• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Badan Pengawas Kesehatan Afrika Peringatkan Wabah Mpox yang Belum Terkendali

November 1, 2024
in Berita
Badan Pengawas Kesehatan Afrika Peringatkan Wabah Mpox yang Belum Terkendali

Foto: aljazeera.com

72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

BADAN pengawas kesehatan Uni Afrika telah memperingatkan bahwa wabah mpox masih belum terkendali dan menghimbau sumber daya untuk menghindari pandemi yang lebih parah daripada COVID-19.

Dikutip dari Aljazeera.com, lebih dari 1.100 orang meninggal karena mpox di Afrika, di mana sekitar 48.000 kasus telah tercatat sejak Januari, menurut CDC.

Kasus-kasus masih meningkat di beberapa negara sementara benua itu berjuang menahan wabah besar lainnya yang muncul menyusul COVID-19 yang menyingkap kelemahan dalam sistem kesehatan Afrika.

Baca juga: Kenali Penyakit Mpox dan Gejalanya

Badan Pengawas Kesehatan Afrika Peringatkan Wabah Mpox yang Belum Terkendali

Sejauh ini, 19 negara di Afrika telah melaporkan kasus mpox setelah infeksi terdeteksi di Mauritius yang populer di kalangan wisatawan yang tertarik dengan pantai putihnya yang menakjubkan dan airnya yang sebening kristal.

Namun, CDC Afrika memperingatkan bahwa dana untuk menahan wabah itu sangat terbatas. Mpox sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet, disebabkan oleh virus yang ditularkan ke manusia oleh hewan yang terinfeksi tetapi juga dapat ditularkan dari manusia ke manusia melalui kontak fisik yang dekat.

Penyakit virus yang berhubungan dengan cacar menyebabkan demam, nyeri tubuh, pembengkakan kelenjar getah bening, dan ruam yang membentuk lepuh, dan memiliki dua subtipe utama klade 1 dan klade 2.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Inggris mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka telah mendeteksi kasus pertama di negara itu dengan varian mpox terbaru, klade 1b. Varian ini juga telah terdeteksi di Swedia dan Jerman.

Afrika Tengah, yang paling terdampak wabah ini, menyumbang 85,7 persen kasus dan 99,5 persen kematian di benua itu.

Mayoritas kematian terjadi di Republik Demokratik Kongo, episentrum wabah, yang meluncurkan program vaksinasi awal bulan ini. [Din]

Tags: Badan Pengawas Kesehatan Afrika Peringatkan Wabah Mpox yang Belum Terkendali
Previous Post

Kesucian Cinta

Next Post

Belajar Sabar dalam Dakwah

Next Post
Belajar Sabar dalam Dakwah

Belajar Sabar dalam Dakwah

Hukuman Mati Bagi Koruptor

Hukuman Mati Bagi Koruptor

Sekolah Kejujuran

Jujur kepada Allah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga