• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Umroh dengan Berutang, MUI: Sah-Sah Saja

04/10/2018
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ibadah umroh dengan berhutang, ketua Komisi Dakwah MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Muhammad Cholil Nafis mengatakan sah-sah saja.

“Umroh itu memang sunnah. Tapi, bagi kita merasa penting untuk umroh karena antrian naik haji panjang,” terang Cholil Nafis di Jakarta, Kamis (27/09)

Ia melanjutkan, umat muslim yang merasa lama mengantri akan ambil alternatif dengan melaksanakan umroh. Masyarakat muslim tersebut mayoritas rindu Ka’bah dan masjidil haram.

Bagi umat muslim yang melaksanakan umroh mendapat pahala, jika tidak umroh pun tidak akan dosa juga.

Masyarakat yang punya keinginan umroh dengan cara berutang juga tetap sah umrohnya. Namun, utangnya harus dibayar.

Bagi yang mengutang bukanlah suatu yang aib, berutang itu hal yang lumrah asal niat bayar dan sekiranya mampu bayar.

“Cicil, nabung dan nabung terus pada akhirnya dia mampu bayar utangnya,” tambahnya.

Di zaman sekarang, orang yang berutang belum tentu tidak mampu. Ada orang yang berutang karena manajemen finansialnya. Secara aset bisa jadi banyak, tapi tetap mempunyai utang untuk membayar cicilan.

Salah satu bentuk berutang masa kini berupa arisan. Selama arisan, uang yang diterima berupa kumpulan uang anggota.
Setiap minggunya para anggota akan bayar.

Jadi arisan itu sebenarnya berutang. Umat muslim yang berutang harus memastikan dirinya mampu membayar.

Menurut Cholil, ia menyarankan, bagi yang belum berkecukupan, jika masih mengutang seharusnya lebih mencukupkan nafkahnya pada keluarga.

Selain itu, umat muslim bisa menutupi kerinduannya pada Ka’bah dengan lebih rajin ke masjid. Tak lupa banyak berdoa agar hati tersampaikan maksudnya untuk menunaikan ibadah haji ataupun umroh.

Namun, jika masyarakat tetap ingin hadir ke baitullah, menabung sekaligus bersedekah bisa menjadi pintu untuk disegerakan ke tanah suci.

“Tentunya kita ingin sampaikan, buat orang-orang yang belum mmpu umroh dan naik haji, bersabarlah, mari menabung dan perbanyak ke masjid, dekati Allah, karena siapa tahu tanpa terduga Allah memberikan rezekinya,” pungkasnya. (Firda)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ibu Shalihah Pendengar Efektif

Next Post

Korban Gempa Donggala: Ini Seperti Kota Zombie

Next Post

Korban Gempa Donggala: Ini Seperti Kota Zombie

Likuifaksi dan Tenggelamnya Tanah sebagai Tanda Dekatnya Kiamat

Saat Lunch

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga