ChanelMuslim.com – Warga etnis Serbia di Bosnia menggelar referendum untuk menentukan apakah 9 Januari dapat dipertahankan sebagai hari libur nasional.
Perhelatan referendum itu merupakan upaya menentang putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan penghapusan hari libur pada 9 Januari.
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menilai hari libur tanggal 9 Januari sebagai hal yang mendiskriminasi etnik Bosnia yang beragama Islam dan etnik Kroasia yang memeluk agama Katolik.
Sebelum putusan Mahkamah Konstitusi, 9 Januari dijadikan hari libur lantaran tanggal itu diperingati sebagai hari proklamasi pendirian negara etnik Serbia, Republika Srpska, di dalam negara Bosnia-Herzegovina. Tanggal 9 Januari juga merupakan hari libur umat Kristen Ortodoks.
“Republik ini akan menjalani referendum. Ini merupakan hari yang baik bagi republik kami dan rakyat kami,” kata pemimpin etnik Serbia di Bosnia, Milorad Dodik.
”Kami harus menunjukkan martabat kami, bahwa kami adalah rakyat demokratis dan kami punya hak menentukan keputusan sendiri,” tambah Dodik.
Keputusan Dodik dinilai pemimpin Bosnia, Bakir Izetbegovic, sebagai aksi ”bermain dengan api.” Sejumlah analis juga menilai Dodik mengancam keutuhan Kesepakatan Damai Dayton, yang mengakhiri perang di kawasan Balkan pada 1995.
Bilik-bilik suara dalam referendum itu dijadwalkan dibuka pada pukul 07.00 dan ditutup pada pukul 19.00 waktu setempat. Sekitar 1,2 juta orang disebut memenuhi syarat untuk menentukan pilihan.
Warga etnik Serbia di Bosnia memproklamirkan Republika Srpska di dalam Bosnia pada 9 Januari 1992. Sejak itu, di dalam Bosnia terdapat dua entitas, yakni Republika Srpska dan Federasi Bosnia-Herzegovina.[af/bbc]