• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Visa Terlambat Turun, Kemenag Harus Kerja Keras

21/08/2015
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jemaah-haji

ChanelMuslim.com – Pemberangkatan calon jamaah haji yang akan dimulai Jumat (21/8) ini ternyata masih dibayangi masalah.

Tiga kloter calon jamaah haji dari Kabupaten Cilacap dan Banyumas masuk Asrama Haji Donohudan pada Kamis (20/8/2015) kemarin belum semuanya mendapatkan visa. Padahal, mereka terjadwal akan berangkat hari ini, Jumat (21/8/2015) pukul 11.05, pukul 17.05 dan terakhir pukul 22.45.

Hingga kini, terdapat 22 jamaah yang belum mendapat visa. Bahkan, sumber lain menyebutkan ada 44 orang yang belum mendapatkan visa.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Fikri Faqih mengaku prihatin mengingat dari beberapa pasangan calon jamaah haji hanya satu yang mendapat visa.

“Padahal tidak mungkin pergi haji tanpa mahram bagi perempuan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Fikri itu, menengarai peristiwa ini merupakan buntut dari lambatnya Dirjen PHU dalam melakukan advokasi kepada Dubes Arab Saudi yang baru dilakukan Rabu (19/8/2015).

Meski yakin mereka akan mendapatkan visa, Fikri menuntut agar Kementerian Agama (Kemenag) bekerja keras untuk mengatasi masalah yang membuat risau masyarakat, khususnya keluarga besar calon jamaah haji.

Menurutnya, terlambatnya visa akan menimbulkan persoalan-persoalan lain, yakni dalam pengaturan penerbangan dan pemondokan selama di Saudi Arabia yang menjadi rumit.

“Kalau 22 sampai 44 orang tidak dapat visa kan artinya tidak bisa terbang. Selanjutnya bagaimana? Diikutkan kloter berikutnya atau seperti apa? Artinya, ini akan mengganggu kloter yang mestinya tidak ada masalah,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IX ini.

Selain itu. persoalan kesehatan calon jamaah haji yang bervariasi juga menjadi sorotan. Pasalnya, kata Fikri, sejumlah petugas kesehatan juga belum mendapatkan visa.

Padahal, informasi dari kloter pertama dan kedua sudah terdapat 7-22 orang yang dirujuk ke RSUD Mawardi dan RS TNI AU. Mereka tidak berangkat karena menunggu kesehatannya pulih. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perkedel Kentang Enak

Next Post

Muslim Kanada Luncurkan Aplikasi Perjodohan Halal

Next Post

Muslim Kanada Luncurkan Aplikasi Perjodohan Halal

DPR Pertanyakan Niat Pemerintah Maafkan PKI

Wabah Tipus Mulai Jangkiti Pengungsi Palestina di Suriah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1881 shares
    Share 752 Tweet 470
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8054 shares
    Share 3222 Tweet 2014
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3558 shares
    Share 1423 Tweet 890
  • DPR Setujui Opsi Pemangkasan Anggaran MBG Demi Jaga Defisit APBN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Kenali Perbedaan Cadar, Niqab dan Burqa

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11198 shares
    Share 4479 Tweet 2800
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga