• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ulama Aceh Dukung Hukuman Mati Terpidana Narkoba

22/01/2015
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tokoh ulama di Kabupaten Aceh Barat, Tgk Ahmad Rifai, mendukung hukuman mati terpidana kasus narkoba karena kejahatan tersebut sudah diluar kemanusiaan.

“Dalam Islam, hukuman mati sudah diatur, tergantung kriteria kejahatannya. Narkoba tidak kalah sadisnya membunuh dan mengancam keselamatan generasi umat Islam maupun rakyat Indonesia dan semua itu wewenang penguasa yang boleh melakukan, tidak bersifat individu,” katanya di Meulaboh, Rabu seperti dikutip laman antara.

Ahmad Rifai yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat ini menegaskan, dirinya sangat setuju dengan hukuman mati diterapkan Pemerintah Indonesia terhadap kejahatan di luar batas kemanusiaan yang mengancam keselamatan orang banyak.

Kata dia, setiap hari tidak kurang 40 hingga 50 orang mati karena narkoba. Dan praktik demikian merupakan suatu
pembunuhan sadis umat manusia yang melebihi dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diadopsi oleh negara manapun di dunia.

Kata mubalig besar di Aceh ini, meskipun pidana mati yang
diadopsi pemerintahan Jokowi-JK ini bukanlah perintah
Islam, namun semua itu tidak bertentangan dengan Islam
terlebih lagi disebut-sebut mengadopsi hukum penjajah bangsa Indonesia.

Ahmad Rifai menyarankan Pemerintah Indonesia membuat regulasi untuk memperkuat pelaksanaan hukuman mati bagi
terpidana kasus narkoba yang jelas-jelas sebagai pengedar
ataupun produsen barang haram sejenis kokain, heroin dan sabu-sabu.

Kalaupun dalam ajaran Islam ada kriteria ringan seperti
peminum khamar ataupun pengonsumsi jenis narkoba,
untuk beberapa kali wajib dikenakan hukum cambuk. Akan
tetapi, bila sudah berprofesi sebagai pengedar narkoba, itu
sudah membawa kerusakan bagi orang lain dan
hukumannya harus berat.

Ahmad Rifai berpesan kepada Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) untuk memikirkan regulasi memperkuat hukuman
mati, Regulasi yang kuat itu mengantisipasi munculnya
pertentangan pihak manapun terhadap Pemerintah
Indonesia.

“Inilah tugas wakil rakyat di DPR. Harus ada regulasi hukum
dan kuat, sehingga pelaksanaan hukuman mati tidak
dipertentangkan. Hukuman mati ini untuk menyelamatkan
Bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,”
kata Ahmad Rifai.

(Sumber : Antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Bandung Resah, Hotel Zodiak Inisiatif Turunkan Logo Mirip Lafadz Allah

Next Post

ACT Resmi Serahkan Shelter Kepada Pengungsi Banjarnegara

Next Post

ACT Resmi Serahkan Shelter Kepada Pengungsi Banjarnegara

Jangan Sepelekan Tempe Karena Kaya Manfaatnya

Jangan Sepelekan Tempe Karena Kaya Manfaatnya

Larangan Berjilbab Meresahkan Polwan di Polda Riau

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8645 shares
    Share 3458 Tweet 2161
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11445 shares
    Share 4578 Tweet 2861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4410 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3892 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Banjir Jakarta, Rumah Bunda Neno Warisman Ikut Tenggelam

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3410 shares
    Share 1364 Tweet 853
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga