• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pasca Keppres Ongkos Haji Terbit, Ini yang Harus Disiapkan Calon Jamaah

Februari 11, 2019
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Saat Keputusan Presiden (Keppres) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) telah ditandatangani Presiden, maka jemaah haji yang telah ditetapkan berangkat pada tahun 1440H/2019M diharapkan segera mempersiapkan biaya pelunasannya.

Demikian penjelasan Menag saat penetapan dan pengesahan BPIH antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Senin (4/2) dilansir laman informasi haji kemenag.

Menag juga meminta kepada jemaah haji untuk segera menghubungi Bank Penerima Setoran (BPS) masing-masing untuk melunasi biaya hajinya.

“Setelah Keppres terbit, sejak saat itulah setiap calon haji yang ditetapkan berangkat tahun ini bisa segera menghubungi BPS masing-masing untuk melunasi biaya hajinya,” kata Menag.

Jumlah yang harus dilunasi jemaah, kata Menag adalah selisih dari setoran awal sebesar Rp25.000.000 dengan rata-rata Rp35.235.602.

Menag juga berpesan kepada seluruh jemaah agar sudah mempersiapkan diri dan segala sesuatunya termasuk manasik haji yang terus harus dipelajari terkait tata cara dan urutan pelaksanaan ibadah hajinya.

“Setelah Keppres itu terbit untuk segera melunasi biaya haji dan sejak sekarang sudah mempersiapkan diri dan segala sesuatunya selain manasik haji yang terus dipelajari terkait tata cara urutan dan bagaimana haji diselenggarakan,” terang Menag.

Selain memperdalam manasik haji, jemaah juga diminta untuk menjaga kesehatannya karena ibadah haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan stamina yang prima.

“Yang tak kalah pentingnya adalah menjaga kesehatan kita dari sekarang dan nanti diperkirakan tanggal 6 Juli nanti para calon jemaah memasuki asrama haji karena kloter pertama insya Allah akan diberangkatkan 7 Juli,” tandasnya

Pemerintah bersama DPR resmi menyepakati Direct Cost (Biaya yang dibiayai oleh jemaah) pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1440 H/2019M.

Biaya haji dipastikan tidak mengalami kenaikan sehingga besaran yang harus dibebankan per jemaah sama dengan biaya tahun 2018 lalu yaitu sebesar Rp 35.235.602.

Semoga dimudahkan.(Jwt/informasihajikemenag)

Previous Post

Sarapan Pagi dengan Nasi Goreng Ayam

Next Post

14 Tahun Berumah Tangga, Ini Rahasia Pasangan Fenita Arie dan Arie Untung

Next Post

14 Tahun Berumah Tangga, Ini Rahasia Pasangan Fenita Arie dan Arie Untung

Banjir Bandang Manado, Dompet Dhuafa Buka Dapur Umum dan Layanan Kesehatan

Dahsyatnya Makna Lafaz insya Allah dalam Al-Qur`an

Kiat Sukses Bersabar

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga