• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Waspadai Perisa Minuman Tidak Halal di Pasaran

September 14, 2015
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Makanan dan minuman dewasa ini memang mengalami perkembangan yang pesat. Menawarkan cita rasa yang mengangumkan dan mengugah selera, tetapi tahukah sering kita mengabaikan bahwa apakah makanan yang mempunyai cita rasa tersebut sudah jelas kehalalannya.Termasuk penggunaan perisa pada makanan yang membuat cita rasa minuman semakin nikmat.

Dalam pembukaan Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH),  pada Selasa (01/09) di Global Halal Center Bogor, Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si mengungkapkan hal ini. saat pembukaan Pelatihan Sistim Jaminan Halal (SJH) Muti mencontohkan perbandingan minuman dari tebu dan minuman rasa strawberry.

Menurut penjelasan Muti Arintawati di hadapan 44 peserta pelatihan, minuman dari tebu yang diolah secara tradisional tentu tidak diragukan kehalalannya. Minuman tersebut dihasilkan dari batang tebu yang sudah tua, lalu digiling atau diperas airnya. Membuat minuman tebu bercitarasa manis alami dan menyegarkan.

Ini berbeda dengan minuman rasa strawberry yang diproses memakai teknologi industri masa kini. Umumnya minuman itu memakai banyak bahan tambahan.

Ia memaparkan diantara bahan tambahan yang dipakai adalah flavor base strawberry, glycerin, lecithin, emulsifier, tween, vitamin E, dan lainnya.

Dari bahan-bahan tersebut, glycerin, emulsifier, dan tween termasuk yang harus dicermati titik kritisnya.

Sebab tween dibuat dari bahan lemak, glycerin diproduksi juga dari bahan turunan lemak, sedangkan emulsifier dihasilkan dari fatty acid (asam lemak).

Dalam audit yang dilakukan LPPOM MUI saat proses sertifikasi halal, kesemua bahan dari lemak itu diteliti secara mendalam. Penelurusan juga dilakukan dengan beberapa tahapan yang sangat hati-hati. Sebab terkait dengan titik-titik kritis keharaman produk yang dihasilkan.

Jika bahan makanan atau minuman dari lemak, maka harus diketahui dengan pasti. Baik adanya pemakaian lemak nabati dari tumbuhan atau lemak hewani dari hewan. Bila yang dipakai lemak hewan, maka harus ditelaah lebih lanjut. Seperti pemakaian lemak dari babi yang diharamkan Islam atau sapi dan hewan halal lainnya.

Namun bila lemak berasal dari sapi yang halal bagi kaum Muslim, tetap muncul pertanyaan yang krusial. Apakah sapi tersebut disembelih sesuai kaidah syariah ataukah tidak.

Menurut ketentuan MUI, penyembelihan sesuai dengan kaidah syariah harus memenuhi syarat yang ketat. Diantaranya harus disembelih oleh jagal beragama Islam, melafalkan kalimah “Bismillahi Allahu Akbar” saat menyembelihnya, dan penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mari’/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/trachea), serta dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids). Sekaligus juga memastikan adanya aliran darah dan atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah).

“Dari sini dapat dipahami, mengkonsumsi minuman rasa strawberry dari hasil proses industri, walaupun secara sekilas tampak sederhana, namun harus diwaspadai, agar dapat terhindar dari konsumsi produk yang haram,” ujar Muti, seperti dilansir dari halalmui.org (03/09).

SUMBER: LPPOM MUI/fanpage Halal Corner)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jamaah Haji Dilarang Dekati Unta

Next Post

Mufti Saudi Desak Jamaah Menghindari Politik Selama Ibadah Haji

Next Post

Mufti Saudi Desak Jamaah Menghindari Politik Selama Ibadah Haji

Mayoritas Muslim Dunia Rayakan Idul Adha pada 24 September

Idul Adha, Ini Tips Penyembelihan Hewan Kurban

Idul Adha, Ini Tips Penyembelihan Hewan Kurban

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5071 shares
    Share 2028 Tweet 1268
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3135 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Arzeti Shafiyah, Siswi Jakarta Islamic School yang Teladan dan Mandiri

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7543 shares
    Share 3017 Tweet 1886
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Nafkah Anak Kandung Lebih Utama

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5395 shares
    Share 2158 Tweet 1349
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga