• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tolak Bangkitnya Komunisme, Inilah Rekomendasi MUI Jateng

15/05/2016
in Berita
84
SHARES
643
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: tribunnews
Foto: tribunnews

Chanelmuslim.com-MUI Jateng menolak penilaian Komnas HAM yang menyatakan negara dan umat Islam sebagai pelaku kekerasan terhadap PKI. Melihat adanya gerakan untuk membangkitkan kembali komunisme, MUI Jateng merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta bersikap tegas dalam mencegah bangkitnya kembali komunisme karena mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ketegasan pemerintah saat ini ditunggu untuk mematikan lagi kemunculan eks Partai Komunis Indonesia, jangan terkesan pemerintah malah memberi peluang untuk bangkit kembali,” kata Wakil Ketua Umum MUI Jawa Tengah Ahmad Rofiq di Semarang, Ahad (15/5).

Ia mengungkapkan, ada empat indikasi kebangkitan eks PKI pada akhir-akhir ini yakni adanya tuntutan pihak yang mengatasnamakan keturunan anggota PKI agar negara meminta maaf kepada PKI akibat peristiwa 1965 sebagai syarat rekonsiliasi nasional, adanya tuntutan agar pemerintah mengusut kuburan massal anggota PKI 1965.

Kemudian, maraknya penyelenggaraan seminar, diskusi, pertemuan-pertemuan yang digagas dan dilaksanakan oleh pihak yang mengatasnamakan simpatisan atau pembela hak asasi manusia PKI secara masif, sistematis, serta terbuka.

“Marak dan tersebarluasnya simbol, logo, dan hal ihwal yang berhubungan dengan PKI,” ujarnya didampingi Komisi Hukum MUI Jateng Abu Rokhmad dan Komisi Infokom Isdiyanto Isman.

Dari indikasi-indikasi tersebut, MUI Jateng menilai pemerintah belum bertindak apapun dan justru terkesan melupakan peristiwa PKI 1948 di Madiun dan Gerakan 30 September 1965.

“Respon yang diberikan antarpejabat tinggi negara juga berbeda-beda sehingga publik menangkap kesan seolah-olah pemerintah memberi peluang bagi anak cucu eks PKI dalam menuntut haknya,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, kata dia, MUI Jateng merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah antara lain, menolak pendapat pihak yang mengatasnamakan keluarga, pembela, dan simpatisan PKI yang menyatakan bahwa negara serta umat Islam sebagai pelaku kekerasan pada 1965.

“Justru sebaliknya, PKI yang melanggar hak asasi manusia berupa pembunuhan massal terhadap para jenderal, kiai, santri, dan umat beragama dengan sangat kejam,” ujarnya.

MUI Jateng juga merekomendasikan pemerintah agar tegas menyikapi bangkitnya kembali PKI di tengah masyarakat dengan dasar Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.(ind/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Scrub Kunyit untuk Kulit Cantik

Next Post

50 Orang Tewas Akibat Sambaran Petir di Bangladesh

Next Post

50 Orang Tewas Akibat Sambaran Petir di Bangladesh

Pria AS Mengaku Bersalah Tarik Jilbab Penumpang Muslim

AS Bebaskan Anak Transgender Memilih Toilet di Sekolah

  • Nikita Willy Bagikan Potret Liburan Musim Panas di Belanda

    Nikita Willy Bagikan Potret Liburan Musim Panas di Belanda

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8787 shares
    Share 3515 Tweet 2197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11536 shares
    Share 4614 Tweet 2884
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3958 shares
    Share 1583 Tweet 990
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2258 shares
    Share 903 Tweet 565
  • Inilah Kenapa Eropa Rentan Gelombang Panas

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4658 shares
    Share 1863 Tweet 1165
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2346 shares
    Share 938 Tweet 587
  • 5 Pilihan Camilan Sehat yang Bisa Menggantikan Cokelat dan Permen untuk Anak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga