• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tren Desain Interior

19/05/2015
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
pic by: starmanner
pic by: starmanner

Chanelmuslim.com-Desain Interior saat ini telah berkembang begitu cepat menembus batas-batas negara dan zaman. Desain Interior tidak lagi dianggap sebagai karya monumental dari seorang arsitek tetapi telah berubah fungsi menjadi komoditi yang dibutuhkan oleh tiap orang dan dijadikan sebagai simbol status.

Interior adalah bagian dalam dari sebuah bangunan sebagai hasil karya seorang arsitek atau desainer interior. Dalam pertumbuhannya, desain interior telah berkembang pesat dan berhasil menembus batas-batas negara dan zamannya. Dengan memanfaatkan hasil-hasil penemuan teknologi, taraf kehidupan sosial ekonomi sampai pada pengaruh politik telah berhasil mengubah fungsi interior menjadi komoditi yang dibutuhkan oleh konsumen sehingga perkembangannya ditentukan oleh permintaan dan tren yang berlaku di pasaran. Kapan saja, dimana saja bisa diciptakan suasana Jepang, suasana abad Pertengahan, suasana Tradisional Modern, Klasik, Antik dan seterusnya, tergantung dari apa maunya si pemesan atau tergantung dari kejelian si desainer dalam menciptakan tren yang akan diorbitkan atau yang sedang in.

Kita tidak bisa menghentikan perubahan-perubahan tersebut dengan memaksakan kehendak sendiri, misalnya interior harus mempergunakan batik atau ukiran agar disebut orang Indonesia. Kita sadar bahwa setiap perubahan akan diikuti kecenderungan mencari keseimbangan, sehingga lahirlah wujud-wujud baru dan hal ini berlaku dalam segala segi kehidupan manusia dengan budayanya. Perbuatan atau tingkah laku manusia akan mengubah lingkungannya dan sebaliknya lingkungan juga mempengaruhi sifat dan pola hidup manusia. Keadaan demikian akan terjadi secara berulang dan setiap kali akan mengubah nilai-nilai yang sudah mapan. Sukar untuk menentukan batas waktu dan kadar perubahan secara pasti, karena fenomena itu berlangsung melalui pergeseran dalam kurun waktu.

Adanya pengaruh dari budaya teknologi yang meluas disertai adanya globalisasi menjadikan batas-batasnya lalu hilang dan kabur. Pengaruh desain dari Etiene Agner, Louis Vitton, St Laurentz, Charles Yourdan, Paloma Picasso mendominasi gaya kehidupan di segala bidang. Bentuk-bentuk kubisme dari Pablo Picasso atau warna kuning bunga dari Van Gogh atau gaya mobil dari Miserrati dan Ferari juga hadir dalam desain interior. Mengapa budaya teknologi dengan cepat bisa berkembang dan mempunyai corak tertentu disebabkan adanya berbagai dukungan dari unsur-unsur kebudayaan yang sifatnya universal yaitu sistem sosial yang mengatur peri kehidupan manusia serta bahan-bahan yang terdapat di lingkungan alam serta fisik manusia.

Pada konsep perancangan desain interior masa kini di tengah hiruk pikuknya berbagai macam pengaruh masih terdapat unsur-unsur yang bisa dibanggakan yaitu adanya prinsip nilai-nilai kemanusiaan (humanistic), lingkungan (environment) dan penyelamatan sumber daya yang ditransformasikan ke komputer, diprogramkan melalui sistem-sistem yang bisa berlaku umum. Bagian per bagian dibuat dan dirancang dalam modul-modul yang telah distandardisasikan. Konstruksi, proses pembuatan dan pemilihan bahan sangat akurat. (ind/daukhan)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Usaha Mikro bisa menjadi kekuatan rakyat

Next Post

Alquran Cerdaskan Otak Anak, bukan Musik Klasik!

Next Post

Alquran Cerdaskan Otak Anak, bukan Musik Klasik!

Jelang Ramadhan, Zalora Gelar Fashion Parade Lebaran 2015

Qari Diminta Hati-hati Lantunkan Alquran dengan Gaya Baru

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7954 shares
    Share 3182 Tweet 1989
  • Yuk ke Taman Piknik Kalimalang Jakarta Timur

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3482 shares
    Share 1393 Tweet 871
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2902 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4131 shares
    Share 1652 Tweet 1033
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5288 shares
    Share 2115 Tweet 1322
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2131 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Bangun Kepedulian, BAZNAS dan Masjid Burj Al Bakrie Luncurkan Program Sedekah Barang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga