. “Kami meyakini, dengan memberikan ruang yang adil dan proporsional terhadap masalah Palestina dan Al Quds di media, menjadi salah satu kontribusi dunia penyiaran dalam menjunjung hak asasi manusia serta menjaga keharmonisan antar ummat beragama dan masyarakat dunia”, pungkas Yuliandre.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perkokoh NKRI, Ponpes Baitul Hidayah Bandung dan Komunikonten Adakan Pendidikan Media Sosial untuk Santri

Next Post

Baznas Gandeng Poroz Salurkan Zakat

Next Post

Baznas Gandeng Poroz Salurkan Zakat

Jatah Makanan Para Tahanan Palestina Dikurangi oleh Israel

Sejumlah Tokoh Agama di Islandia Protes RUU Larang Sunat untuk Anak Laki-laki

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8095 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Menghilangkan Najis Babi pada Wadah dan Badan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Daftar Pertanyaan Ayah untuk Calon Menantu Lelakinya

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Gegar Pulang Kampung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga