• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sejumlah Tokoh Agama di Islandia Protes RUU Larang Sunat untuk Anak Laki-laki

Februari 24, 2018
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejumlah kelompok keagamaan dan sejumlah tokoh Islam dan Yahudi di Islandia mengecam keras rancangan undang-undang tentang pelarangan khitan atau sunat bagi anak laki-laki.

Isi RUU ini antara lain menyebutkan 'siapa pun yang memotong sebagian atau seluruh dari alat vital anak laki-laki bukan berdasarkan pertimbangan medis' bisa dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Para penyusun RUU beralasan bahwa 'khitan terhadap anak laki-laki adalah pelanggaran terhadap hak-hak anak'.

Salah satu anggota parlemen Islandia yang mengajukan RUU ini, Silja Dogg Gunnarsdottir dari Partai Progresif, mengatakan, "Ini semata-mata soal hak anak, bukan tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan."

"Setiap orang punya hak beragama, tapi hak-hak anak berada di atas hak beragama," imbuhnya.

Imam Ahmad Seddeeq, pengurus Pusat Kebudayaan Islam Islandia tidak sependapat dengan pandangan Gunnarsdottir, dengan mengatakan bahwa khitan adalah bagian dari keyakinan umat Islam.

Ia menjelaskan bahwa RUU telah bersinggungan dengan ajaran Islam. "Saya yakin RUU bertentangan dengan kebebasan beragama," kata Seddeeq.

Komunitas Yahudi di Islandia sudah mengeluarkan pernyataan untuk mengecam rencana sejumlah anggota parlemen.

Surat terbuka yang mereka edarkan menyebutkan rencana pelarangan khitan 'sama saja dengan menyerang ajaran Yahudi'.

Keberatan tidak hanya datang dari komunitas Islam dan Yahudi juga dari tokoh Katolik.

Uskup Reykjavik, Agnes M. Siguroardottir, memperingatkan jika RUU pelarangan khitan lolos menjadi UU, warga Muslim dan Yahudi di Islandia 'bisa merasa dipinggirkan'.

"Bahayanya adalah jika RUU berubah menjadi peraturan resmi, orang-orang Islam dan Yahudi akan merasa bahwa agama mereka dikriminalkan," kata Uskup Siguroardottir.

"Kita semua harus menghindari bentuk-bentuk ekstremisme seperti ini," tambahnya.

Islandia akan menjadi negara pertama di Eropa yang melarang khitan anak laki-laki jika parlemen menyetujui RUU ini.

Islandia menyetujui UU pelarangan khitan bagi anak perempuan pada 2005 dan para pendukung UU ini mengatakan sudah semestinya praktik khitan bagi anak laki-laki juga dilarang.

Organisasi Yahudi di Inggris mengatakan argumen yang menyamakan antara khitan anak laki-laki dan perempuan tak bisa diterima.

Mereka mengatakan berbagai kajian menunjukkan 'tidak ada efek negatif jangka panjang bagi anak laki-laki yang dikhitan'.

Saat ini semua negara di Eropa membolehkan khitan bagi anak laki-laki.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jatah Makanan Para Tahanan Palestina Dikurangi oleh Israel

Next Post

Segarkan Sabtu Pagi dengan Orange Sponge Cake ala Boia Noshika

Next Post

Segarkan Sabtu Pagi dengan Orange Sponge Cake ala Boia Noshika

Gunung Buligir, Destinasi Wisata Alam Terindah di Majalengka

Nenek Miskin di Lombok Timur: Alhamdulillah, Mie Bantuan Salimah Buat Badan Saya Tidak Lemas Lagi

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5097 shares
    Share 2039 Tweet 1274
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga