• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Tambahan Kuota Haji 2019, Ini Penjelasan Menag

Desember 13, 2018
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Terkait pemberitaan yang mengatakan Indonesia mengajukan permintaan kuota haji kepada Arab Saudi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah pemberitaan tersebut.

Menurut Menag, pihaknya fokus pada usulan agar Pemerintah Saudi menambah fasilitas tenda dan toilet di Mina terlebih dahulu.

“Tidak benar bila dikatakan Saudi Arabia tak meloloskan permintaan Indonesia terkait penambahan kuota haji. Kemenag tidak akan mengajukan permintaan itu sebelum jumlah tenda dan toilet di Mina ditambah. Sebab, tenda dan toilet yang ada saat ini tidak mencukupi untuk jumlah kuota haji kita sekarang,” terang Menag di Jakarta, Rabu (12/12) dalam keterangan pers kemenag.go.id.

Menag menegaskan selama kapasitas tenda dan jumlah toilet di Mina masih terbatas pihaknya belum mengajukan penambahan kuota haji.

“Selama kapasitas tenda dan jumlah toilet masih amat terbatas seperti saat ini, menambah kuota haji justru akan timbulkan tragedi kemanusiaan bagi jemaah haji,” lanjutnya.

Menag telah menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M di Makkah bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Benten.

Indonesia menjadi negara pengirim jemaah haji di kawasan Asia yang pertama diundang Kerajaan Saudi Arabia untuk menandatangani MoU ini.

Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa kuota jemaah haji Indonesia 1440H/2019M sebanyak 221.000, atau sama dengan 2018 dan 2017. Karena proses renovasi Masjidil Haram, kuota haji Indonesia pernah dipotong 20% sehingga hanya 168.800 sejak tahun 2013 – 2016.

Menag menambahkan bahwa usulan yang disampaikan saat bertemu Menteri Haji Saudi adalah terkait peningkatan layanan terhadap jemaah haji Indonesia.

“Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun 2018 telah diterapkan sebagai ujicoba pada 70.000 jemaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440H/2019M juga bisa diterapkan di seluruh 13 embarkasi Indonesia,” jelas Menag.

Kebijakan ini, lanjut Menag akan memudahkan jemaah haji, karena mereka tidak perlu mengantri lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah.

“Sebab seluruh proses imigrasi itu sudah dilakukan di asrama haji di Tanah Air jelang keberangkatan” lanjutnya.

Inovasi lain yang didiskusikan, terkait penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik sebagai syarat penerbitan visa. Agar tidak membebani calon jemaah haji, Indonesia meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan tersebut.

“Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jemaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau,” jelas Menag.

Terkait usulan tersebut Menag mengatakan Menteri Haji Arab Saudi sedang mengkaji dan membahas usulan tersebut.

“Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis,” tutupnya.

(jwt/rilis)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ilmu Seperti Lautan

Next Post

Kembangkan Kemandirian Masyarakat Riau Melalui Workforce Development Program

Next Post

Kembangkan Kemandirian Masyarakat Riau Melalui Workforce Development Program

Sajian Malam dengan Ceker Bumbu Kuning

Rapat Kerja Mendidik Calon Pemimpin Dunia

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4523 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4990 shares
    Share 1996 Tweet 1248
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3108 shares
    Share 1243 Tweet 777
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7504 shares
    Share 3002 Tweet 1876
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Menurut Global Flourishing Study, Indonesia jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga