ChanelMuslim.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa rancangan undang-undang penghapusan kekersan seksual (RUU P-KS), setelah dikaji dan diberi masukan tidak sesuai harapan.
"Setelah diberi masukan oleh kami, ternyata tidak sesuai yang kami harapkan,"katanya saat ditemui ChanelMuslim, Ahad (10/2/2019).
Menurutnya rancangan undang-undang yang dibuat oleh Komnas Perempuan tidak sesuai dengan aturan agama dan solusi di tingkat bangsa dan warga Indonesia.
Oleh karena itu, sikap sebagai Wakil Ketua MPR sikapnya jelas menolak RUU PKS. Apalagi partainya Partai Keadilan Sosial juga sudah jelas menolak RUU itu.
"Sekalipun sendirian di DPR, kami akan tetap menyuarakan apa yang menjadi aspirasi kami dan keprihatian umat dan banyak tokoh. Untuk kemudian menyelamatkan Indonesia dari rancangan undang-undang semacam ini,"kata pria lulusan Madinah Ini.
Partainya juga sudah membuat rancangan undang-undang yang lebih baik dari RUU P-KS yaitu RUU Ketahanan Keluarga.
"Sebab dengan keluarga dengan ketahanan yang kuat, yang saling menghormati akan terjauhkan dair perkosaan,kejahatan, kekerasan dan beragam hal lagi yang tidak sesuai dengan perilaku agama dan nilai pancasila,"pungkasnya (Desi/ilham)