• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ulama Aceh Dukung Hukuman Mati Terpidana Narkoba

22/01/2015
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tokoh ulama di Kabupaten Aceh Barat, Tgk Ahmad Rifai, mendukung hukuman mati terpidana kasus narkoba karena kejahatan tersebut sudah diluar kemanusiaan.

“Dalam Islam, hukuman mati sudah diatur, tergantung kriteria kejahatannya. Narkoba tidak kalah sadisnya membunuh dan mengancam keselamatan generasi umat Islam maupun rakyat Indonesia dan semua itu wewenang penguasa yang boleh melakukan, tidak bersifat individu,” katanya di Meulaboh, Rabu seperti dikutip laman antara.

Ahmad Rifai yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat ini menegaskan, dirinya sangat setuju dengan hukuman mati diterapkan Pemerintah Indonesia terhadap kejahatan di luar batas kemanusiaan yang mengancam keselamatan orang banyak.

Kata dia, setiap hari tidak kurang 40 hingga 50 orang mati karena narkoba. Dan praktik demikian merupakan suatu
pembunuhan sadis umat manusia yang melebihi dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diadopsi oleh negara manapun di dunia.

Kata mubalig besar di Aceh ini, meskipun pidana mati yang
diadopsi pemerintahan Jokowi-JK ini bukanlah perintah
Islam, namun semua itu tidak bertentangan dengan Islam
terlebih lagi disebut-sebut mengadopsi hukum penjajah bangsa Indonesia.

Ahmad Rifai menyarankan Pemerintah Indonesia membuat regulasi untuk memperkuat pelaksanaan hukuman mati bagi
terpidana kasus narkoba yang jelas-jelas sebagai pengedar
ataupun produsen barang haram sejenis kokain, heroin dan sabu-sabu.

Kalaupun dalam ajaran Islam ada kriteria ringan seperti
peminum khamar ataupun pengonsumsi jenis narkoba,
untuk beberapa kali wajib dikenakan hukum cambuk. Akan
tetapi, bila sudah berprofesi sebagai pengedar narkoba, itu
sudah membawa kerusakan bagi orang lain dan
hukumannya harus berat.

Ahmad Rifai berpesan kepada Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) untuk memikirkan regulasi memperkuat hukuman
mati, Regulasi yang kuat itu mengantisipasi munculnya
pertentangan pihak manapun terhadap Pemerintah
Indonesia.

“Inilah tugas wakil rakyat di DPR. Harus ada regulasi hukum
dan kuat, sehingga pelaksanaan hukuman mati tidak
dipertentangkan. Hukuman mati ini untuk menyelamatkan
Bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,”
kata Ahmad Rifai.

(Sumber : Antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Bandung Resah, Hotel Zodiak Inisiatif Turunkan Logo Mirip Lafadz Allah

Next Post

ACT Resmi Serahkan Shelter Kepada Pengungsi Banjarnegara

Next Post

ACT Resmi Serahkan Shelter Kepada Pengungsi Banjarnegara

Jangan Sepelekan Tempe Karena Kaya Manfaatnya

Jangan Sepelekan Tempe Karena Kaya Manfaatnya

Larangan Berjilbab Meresahkan Polwan di Polda Riau

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9507 shares
    Share 3803 Tweet 2377
  • Gayeng Guyub Sidomukti Hadirkan Kreasi Batik Hasil Kolaboraksi Pemkab Gunung Kidul Bersama Dompet Dhuafa Yogyakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 5 Ide Styling Pashmina Chiffon untuk Wajah Bulat agar Tampil Anggun dan Fresh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rumah Zakat Salurkan 60 Paket Makanan Kafarat untuk Penyintas Kebakaran Kampung Bandan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Naluri Jihad Ibu untuk Anaknya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Saat Jerawat Tak Hanya Muncul di Wajah, Peneliti ParagonCorp Teliti Back-Acne

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Teladan Tumadir binti Amr bin As-Syarid As-Sulamiyah dalam Sejarah Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • From ARMY With Love, Rumah Zakat Jakarta dan Xtraordinary ARMY Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Duafa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga