• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Umroh dengan Berutang, MUI: Sah-Sah Saja

Oktober 4, 2018
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ibadah umroh dengan berhutang, ketua Komisi Dakwah MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Muhammad Cholil Nafis mengatakan sah-sah saja.

“Umroh itu memang sunnah. Tapi, bagi kita merasa penting untuk umroh karena antrian naik haji panjang,” terang Cholil Nafis di Jakarta, Kamis (27/09)

Ia melanjutkan, umat muslim yang merasa lama mengantri akan ambil alternatif dengan melaksanakan umroh. Masyarakat muslim tersebut mayoritas rindu Ka’bah dan masjidil haram.

Bagi umat muslim yang melaksanakan umroh mendapat pahala, jika tidak umroh pun tidak akan dosa juga.

Masyarakat yang punya keinginan umroh dengan cara berutang juga tetap sah umrohnya. Namun, utangnya harus dibayar.

Bagi yang mengutang bukanlah suatu yang aib, berutang itu hal yang lumrah asal niat bayar dan sekiranya mampu bayar.

“Cicil, nabung dan nabung terus pada akhirnya dia mampu bayar utangnya,” tambahnya.

Di zaman sekarang, orang yang berutang belum tentu tidak mampu. Ada orang yang berutang karena manajemen finansialnya. Secara aset bisa jadi banyak, tapi tetap mempunyai utang untuk membayar cicilan.

Salah satu bentuk berutang masa kini berupa arisan. Selama arisan, uang yang diterima berupa kumpulan uang anggota.
Setiap minggunya para anggota akan bayar.

Jadi arisan itu sebenarnya berutang. Umat muslim yang berutang harus memastikan dirinya mampu membayar.

Menurut Cholil, ia menyarankan, bagi yang belum berkecukupan, jika masih mengutang seharusnya lebih mencukupkan nafkahnya pada keluarga.

Selain itu, umat muslim bisa menutupi kerinduannya pada Ka’bah dengan lebih rajin ke masjid. Tak lupa banyak berdoa agar hati tersampaikan maksudnya untuk menunaikan ibadah haji ataupun umroh.

Namun, jika masyarakat tetap ingin hadir ke baitullah, menabung sekaligus bersedekah bisa menjadi pintu untuk disegerakan ke tanah suci.

“Tentunya kita ingin sampaikan, buat orang-orang yang belum mmpu umroh dan naik haji, bersabarlah, mari menabung dan perbanyak ke masjid, dekati Allah, karena siapa tahu tanpa terduga Allah memberikan rezekinya,” pungkasnya. (Firda)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ibu Shalihah Pendengar Efektif

Next Post

Korban Gempa Donggala: Ini Seperti Kota Zombie

Next Post

Korban Gempa Donggala: Ini Seperti Kota Zombie

Likuifaksi dan Tenggelamnya Tanah sebagai Tanda Dekatnya Kiamat

Saat Lunch

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1455 shares
    Share 582 Tweet 364
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7471 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Rumah Zakat Gelar Quran Leadership Camp 2025: Membangun Generasi Qurani dan Berjiwa Pemimpin

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4966 shares
    Share 1986 Tweet 1242
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5092 shares
    Share 2037 Tweet 1273
  • Merahasiakan Sedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Lamaran di Lauterbrunnen Swiss

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga