• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pria AS Mengaku Bersalah Tarik Jilbab Penumpang Muslim

15/05/2016
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jkChanelMuslim.com – Seorang pria mengaku bersalah menarik jilbab seorang penumpang perempuan Muslim dalam sebuah penerbangan. Ia diadili atas tuduhan menghalangi kebebasan seseorang dalam menjalani hak beragama.

Dilansir CNN, Gill Parker Payne, 37, yang berasal dari Gastonia, North Carolina, Amerika Serikat, akan menjadi tahanan rumah selama dua bulan, menurut dokumen kesepakatan penggugat dan tergugat di Pengadilan Distrik New Mexico, Amerika Serikat.

Tidak disebutkan kapan hukuman itu akan dilaksanakan. Dan hakim belum tentu menyetujui kesepakatan tersebut.

Insiden itu terjadi pada 11 Desember tahun lalu, di pesawat maskapai Southwest Airlines yang terbang dari Chicago ke Albuquerque, New Mexico, menurut rilis dari Departemen Kehakiman. Sedang perempuan yang ditarik hijabnya hanya diidentifikasi sebagai “K.A”.

“Saya berhenti di samping tempat duduknya, melihat K.A, dan memintanya melepas hijabnya, menyatakan sesuatu, ‘Lepaskan! Ini Amerika!’ dan saya meraih bagian belakang hijabnya dan menariknya, membuat kepala K.A terekspos. Akibatnya, K.A merasa dianiaya dan dengan cepat memasang jilbabnya kembali dan menutupi kepalanya lagi,” ujar Payne dalam dokumen kesepakatan.

Hukuman terberat bagi pelanggaran hukum serupa adalah satu tahun penjara, denda US$100 ribu, hukuman percobaan hingga lima tahun dan penggantian ganti rugi.

“Tak peduli keyakinan seseorang, semua warga Amerika berhak menjalankan keyakinan agama mereka bebas dari diskriminasi atau kekerasan. Menggunakan kekerasan terhadap seseorang karena agama mereka adalah penghinaan terhadap nilai fundamental negara ini,” ujar Asisten Jaksa Umum Vanita Gupta, kepala Divisi Hak Sipil Departemen Keadilan AS, pada Jumat lalu.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

50 Orang Tewas Akibat Sambaran Petir di Bangladesh

Next Post

AS Bebaskan Anak Transgender Memilih Toilet di Sekolah

Next Post

AS Bebaskan Anak Transgender Memilih Toilet di Sekolah

Peggy Melati Sukma : Komitmen Entaskan Buta Aksara Alquran Muslim Indonesia

Lima Persiapan Ramadan

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga