• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Trump Larang Pendanaan untuk LSM Penyedia Jasa Aborsi

Januari 24, 2017
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

aborChanelMuslim.com – Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang pendanaan federal bagi lembaga-lembaga swadaya masyarakat internasional yang mendukung aborsi, melancarkan kembali perang politik yang sejak lama memecah pemerintahan Partai Republik dan Partai Demokrat.

Keputusan itu melarang organisasi-organisasi asing yang mendapat dana pemerintah menyediakan layanan aborsi atau memberi informasi mengenai praktek itu meskipun kelompok-kelompok itu menggunakan dana terpisah untuk tujuan-tujuan itu.

Peraturan itu yang dikenal sebagai “Kebijakan Kota Meksiko” pertama kali diberlakukan tahun 1984 oleh Presiden dari Partai Republik, Ronald Reagan.

Peraturan itu menjadi berubah-ubah secara politis. Presiden Partai Demokrat Bill Clinton membatalkannya ketika menjabat tahun 1993, mantan Presiden Partai Republik George W Bush menghidupkannya kembali tahun 2001 dan mantan Presiden Barack Obama dari Partai Demokrat membatalkannya lagi tahun 2009. Peraturan itu digunakan oleh Presiden mendatang sebagai tanda sikap mereka mengenai hak-hak aborsi.

Meskipun tindakan oleh Trump hari Senin (23/1) untuk menghidupkan kembali peraturan itu sudah diperkirakan namun masih mengundang kecaman dari kelompok-kelompok perempuan.

“Kesehatan dan hak-hak perempuan sekarang menjadi salah satu korban pemerintahan Trump,” kata Serra Sippel, presiden Pusat Kesehatan dan Kesetaraan Gender di Washington.

“Presiden Trump dan pemerintahannya telah menegaskan bahwa mereka bermusuhan dengan perempuan, kesehatan dan sains. Jangan salah! Penyumbatan global oleh Trump tidak akan membuat investasi Amerika lebih efisien atau efektif.”

Peraturan Trump yang menyumbat itu sudah terkait dengan meningkatnya aborsi yang tidak aman dan kita memperkirakan peraturan global Trump itu akan merenggut nyawa perempuan, kata Sippel.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tingkat Harapan Hidup di Amerika Sedikit Menurun

Next Post

Keharuan Nurul Fahmi Dijemput Ustadz Arifin Ilham

Next Post

Keharuan Nurul Fahmi Dijemput Ustadz Arifin Ilham

Lakukan Revolusi Transportasi, Paris Luncurkan Bus Tanpa Sopir

Menag: Kampus Islam harus Bisa Tangkal Radikalisme

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7501 shares
    Share 3000 Tweet 1875
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ratusan Jamaah Bela Palestina di Gebyar Milad 23 Tahun Salimah Bojonggede

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4986 shares
    Share 1994 Tweet 1247
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3103 shares
    Share 1241 Tweet 776
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Salimah Bogor Bersama 1400 Anggota Salimah Ikut Aksi Bela Palestina di Jakarta

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Good News from JIBS

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5101 shares
    Share 2040 Tweet 1275
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga