• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Berjilbab Meresahkan Polwan di Polda Riau

Januari 22, 2015
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Polwan berjilbab

Kebijakan Polwan berjilbab menjelang akhir tahun lalu telah disetujui oleh DPR dan pihak Mabes Polri, namun belakangan muncul larangan mengenakan jilbab bagi para polisi wanita ini.

Larangan memakai jilbab bagi polisi wanita (Polwan) dan PNS di Polda Riau terkait surat telegram dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini mulai meresahkan.

Karena, selama ini mereka sudah terbiasa memakai jilbab dan ini terlihat saat apel pagi di lingkungan Polda Riau karena hampir setengahnya Polwan dan PNS yang bertugas mengenakan jilbab.

AKBP Elvanis seorang Polwan yang berjilbab di Polda Riau meminta larangan ini bisa direvisi ulang. Karena selama ini mereka memakai jilbab, namun tetap sesuai dengan seragam Polri dan juga mereka selama ini memakai uang sendiri untuk penambahan seragam untuk berjilbab.

Menurut Irwasda Polda Riau Kombes Pol A Nurda Alamsyah sesuai dengan telegram Kapolri tanggal 28 November 2014 perihal penggunaan jilbab bagi Polwan Polda Riau masih belum terlalu keras dengan larangan ini.

Karena belum adanya regulasi seragam berjilbab maka bisa didiskusikan dalam kedisiplinan.
Sementara bagi Polwan yang masih memakai jilbab akan terus memakai seragam coklat dengan menggunakan gambol atau jilbab karena belum adanya kepastian regulasi penggunaan jilbab. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Sepelekan Tempe Karena Kaya Manfaatnya

Next Post

ZBD Akan Tampilkan Busana Muslim di New York Fashion Week 2015

Next Post

ZBD Akan Tampilkan Busana Muslim di New York Fashion Week 2015

Muslim Skotlandia Luncurkan Kampanye Damai di Bus

Kue Lumpur

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36723 shares
    Share 14689 Tweet 9181
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11115 shares
    Share 4446 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10990 shares
    Share 4396 Tweet 2748
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7226 shares
    Share 2890 Tweet 1807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga