• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Suriah di Wilayah Pendudukan Golan Tolak Proyek Turbin Israel

05/03/2022
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Warga Suriah di wilayah pendudukan Dataran Tinggi Golan ikut ambil bagian dalam pemogokan umum kemarin sebagai protes terhadap rencana Israel yang akan memasang turbin angin di tanah pertanian mereka. Rencana pemasangan turbin itu memengaruhi semua fasilitas termasuk sekolah, lapor kantor berita Suriah SANA.

Hari protes mengikuti pertemuan yang diadakan oleh otoritas agama dan sosial di antara komunitas yang sebagian besar Druze. Orang Druze menganggap diri mereka sebagai warga Suriah.

Protes juga diadakan pada hari Senin terhadap akses terbatas ke tanah dan tanaman mereka karena pasukan Israel memblokir pintu masuk utama ke desa Druze yang tersisa di Golan, yaitu Madjal Syams, Sahita, Baqatha dan Masada. Pusat Al-Sham di Majdal Shams meminta orang-orang untuk "melindungi" tanah dan "membela kami".

Dilaporkan kemarin di Jerusalem Post bahwa bentrokan pecah antara pengunjuk rasa dan polisi. Para pengunjuk rasa melempar batu dan polisi menanggapi dengan menggunakan peralatan pembubaran anti huru hara yang menyebabkan empat polisi dan 10 warga terluka. Delapan pengunjuk rasa ditangkap dalam aksi tersebut.

Menurut sumber-sumber Israel, perusahaan energi Energix Renewable Energy secara legal membeli hak untuk menggunakan tanah dari pemiliknya dan bermaksud untuk mengembangkan ladang angin 32 turbin. Namun, ada argumen bahwa perusahaan tersebut memperoleh persetujuan dari pemerintah Israel dan bukan penduduk lokal yang tinggal di bawah pendudukan Israel.

Pada bulan April, perusahaan tersebut dituduh mengeksploitasi pandemi lockdown untuk mempercepat pengembangan proyek, sementara warga Suriah Golan berada di rumah dan tidak dapat memantau atau memprotes proyek tersebut. Perusahaan itu juga berusaha untuk menuntut Al-Marsad, satu-satunya organisasi hak asasi manusia di Golan, di bawah "Undang-Undang Anti-Boikot" Israel untuk memadamkan dan menghalangi kelompok tersebut dan yang lainnya untuk menyoroti penderitaan penduduk Suriah.

Israel telah menduduki Dataran Tinggi Golan Suriah sejak 1967, memberlakukan hukum, yurisdiksi dan administrasi Israel di wilayah itu pada tahun 1981. Israel gagal mencaplok tanah itu secara resmi. Namun, pada 2019, Presiden AS Donald Trump mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Israel. Menurut hukum internasional, Israel masih menjadi penguasa pendudukan.[ah/sana]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

AS Tambahkan Arab Saudi dalam Daftar Negara yang Langgar Kebebasan Beragama

Next Post

PBB Didesak Selidiki Pembunuhan Jurnalis Palestina oleh Israel

Next Post

PBB Didesak Selidiki Pembunuhan Jurnalis Palestina oleh Israel

Resep Honey Mustard Chicken, Menu Mudah dan Cepat Saji ala Icha Savitry

Mengenal Saus Mustard, Bahan Penyedap Populer di Khazanah Boga Eropa

Mengenal Saus Mustard, Bahan Penyedap Populer di Khazanah Boga Eropa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8290 shares
    Share 3316 Tweet 2073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3727 shares
    Share 1491 Tweet 932
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4252 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5339 shares
    Share 2136 Tweet 1335
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • SPPG Lalai Jaga Standar Gizi, Disanksi Tanpa Insentif

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga