• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ulama Aceh Dukung Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Januari 22, 2015
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tokoh ulama di Kabupaten Aceh Barat, Tgk Ahmad Rifai, mendukung hukuman mati terpidana kasus narkoba karena kejahatan tersebut sudah diluar kemanusiaan.

“Dalam Islam, hukuman mati sudah diatur, tergantung kriteria kejahatannya. Narkoba tidak kalah sadisnya membunuh dan mengancam keselamatan generasi umat Islam maupun rakyat Indonesia dan semua itu wewenang penguasa yang boleh melakukan, tidak bersifat individu,” katanya di Meulaboh, Rabu seperti dikutip laman antara.

Ahmad Rifai yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat ini menegaskan, dirinya sangat setuju dengan hukuman mati diterapkan Pemerintah Indonesia terhadap kejahatan di luar batas kemanusiaan yang mengancam keselamatan orang banyak.

Kata dia, setiap hari tidak kurang 40 hingga 50 orang mati karena narkoba. Dan praktik demikian merupakan suatu
pembunuhan sadis umat manusia yang melebihi dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diadopsi oleh negara manapun di dunia.

Kata mubalig besar di Aceh ini, meskipun pidana mati yang
diadopsi pemerintahan Jokowi-JK ini bukanlah perintah
Islam, namun semua itu tidak bertentangan dengan Islam
terlebih lagi disebut-sebut mengadopsi hukum penjajah bangsa Indonesia.

Ahmad Rifai menyarankan Pemerintah Indonesia membuat regulasi untuk memperkuat pelaksanaan hukuman mati bagi
terpidana kasus narkoba yang jelas-jelas sebagai pengedar
ataupun produsen barang haram sejenis kokain, heroin dan sabu-sabu.

Kalaupun dalam ajaran Islam ada kriteria ringan seperti
peminum khamar ataupun pengonsumsi jenis narkoba,
untuk beberapa kali wajib dikenakan hukum cambuk. Akan
tetapi, bila sudah berprofesi sebagai pengedar narkoba, itu
sudah membawa kerusakan bagi orang lain dan
hukumannya harus berat.

Ahmad Rifai berpesan kepada Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) untuk memikirkan regulasi memperkuat hukuman
mati, Regulasi yang kuat itu mengantisipasi munculnya
pertentangan pihak manapun terhadap Pemerintah
Indonesia.

“Inilah tugas wakil rakyat di DPR. Harus ada regulasi hukum
dan kuat, sehingga pelaksanaan hukuman mati tidak
dipertentangkan. Hukuman mati ini untuk menyelamatkan
Bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,”
kata Ahmad Rifai.

(Sumber : Antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Bandung Resah, Hotel Zodiak Inisiatif Turunkan Logo Mirip Lafadz Allah

Next Post

ACT Resmi Serahkan Shelter Kepada Pengungsi Banjarnegara

Next Post

ACT Resmi Serahkan Shelter Kepada Pengungsi Banjarnegara

Jangan Sepelekan Tempe Karena Kaya Manfaatnya

Jangan Sepelekan Tempe Karena Kaya Manfaatnya

Larangan Berjilbab Meresahkan Polwan di Polda Riau

  • Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    Ride for Palestine 2 Disambut Meriah di Batang, Semua Elemen Turun Tangan Dukung Aksi 1.000 KM untuk Palestina

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5124 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7609 shares
    Share 3044 Tweet 1902
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1559 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Masih Sering Klaim Kesuksesan dari Diri Sendiri? Ingat, Segala Kebaikan Itu dari Allah

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga