Thursday, May 26, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wakaf Modal Usaha Mikro, Ikhtiar Bebaskan Petani dan Pedagang Kecil dari Himpitan Ekonomi

August 20, 2020
in Berita
3 min read
0
66
SHARES
504
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar bagi sektor perekonomian. Indonesia berada di ambang resesi akibat pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 berada di angka minus 5,32%. Angka kemiskinan dan pengangguran meningkatkan seiring banyaknya perusahaan dan usaha mikro yang gulung tikar. Krisis pangan pun tak terelakan sebagai dampak langsung dari kondisi tersebut.

Filantropi menjadi salah satu solusi dalam menghadapi dampak luas dari terpuruknya ekonomi bangsa yang kini dirasakan warga urban hingga pelosok. Hal ini mengingat Filantropi tak hanya sebatas membantu pemenuhan kebutuhan darurat warga yang sangat terdampak pandemi secara ekonomi, namun juga menggerakkan ekonomi masyarakat itu sendiri. Salah satunya adalah melalui wakaf. Hal ini disampaikan oleh Presiden ACT Ibnu Khajar, di saat peluncuran program Wakaf Modal Usaha Mikro oleh Global Wakaf – ACT, Rabu (19/8).

“Wakaf di sini berperan dalam perbaikan kondisi sosial ekonomi umat yang tengah terpuruk, beberapa di antaranya sektor UMKM dan pertanian. Banyak kami dapati fakta dari lapangan, bagaimana pelaku usaha mikro dan ultra mikro berjuang penuh mempertahankan usaha mereka di tengah pandemi. Banyak juga di antar mereka yang harus gulung tikar akibat rendahnya daya beli masyarakat. Padahal UMKM dinilai sebagai salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Belum lagi Petani-petani kita, sebagai produsen pangan, ikut terpuruk akibat terbatasnya modal untuk produksi hasil pertanian di saat masyarakat butuh bantuan bahan pangan. Inilah yang mendorong kami bersama Global Wakaf untuk menginisiasi program wakaf Modal Usaha Mikro,” jelas Ibnu.
[gambar1] Simbolisasi penyerahan Wakaf Modal Usaha Mikro dari Global Wakaf-Aksi Cepat Tanggap yang dilakukan Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar (kiri) kepada Petani Padi dari Karawang, Odang. (ACTNews/Reza Mardhani)
Wakaf Modal Usaha Mikro bertujuan untuk membebaskan pelaku usaha mikro dari jeratan utang dan riba. Pelaku usaha mikro meliputi produsen pangan di hulu maupun pedagang kecil di hilir, agar produksi serta transaksi jual beli lebih berkah. Dengan dasar sistem Qadhr Al-Hasan, Wakaf Modal Usaha Mikro memiliki peran dalam membangun komitmen para pelaku usaha penerimaan wakaf Modal, sehingga para penerima manfaat senantiasa bertekad dalam membangun bisnisnya untuk lebih maju dan berkembang. Pemberdayaan menjadi hal mendasar demi mendorong turunnya angka kemiskinan.

ArtikelTerkait

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

HUT Jakarta ke-495, Pemprov DKI Canangkan Istilah Jakarta Hajatan

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

Load More

“Alhamdulillah, kami tidak hanya berfokus di aksi penyelamatan umat, tapi sudah masuk ramah aksi pemberdayaan maupun pembangunan umat. Kami menyakini kedermawanan yang luas bermuara pada kebangkitan ekonomi umat dan optimis bangsa. Bersama-sama kita harus segera membuat keadaan lebih baik di masa sulit ini. ACT melalui program Wakaf Modal Usaha Mikro,” imbuh Ibnu.

Lebih lanjut, Wakaf Modal Usaha Mikro yang diberikan Global Wakaf – ACT kepada penerima manfaat dengan sistem Qardh Al-Hasan yang memiliki beberapa tujuan besar, di antaranya menjamin keberlangsungan produksi pangan, membebaskan para produsen pangan dan pelaku usaha mikro dari pinjam riba, hasil 100% dapat di rasakan oleh produsen/pelaku usaha Mikro secara langsung untuk peningkatan kesejahteraan hidup keluarga, dan menjadi sumber keberkahan usaha dari dana modal yang bersumber dari dana wakaf.

“Insan Nurrohman selaku Presiden Global Wakaf – ACT menyatakan bahwa Wakaf Modal Usaha Mikro tidak hanya memberikan modal usaha di awal namun juga memberikan jasa pendampingan selama menjadi bagian dari program tersebut. Program ini akan ditujukan kepada para produsen pangan seperti petani beras, petani sayur, dan pedagang pangan mikro yang ada di seluruh Indonesia. InsyaAllah, para pelaku usaha akan dibimbing oleh para mentor pendamping melalui kelompok-kelompok pelaku usaha yang terdiri dari 10-20 orang penerimaan modal usaha wakaf secara berkala, setidaknya dua minggu sekali,” jelasnya.

Selama berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro, para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik, dan mengumpulkan pengembalian modal sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan. Harapannya dengan kehadiran pendamping, kebermanfaatan akan dirasakan secara optimal oleh para kelompok usaha.

Selaras dengan semangat membangkitkan filantropi Islam, nilai-nilai keislaman juga akan ditanamkan kepada pelaku usaha dalam setiap pertemuan. Inilah hal besar kemuliaan wakaf yang akan berdampak perkembangan secara menyeluruh, tidak hanya dalam segi usaha tetapi juga perkembangan keimanan dan akhlak yang didasari dengan keyakinan kepada Allah ta’ala.

Dalam menjaga amanah wakaf, Global Wakaf – ACT akan mengelola wakaf tunai dari para wakif. Sebab, syariat memberi aturan agar benda yang diwakafkan dibekukan pokoknya, murni untuk dimanfaatkan oleh pihak yang diberi wakaf. Oleh sebab itu, dengan memproduktifkan harta yang diwakafkan, pahala amalan akan terus mengalir meskipun wakif telah meninggal dunia.
“Bicara soal wakaf lumrah ya diketahui sebagai aset tak bergerak seperti masjid, kini diperkenalkan juga dalam bentuk uang atau tunai. Model wakaf ini baru dipraktikan sejak awal abad kedua Hijriah. Nantinya, penghimpunan dana Wakaf Modal Usaha Mikro ini dapat dipelopori mulai dari individu, komunitas, hingga Korporasi. Dengan memastikan praktik wakaf uang (Wakaf Modal Usaha Mikro) ini melalui penyaluran kas wakaf, baik individu maupun kolektif, kepada aktivitas-aktivitas usaha mikro, kami berharap keuntungan pada penerimaan manfaat dapat bermanfaat secara sosial keagamaan secara lebih besar lagi. Perlu ada gerakan masih untuk memperbaiki keadaan. Kebaikan ini harus dilakukan bersama-sama,” tutup Insan.
Tambahan: saat ini total ada 230ribu UMKM yang terdapat di kami, dan tentu untuk saat ini akan kami fokus Wakaf Modal Usaha Mikro ini untuk UMKM yang sudah terdata oleh kami. Selain merima manfaat para penerima manfaat juga kami giring untuk bisa kembali bersedekah atau berinfaq dari hasil usaha mereka, agar UMKM yang lainnya yang belum mendapatkan wakaf ini dapat juga merasakannya, untuk nilai wakaf yang kami berikan berkisar antara 1juta – 5juta tergantung dari kebutuhan mereka dan jenis usaha mereka. [Wnd/rls]

Previous Post

Cerita Sugiyanto Sang Pahlawan Ekonomi Keluarga

Next Post

Hijrah dan Arah Perubahan

Related Posts

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

May 25, 2022
501

HEGEMONI Amerika dan Barat kini sedang dipertaruhkan. Mereka sepertinya tak lagi bisa menyembunyikan keadaan masing-masing: bahwa mereka memang tak berdaya....

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

May 25, 2022
529

PELAKSANAAN ibadah haji tahun ini menjadi yang pertama setelah pandemi. AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) memberikan...

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

May 24, 2022
508

LPPOM MUI menyelenggarakan Training of Trainer untuk memperkuat literasi kader dakwah halal. Kader dakwah halal mempunyai peran sentral untuk menggugah...

Jakarta Hajatan ke-495

HUT Jakarta ke-495, Pemprov DKI Canangkan Istilah Jakarta Hajatan

May 24, 2022
518

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta yang jatuh pada 22 Juni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

May 22, 2022
512

MENJELANG pemberangkatan jamaah haji pada 4 Juni mendatang, Kemenag lengkapi jumlah kuota haji asal Indonesia.

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

May 22, 2022
513

FAHMI Idris menghembuskan nafas terakhir pada Ahad (22/5/2022) di RS Medistra, Jakarta. Kabar wafatnya mantan Menteri Perindustrian itu disampaikan oleh...

BANZAS Terima Kunjungan Peneliti Internasional Terkait Filantropi Islam

BANZAS Terima Kunjungan Peneliti Internasional Terkait Filantropi Islam

May 22, 2022
506

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima kunjungan peneliti internasional dari perwakilan Peace Research Institute Oslo (PRIO) dan STF UIN Jakarta,...

Jemaah haji konfirmasi keberangkatan

89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

May 22, 2022
508

Saat ini, sudah ada sebanyak 89.715 jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan melakukan konfirmas

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

May 22, 2022
593

SALIMAH Bojonggede meraih penghargaan Best Growth dalam kegiatan Halalbihalal Salimah se-kabupaten Bogor pada Sabtu (21/5/2022) yang diadakan di Aula Gedung...

Manfaat Kandungan Bakuchiol, Aman untuk Kulit Sensitif

Manfaat Kandungan Bakuchiol, Aman untuk Kulit Sensitif

May 21, 2022
508

APAKAH Sahabat Muslim pernah mendengar kandungan bakuchiol pada produk kecantikan? bakuchiol terbilang aman digunakan untuk kulit sensitif, loh! Meski masih...

Load More
Next Post

Hijrah dan Arah Perubahan

Dari Penjaga Bar Menjadi Pengusaha Jilbab

Bangganya Izzam Jadi Model Pecahan Uang Baru

Terbaru

Nuzulul Qur’an dan Lailatul Qadar

Qanaah Kunci Bahagia

May 25, 2022
Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

May 25, 2022
Bekerja Demi Mendapat Balasan Allah bukan berarti Menolak Upah

Bekerja Demi Mendapat Balasan Allah bukan berarti Menolak Upah

May 25, 2022
Optimalisasi Fungsi Saung Ilmu

Optimalisasi Fungsi Saung Ilmu

May 25, 2022
5 Kunci Mendidik Anak yang Harus Ibu Miliki

5 Kunci Mendidik Anak yang Harus Ibu Miliki

May 25, 2022
Sungai sampah jadi objek wisata

Warga Klaten ini Rogoh Uang Pribadi sampai 3 Miliar untuk Membersihkan Sungai

May 25, 2022
Swedia Beri Hak Cuti 480 hari Bagi Orang Tua Baru

Swedia Beri Hak Cuti 480 hari Bagi Orang Tua Baru

May 25, 2022
Hukum Memiliki Hobi yang Mahal Menurut Islam

Hukum Memiliki Hobi yang Mahal Menurut Islam

May 25, 2022
Kala Cemara, Rekomendasi Tempat Nongkrong Bareng Bestie

Kala Cemara, Rekomendasi Tempat Nongkrong Bareng Bestie

May 25, 2022
Anak TK Diajari Baca

Anak TK Diajari Baca

May 25, 2022

TERPOPULER

  • Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    11395 shares
    Share 4558 Tweet 2849
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4063 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    4979 shares
    Share 1992 Tweet 1245
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    2497 shares
    Share 999 Tweet 624
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Perkembangan Emosi Anak Usia 3 Tahun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2151 shares
    Share 860 Tweet 538
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Alhamdulillah, The Harvest Cake Halal

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga