• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Plt Gubernur Jabar, DPR Ajukan Hak Angket ke Presiden

Juni 22, 2018
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisaris Jenderal Polisi M. Iriawan tiba-tiba menjadi Plt Guburnur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan yang telah habis masa jabatannya. Pengangkatan pria yang suka disapa Iwan bule itu sangat kontroversial. Karena bukan dari kalangan birokrat tapi dari kepolisian.

Pengangkatan Iwan bule ini terasa dipaksakan oleh Pemerintah. Pertama, hanya dalam waktu sehari lelaki kelahiran lima puluh enam tahun lalu langsung diangkat menjadi Sestama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Padahal ia masih aktif menjadi anggota Polri.

Apalagi Iriawan mengaku dihubungi saat lebaran kedua di rumah mertuanya di Surabaya. 

"(Dihubungi Mendagri) itu lebaran kedua ya, jam 8 malam dikasih tahu kabar ini, kaget tentunya. Jadi baru tahu juga,” kata Iriawan, Senin (18/6).

Padahal untuk menjadi Plt Gubernur Iriawan harus berhenti dari Polri sehingga pelantikan Iriawan disebut melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Yang lebih aneh lagi, ketika dikonfirmasi mengenai siapa yang mengajukan ke Presiden. Malah, Presiden Jokowi mengatakan itu adalah usulan dari Kemendagri bukan penunjukan olehnya.

"Semuanya sudah (dilakukan) dalam pengusulan penjabat gubernur Jawa Barat, tanya saja ke Kemendagri" kata Wakil Ketua DPR ini.

Padahal sebelumnya, Kemendagri mengaku itu adalah yang diajukan oleh Presiden.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon berpendapat ada yang berbohong di antara keduanya.

"Saya juga mendapat komentar dari menteri dan Jokowi. Saya kira di antara keduanya pasti ada yang berbohong. Karena itu perlu adanya penjelasan siapa yang mengusulkan karena dari berita yang saya baca bahwa diusulkan orang lain tapi yang diangkat polisi perwira aktif yang berpotensi melanggar tiga undang-undang," katanya ditemui di Kafe Cerita, Kamis (21/6/2018).

Menurutnya, apa yang terjadi ini membuktikan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi tidak terkoordinasi dengan baik. 

"Ibarat musik ini, kita tidak tahu genrenya apakah musik jazz, pop atau musik klasik karena semuanya bermain sendiri-sendiri dan tidak mau mendengarkan satu sama lain. Tapi yang salah bukan pemain tetapi konduktornya atau dirigennya, pemimpin yang tidak mampu menjadikan ini sebagai sebuah simfoni atau harmoni,"katanya.

Oleh karena itu, melalui partainya, Gerindra, akan mengusulkan hak angket ke Presiden. 

 Saya kira itu adalah hak anggota untuk mengusulkan angket. Mengenai hak angket adalah hak anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengusut apakah kebijakan pemerintah mempunyai pengaruh yang luas dan berpotensi atau tidak melanggar undang-undang. Jadi saya termasuk yang mendukung dan akan mengambil inisiatif mengumpulkan dukungan untuk melakukan usulan hak angket,"katanya.

Ketika ditanya siapa saja yang akan mengajukan hak angket baru dua partai yaitu, Gerindra dan PKS.

"Selain Gerinda ada PKS, PAN belum ketemu," pungkasnya. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fadli Zon Apresiasi Penghargaan Untuk 21 Tokoh Berpengaruh

Next Post

Nasihat Neno Warisman untuk Presiden Jokowi di Hari Lahirnya

Next Post

Nasihat Neno Warisman untuk Presiden Jokowi di Hari Lahirnya

Arus Balik, Darling Dompet Dhuafa Bagikan Konsumsi untuk Petugas Mudik

Wayang

  • BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7563 shares
    Share 3025 Tweet 1891
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5094 shares
    Share 2038 Tweet 1274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Business Matching 100 Artisan Wastra & Seminar Trend Forecasting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Proses Pembuatan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3977 shares
    Share 1591 Tweet 994
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga