• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 21 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tolak RUU P-KS, Korpus Korps PII Wati Datangi Fraksi Gerindra

19/03/2019
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Koordinator Pusat Korps PII Wati menyampaikan pernyataan sikap terkait Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).  Hal itu disampaikan dalam sebuah surat dengan lampiran Pernyataan Sikap Menolak RUU P-KS yang kini telah memasuki pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Surat tersebut disampaikan langsung kepada salah satu anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Partai Gerindra, Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc. di Gedung Nusantara I ruang 1708, Selasa (19/3/2019). Selanjutnya, surat akan diteruskan ke ketua Fraksi Gerindra.

“Kami ada titipan pandangan kami selaku organisasi pelajar terhadap RUU P-KS, kami menyadari bahwa keberadaan UU P-KS dalam menangani kejahatan seksual adalah hal yang mendesak sehingga perlu segera di bahas DPR, tetapi harapan kami produk hukum yang di maksud tetap memperhatikan kaidah dan norma yang berlaku di masyarakat, soalnya menurut kami frasa kekerasan seksual yang termaktub dalam RUU P-KS ini multitafsir sehingga penerapannya akan berbenturan dengan subjektivitas pelaku dan korban dan beberapa pasal didalamnya,” ungkap Haslinda Satar selaku ketua korpus PII Wati.

Sedangkan, Ketua Divisi Kajian Isu Korpus PII Wati, Roro Syariati Sani meminta DPR meninjau kembali RUU P-KS.

“Kami telah membaca Naskah akademik dari RUU P-KS dan menurut kami apabila RUU P-KS ini disahkan dapat menghancurkan masa depan bangsa dan moral pelajar melalui sekulerisasi nilai-nilai agama. Maka kami tegas menolak RUU P-KS ini dan meminta DPR meninjau kembali RUU P-KS dan menerima usulan dari pihak kontra dan kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan cerdas agar mampu memberikan sikap dan pilihan yang bertanggungjawab terhadap isu-isu yang bergulir,” ujarnya.

Dia juga mengimbau semua pihak agar mendukung upaya preventif untuk melindungi dan membentuk generasi yang berkarakter.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh organisasi dan masyarakat untuk terus mendukung upaya upaya mengantisipasi persoalan sosial seperti zina, LGBT dan kerusakan moral, dan kepada seluruh eselon korps PII Wati seluruh Indonesia untuk mengkaji dan mengeluarkan sikap terhadap RUU P-KS, dan teruslah melakukan pembinaan terhadap pelajar putri dan anak sebagai bentuk tindakan preventif dalam rangka membentuk generasi yang kokoh dan berkarakter,” tambahnya.

Sementara itu, Sodik Mudjahid menyarankan Korps PII Wati untuk menyampaikan surat pernyataan sikap yang sama kepada seluruh fraksi agar menjadi pertimbangan.

“Fraksi Gerindra menutup ruang-ruang Zina, LGBT dll. Berbeda dengan fraksi lain, Gerindra mendukung RUU P-KS untuk memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap kejahatan kejahatan seksual yang sekarang ini menurut kepolisian, Komnas perempuan dan KPAI, poinnya kami memperkuat dan pencegahan terhadap kejahatan seksual,” jelas Sodik.

Menurut Sodik, RUU P-KS ini akan kembali dibahas setelah pesta demokrasi pada bulan Mei.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gandeng Pertamina, Motor Market Ingin Buka Banyak Lapangan Pekerjaan

Next Post

Perangkat Solat dan Busana Khusus Haji, Ini Koleksi Penawaran Baru Si.Se.Sa

Next Post

Perangkat Solat dan Busana Khusus Haji, Ini Koleksi Penawaran Baru Si.Se.Sa

Koleksi Blue Label Si.Se.Sa Paling Diminati Konsumen Loyal

Sarapan Pagi dengan Flatbread Telur

  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9369 shares
    Share 3748 Tweet 2342
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11778 shares
    Share 4711 Tweet 2945
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2374 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Kreasi Talas Lezat untuk Menu Rumahan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4241 shares
    Share 1696 Tweet 1060
  • Hijrahfest 2024 Hadirkan Puluhan Influencer, Begini Kata Ikram Afro

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga