• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 27 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tolak RUU P-KS, Korpus Korps PII Wati Datangi Fraksi Gerindra

Maret 19, 2019
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Koordinator Pusat Korps PII Wati menyampaikan pernyataan sikap terkait Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).  Hal itu disampaikan dalam sebuah surat dengan lampiran Pernyataan Sikap Menolak RUU P-KS yang kini telah memasuki pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Surat tersebut disampaikan langsung kepada salah satu anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Partai Gerindra, Dr. Ir. Sodik Mudjahid, M.Sc. di Gedung Nusantara I ruang 1708, Selasa (19/3/2019). Selanjutnya, surat akan diteruskan ke ketua Fraksi Gerindra.

“Kami ada titipan pandangan kami selaku organisasi pelajar terhadap RUU P-KS, kami menyadari bahwa keberadaan UU P-KS dalam menangani kejahatan seksual adalah hal yang mendesak sehingga perlu segera di bahas DPR, tetapi harapan kami produk hukum yang di maksud tetap memperhatikan kaidah dan norma yang berlaku di masyarakat, soalnya menurut kami frasa kekerasan seksual yang termaktub dalam RUU P-KS ini multitafsir sehingga penerapannya akan berbenturan dengan subjektivitas pelaku dan korban dan beberapa pasal didalamnya,” ungkap Haslinda Satar selaku ketua korpus PII Wati.

Sedangkan, Ketua Divisi Kajian Isu Korpus PII Wati, Roro Syariati Sani meminta DPR meninjau kembali RUU P-KS.

“Kami telah membaca Naskah akademik dari RUU P-KS dan menurut kami apabila RUU P-KS ini disahkan dapat menghancurkan masa depan bangsa dan moral pelajar melalui sekulerisasi nilai-nilai agama. Maka kami tegas menolak RUU P-KS ini dan meminta DPR meninjau kembali RUU P-KS dan menerima usulan dari pihak kontra dan kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan cerdas agar mampu memberikan sikap dan pilihan yang bertanggungjawab terhadap isu-isu yang bergulir,” ujarnya.

Dia juga mengimbau semua pihak agar mendukung upaya preventif untuk melindungi dan membentuk generasi yang berkarakter.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh organisasi dan masyarakat untuk terus mendukung upaya upaya mengantisipasi persoalan sosial seperti zina, LGBT dan kerusakan moral, dan kepada seluruh eselon korps PII Wati seluruh Indonesia untuk mengkaji dan mengeluarkan sikap terhadap RUU P-KS, dan teruslah melakukan pembinaan terhadap pelajar putri dan anak sebagai bentuk tindakan preventif dalam rangka membentuk generasi yang kokoh dan berkarakter,” tambahnya.

Sementara itu, Sodik Mudjahid menyarankan Korps PII Wati untuk menyampaikan surat pernyataan sikap yang sama kepada seluruh fraksi agar menjadi pertimbangan.

“Fraksi Gerindra menutup ruang-ruang Zina, LGBT dll. Berbeda dengan fraksi lain, Gerindra mendukung RUU P-KS untuk memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap kejahatan kejahatan seksual yang sekarang ini menurut kepolisian, Komnas perempuan dan KPAI, poinnya kami memperkuat dan pencegahan terhadap kejahatan seksual,” jelas Sodik.

Menurut Sodik, RUU P-KS ini akan kembali dibahas setelah pesta demokrasi pada bulan Mei.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gandeng Pertamina, Motor Market Ingin Buka Banyak Lapangan Pekerjaan

Next Post

Perangkat Solat dan Busana Khusus Haji, Ini Koleksi Penawaran Baru Si.Se.Sa

Next Post

Perangkat Solat dan Busana Khusus Haji, Ini Koleksi Penawaran Baru Si.Se.Sa

Koleksi Blue Label Si.Se.Sa Paling Diminati Konsumen Loyal

Sarapan Pagi dengan Flatbread Telur

  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    Bagaimana Lima Foto Mengisahkan Cerita yang Lebih Besar Melalui Klip Video Berdurasi Sepuluh Detik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7658 shares
    Share 3063 Tweet 1915
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Apa Itu Disease X, Apakah Ada Disease X Berikutnya?

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3228 shares
    Share 1291 Tweet 807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga