• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uzbekistan Mulai Persulit Praktik Poligami

18/07/2017
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pembatasan praktik poligami telah menimbulkan polemik dalam beberapa waktu terakhir di Uzbekistan, salah satu bekas republik Uni Soviet.

Polemik terbaru dipicu oleh komentar pejabat di Kementerian Kehakiman Uzbekistan, Dilbahor Yoqubova, yang mengklaim upacara-upacara pernikahan orang-orang yang sudah beristri dilakukan oleh ‘pemuka agama Islam yang tak paham agama’.

Klaim tersebut ia sampaikan saat hadir di acara bincang populer di TV. Di acara yang sama Profesor Dilfuza Rahmatullayeva mengatakan bahwa peningkatan praktik poligami di Uzbekistan tak lepas dari makin diakuinya ‘kebebasan beragama’.

Pembahasan tentang poligami ini memicu perdebatan panas terutama di media sosial.

“Di banyak wilayah pinggiran di ibu kota Tashkent, ‘pemuka Islam yang tak paham agama’ mendorong anak-anak muda untuk mengambil istri kedua. Karena pernikahanan ini tidak didaftarkan, anak-anak muda tersebut dengan gampang menceraikan istri mereka dan kawin lagi,” kata salah seorang pengguna di halaman Facebook BBC Uzbek.

Ia mengklaim bahwa di negaranya -yang memiliki populasi 32 juta jiwa- terdapat ratusan ribu pernikahan yang tidak didaftarkan di pencatatan sipil.

Pengguna lain mengatakan untuk urusan pernikahan, mestinya otoritas tunggal dipegang oleh ulama atau imam.

Ada pula yang berkomentar bahwa hukum Islam membolehkan poligami asal dipenuhi syarat-syaratnya.

Poligami bukan topik yang asing bagi warga Uzbekistan. Pada pertengahan Juni, Presiden Shavkat Mirziyoyev mengatakan praktik ini telah menyebabkan ‘hal-hal yang tidak diinginkan’ dan media milik pemerintah beramai-ramai menentang praktik tersebut.

Hukum positif di Uzbekistan tak membolehkan poligami, namun secara tradisional dipraktikkan karena dibolehkan oleh Islam.

Pihak-pihak yang menentang poligami, termasuk di antaranya para pegiat hak-hak kaum perempuan, beralasan praktik tersebut ketinggalan zaman. Mereka juga menyatakan bahwa orang sering ‘menggunakan landasan agama sebagai dalih untuk kawin lagi’.

Saat ini tengah disusun rancangan undang-undang yang bisa meminta pertanggungjawaban imam atau pemuka agama yang memimpin pernikahan poligami.

Namun kalangan yang tidak sependapat dengan rencana ini mengatakan RUU tersebut akan memicu perceraian dan prostitusi.

“Ini bukan masalah yang bisa diperdebatkan. Mereka yang menentang poligami adalah kafir,” kata salah seorang penulis blog di Uzbekistan.

Tapi penulis blog lainnya menulis ‘orang-orang sering menggunakan alasan agama untuk memiliki istri lebih dari satu’.

“Lebih baik tidak punya suami daripada menjadi istri kedua… sebagai seorang perempuan saya menentang poligami,” kata penguna media sosial.

Meski dilarang undang-undang, banyak orang di Uzbekistan yang mempraktikkan poligami, terutama yang tinggal atau bekerja di luar negeri. Data tidak resmi memperlihatkan ada sekitar tiga juga warga Uzbekistan yang berada di Rusia sebagai pekerja migran.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Turki Sebut Penutupan Al-Aqsha oleh Israel Sebagai Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Next Post

Trump Menang Pemilu, Kejahatan dan Kebencian Terhadap Muslim Meningkat AS

Next Post

Trump Menang Pemilu, Kejahatan dan Kebencian Terhadap Muslim Meningkat AS

Solusi Jika Suami Terpengaruh LGBT

Pentingnya Edukasi Halal Pada Siswa, LPPOM MUI Bekali Guru se-Jabodetabek

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7964 shares
    Share 3186 Tweet 1991
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3490 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4448 shares
    Share 1779 Tweet 1112
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4135 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2907 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Ramadhan Mendatang, Dompet Dhuafa Mengusung Kampanye Berzakat Itu Kalcer

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hadits Palsu tentang Anjuran Maaf-Maafan Sebelum Ramadan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3223 shares
    Share 1289 Tweet 806
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga