• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Berjilbab Meresahkan Polwan di Polda Riau

22/01/2015
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Polwan berjilbab

Kebijakan Polwan berjilbab menjelang akhir tahun lalu telah disetujui oleh DPR dan pihak Mabes Polri, namun belakangan muncul larangan mengenakan jilbab bagi para polisi wanita ini.

Larangan memakai jilbab bagi polisi wanita (Polwan) dan PNS di Polda Riau terkait surat telegram dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini mulai meresahkan.

Karena, selama ini mereka sudah terbiasa memakai jilbab dan ini terlihat saat apel pagi di lingkungan Polda Riau karena hampir setengahnya Polwan dan PNS yang bertugas mengenakan jilbab.

AKBP Elvanis seorang Polwan yang berjilbab di Polda Riau meminta larangan ini bisa direvisi ulang. Karena selama ini mereka memakai jilbab, namun tetap sesuai dengan seragam Polri dan juga mereka selama ini memakai uang sendiri untuk penambahan seragam untuk berjilbab.

Menurut Irwasda Polda Riau Kombes Pol A Nurda Alamsyah sesuai dengan telegram Kapolri tanggal 28 November 2014 perihal penggunaan jilbab bagi Polwan Polda Riau masih belum terlalu keras dengan larangan ini.

Karena belum adanya regulasi seragam berjilbab maka bisa didiskusikan dalam kedisiplinan.
Sementara bagi Polwan yang masih memakai jilbab akan terus memakai seragam coklat dengan menggunakan gambol atau jilbab karena belum adanya kepastian regulasi penggunaan jilbab. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Sepelekan Tempe Karena Kaya Manfaatnya

Next Post

ZBD Akan Tampilkan Busana Muslim di New York Fashion Week 2015

Next Post

ZBD Akan Tampilkan Busana Muslim di New York Fashion Week 2015

Muslim Skotlandia Luncurkan Kampanye Damai di Bus

Kue Lumpur

  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    448 shares
    Share 179 Tweet 112
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8517 shares
    Share 3407 Tweet 2129
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Menghina Allah dalam Hati

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2176 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Membaca Inni Wajjahtu Wajhiya dalam Doa Iftitah juga Sunnah

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4358 shares
    Share 1743 Tweet 1090
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga