• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tolak Bangkitnya Komunisme, Inilah Rekomendasi MUI Jateng

15/05/2016
in Berita
83
SHARES
638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: tribunnews
Foto: tribunnews

Chanelmuslim.com-MUI Jateng menolak penilaian Komnas HAM yang menyatakan negara dan umat Islam sebagai pelaku kekerasan terhadap PKI. Melihat adanya gerakan untuk membangkitkan kembali komunisme, MUI Jateng merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta bersikap tegas dalam mencegah bangkitnya kembali komunisme karena mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ketegasan pemerintah saat ini ditunggu untuk mematikan lagi kemunculan eks Partai Komunis Indonesia, jangan terkesan pemerintah malah memberi peluang untuk bangkit kembali,” kata Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah Ahmad Rofiq di Semarang, Ahad (15/5).

Ia mengungkapkan, ada empat indikasi kebangkitan eks PKI pada akhir-akhir ini yakni adanya tuntutan pihak yang mengatasnamakan keturunan anggota PKI agar negara meminta maaf kepada PKI akibat peristiwa 1965 sebagai syarat rekonsiliasi nasional, adanya tuntutan agar pemerintah mengusut kuburan massal anggota PKI 1965.

Kemudian, maraknya penyelenggaraan seminar, diskusi, pertemuan-pertemuan yang digagas dan dilaksanakan oleh pihak yang mengatasnamakan simpatisan atau pembela hak asasi manusia PKI secara masif, sistematis, serta terbuka.

“Marak dan tersebarluasnya simbol, logo, dan hal ihwal yang berhubungan dengan PKI,” ujarnya didampingi Komisi Hukum MUI Jateng Abu Rokhmad dan Komisi Infokom Isdiyanto Isman.

Dari indikasi-indikasi tersebut, MUI Jateng menilai pemerintah belum bertindak apapun dan justru terkesan melupakan peristiwa PKI 1948 di Madiun dan Gerakan 30 September 1965.

“Respon yang diberikan antarpejabat tinggi negara juga berbeda-beda sehingga publik menangkap kesan seolah-olah pemerintah memberi peluang bagi anak cucu eks PKI dalam menuntut haknya,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, kata dia, MUI Jateng merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah antara lain, menolak pendapat pihak yang mengatasnamakan keluarga, pembela, dan simpatisan PKI yang menyatakan bahwa negara serta umat Islam sebagai pelaku kekerasan pada 1965.

“Justru sebaliknya, PKI yang melanggar hak asasi manusia berupa pembunuhan massal terhadap para jenderal, kiai, santri, dan umat beragama dengan sangat kejam,” ujarnya.

MUI Jateng juga merekomendasikan pemerintah agar tegas menyikapi bangkitnya kembali PKI di tengah masyarakat dengan dasar Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.(ind/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Scrub Kunyit untuk Kulit Cantik

Next Post

50 Orang Tewas Akibat Sambaran Petir di Bangladesh

Next Post

50 Orang Tewas Akibat Sambaran Petir di Bangladesh

Pria AS Mengaku Bersalah Tarik Jilbab Penumpang Muslim

AS Bebaskan Anak Transgender Memilih Toilet di Sekolah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8257 shares
    Share 3303 Tweet 2064
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2069 shares
    Share 828 Tweet 517
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3703 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11276 shares
    Share 4510 Tweet 2819
  • Transportasi Umum Gratis di Jakarta pada 24 April 2026 untuk Peringati Hari Transportasi Nasional

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3310 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4233 shares
    Share 1693 Tweet 1058
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga