Kebijakan Polwan berjilbab menjelang akhir tahun lalu telah disetujui oleh DPR dan pihak Mabes Polri, namun belakangan muncul larangan mengenakan jilbab bagi para polisi wanita ini.
Larangan memakai jilbab bagi polisi wanita (Polwan) dan PNS di Polda Riau terkait surat telegram dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini mulai meresahkan.
Karena, selama ini mereka sudah terbiasa memakai jilbab dan ini terlihat saat apel pagi di lingkungan Polda Riau karena hampir setengahnya Polwan dan PNS yang bertugas mengenakan jilbab.
AKBP Elvanis seorang Polwan yang berjilbab di Polda Riau meminta larangan ini bisa direvisi ulang. Karena selama ini mereka memakai jilbab, namun tetap sesuai dengan seragam Polri dan juga mereka selama ini memakai uang sendiri untuk penambahan seragam untuk berjilbab.
Menurut Irwasda Polda Riau Kombes Pol A Nurda Alamsyah sesuai dengan telegram Kapolri tanggal 28 November 2014 perihal penggunaan jilbab bagi Polwan Polda Riau masih belum terlalu keras dengan larangan ini.
Karena belum adanya regulasi seragam berjilbab maka bisa didiskusikan dalam kedisiplinan.
Sementara bagi Polwan yang masih memakai jilbab akan terus memakai seragam coklat dengan menggunakan gambol atau jilbab karena belum adanya kepastian regulasi penggunaan jilbab. (nf)