• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sejumlah Tokoh Agama di Islandia Protes RUU Larang Sunat untuk Anak Laki-laki

24/02/2018
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah kelompok keagamaan dan sejumlah tokoh Islam dan Yahudi di Islandia mengecam keras rancangan undang-undang tentang pelarangan khitan atau sunat bagi anak laki-laki.

Isi RUU ini antara lain menyebutkan 'siapa pun yang memotong sebagian atau seluruh dari alat vital anak laki-laki bukan berdasarkan pertimbangan medis' bisa dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Para penyusun RUU beralasan bahwa 'khitan terhadap anak laki-laki adalah pelanggaran terhadap hak-hak anak'.

Salah satu anggota parlemen Islandia yang mengajukan RUU ini, Silja Dogg Gunnarsdottir dari Partai Progresif, mengatakan, "Ini semata-mata soal hak anak, bukan tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan."

"Setiap orang punya hak beragama, tapi hak-hak anak berada di atas hak beragama," imbuhnya.

Imam Ahmad Seddeeq, pengurus Pusat Kebudayaan Islam Islandia tidak sependapat dengan pandangan Gunnarsdottir, dengan mengatakan bahwa khitan adalah bagian dari keyakinan umat Islam.

Ia menjelaskan bahwa RUU telah bersinggungan dengan ajaran Islam. "Saya yakin RUU bertentangan dengan kebebasan beragama," kata Seddeeq.

Komunitas Yahudi di Islandia sudah mengeluarkan pernyataan untuk mengecam rencana sejumlah anggota parlemen.

Surat terbuka yang mereka edarkan menyebutkan rencana pelarangan khitan 'sama saja dengan menyerang ajaran Yahudi'.

Keberatan tidak hanya datang dari komunitas Islam dan Yahudi juga dari tokoh Katolik.

Uskup Reykjavik, Agnes M. Siguroardottir, memperingatkan jika RUU pelarangan khitan lolos menjadi UU, warga Muslim dan Yahudi di Islandia 'bisa merasa dipinggirkan'.

"Bahayanya adalah jika RUU berubah menjadi peraturan resmi, orang-orang Islam dan Yahudi akan merasa bahwa agama mereka dikriminalkan," kata Uskup Siguroardottir.

"Kita semua harus menghindari bentuk-bentuk ekstremisme seperti ini," tambahnya.

Islandia akan menjadi negara pertama di Eropa yang melarang khitan anak laki-laki jika parlemen menyetujui RUU ini.

Islandia menyetujui UU pelarangan khitan bagi anak perempuan pada 2005 dan para pendukung UU ini mengatakan sudah semestinya praktik khitan bagi anak laki-laki juga dilarang.

Organisasi Yahudi di Inggris mengatakan argumen yang menyamakan antara khitan anak laki-laki dan perempuan tak bisa diterima.

Mereka mengatakan berbagai kajian menunjukkan 'tidak ada efek negatif jangka panjang bagi anak laki-laki yang dikhitan'.

Saat ini semua negara di Eropa membolehkan khitan bagi anak laki-laki.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jatah Makanan Para Tahanan Palestina Dikurangi oleh Israel

Next Post

Segarkan Sabtu Pagi dengan Orange Sponge Cake ala Boia Noshika

Next Post

Segarkan Sabtu Pagi dengan Orange Sponge Cake ala Boia Noshika

Gunung Buligir, Destinasi Wisata Alam Terindah di Majalengka

Nenek Miskin di Lombok Timur: Alhamdulillah, Mie Bantuan Salimah Buat Badan Saya Tidak Lemas Lagi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8398 shares
    Share 3359 Tweet 2100
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3787 shares
    Share 1515 Tweet 947
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11330 shares
    Share 4532 Tweet 2833
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2248 shares
    Share 899 Tweet 562
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4303 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3354 shares
    Share 1342 Tweet 839
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2124 shares
    Share 850 Tweet 531
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga