• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 25 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Hubungan Amerika-Islam Ingatkan Anggotanya Tak Bepergian ke Prancis

30/10/2020
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) pada Selasa lalu memperingatkan Muslim Amerika agar tidak bepergian ke Prancis karena mereka dapat berhadapan dengan bahaya dan diskriminasi di sana.

Organisasi advokasi dan hak sipil Muslim terbesar di negara itu mengeluarkan rekomendasi tersebut di situsnya "di tengah kampanye 'munafik dan berbahaya' dari kefanatikan Islamofobia yang menargetkan para Muslim Prancis, masjid, dan organisasi Islam."

Keputusan tersebut diambil atas serangan penikaman rasis terhadap dua wanita Muslim di Paris dan larangan hukum terhadap pakaian Muslim.

Dalam sebuah pernyataan, Direktur Eksekutif Nasional CAIR Nihad Awad mendesak pemerintah Prancis untuk mengakhiri "kampanye kefanatikan yang irasional, ilegal, dan munafik terhadap warganya sendiri."

"Setiap orang di Prancis memiliki hak untuk menjalankan agama mereka, dan setiap orang di seluruh dunia memiliki hak untuk memutuskan produk mana yang akan mereka beli," kata Awad.

Presiden Prancis Emmanuel Macron baru-baru ini memicu kemarahan di seluruh dunia Islam karena menuduh Muslim Prancis "separatisme" dan menggambarkan Islam sebagai "agama dalam krisis."

Hal itu bertepatan dengan pembunuhan seorang guru sekolah menengah Prancis yang menunjukkan kartun yang menghujat Nabi Muhammad kepada murid-muridnya saat diskusi kelas tentang kebebasan berbicara.

Macron pun memberi penghormatan kepada guru tersebut dan mengatakan negaranya tidak akan menyerah atas kartun penghinaan tersebut.

Beberapa negara Arab serta Turki, Iran dan Pakistan mengecam Macron, di mana Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa pemimpin Prancis itu membutuhkan "rehabilitasi mental."

"Prancis tidak dapat menggunakan dalih kebajikan kebebasan berbicara untuk menghukum Muslim Prancis," tukas Awad.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Umat Islam Rayakan Maulid Nabi di Masjid Al-Aqsha

Next Post

PM Lebanon: Hina Nabi Muhammad Melukai Perasaan Muslim di Seluruh Dunia

Next Post

PM Lebanon: Hina Nabi Muhammad Melukai Perasaan Muslim di Seluruh Dunia

Kepala LSM Muslim Prancis yang Teraniaya Mencari Suaka Politik di Turki

Empat Tahanan Palestina Lakukan Mogok Makan di Penjara Israel

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1980 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3598 shares
    Share 1439 Tweet 900
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8100 shares
    Share 3240 Tweet 2025
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5051 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11221 shares
    Share 4488 Tweet 2805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga