• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Plt Gubernur Jabar, DPR Ajukan Hak Angket ke Presiden

22/06/2018
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisaris Jenderal Polisi M. Iriawan tiba-tiba menjadi Plt Guburnur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan yang telah habis masa jabatannya. Pengangkatan pria yang suka disapa Iwan bule itu sangat kontroversial. Karena bukan dari kalangan birokrat tapi dari kepolisian.

Pengangkatan Iwan bule ini terasa dipaksakan oleh Pemerintah. Pertama, hanya dalam waktu sehari lelaki kelahiran lima puluh enam tahun lalu langsung diangkat menjadi Sestama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Padahal ia masih aktif menjadi anggota Polri.

Apalagi Iriawan mengaku dihubungi saat lebaran kedua di rumah mertuanya di Surabaya. 

"(Dihubungi Mendagri) itu lebaran kedua ya, jam 8 malam dikasih tahu kabar ini, kaget tentunya. Jadi baru tahu juga,” kata Iriawan, Senin (18/6).

Padahal untuk menjadi Plt Gubernur Iriawan harus berhenti dari Polri sehingga pelantikan Iriawan disebut melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Yang lebih aneh lagi, ketika dikonfirmasi mengenai siapa yang mengajukan ke Presiden. Malah, Presiden Jokowi mengatakan itu adalah usulan dari Kemendagri bukan penunjukan olehnya.

"Semuanya sudah (dilakukan) dalam pengusulan penjabat gubernur Jawa Barat, tanya saja ke Kemendagri" kata Wakil Ketua DPR ini.

Padahal sebelumnya, Kemendagri mengaku itu adalah yang diajukan oleh Presiden.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon berpendapat ada yang berbohong di antara keduanya.

"Saya juga mendapat komentar dari menteri dan Jokowi. Saya kira di antara keduanya pasti ada yang berbohong. Karena itu perlu adanya penjelasan siapa yang mengusulkan karena dari berita yang saya baca bahwa diusulkan orang lain tapi yang diangkat polisi perwira aktif yang berpotensi melanggar tiga undang-undang," katanya ditemui di Kafe Cerita, Kamis (21/6/2018).

Menurutnya, apa yang terjadi ini membuktikan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi tidak terkoordinasi dengan baik. 

"Ibarat musik ini, kita tidak tahu genrenya apakah musik jazz, pop atau musik klasik karena semuanya bermain sendiri-sendiri dan tidak mau mendengarkan satu sama lain. Tapi yang salah bukan pemain tetapi konduktornya atau dirigennya, pemimpin yang tidak mampu menjadikan ini sebagai sebuah simfoni atau harmoni,"katanya.

Oleh karena itu, melalui partainya, Gerindra, akan mengusulkan hak angket ke Presiden. 

 Saya kira itu adalah hak anggota untuk mengusulkan angket. Mengenai hak angket adalah hak anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengusut apakah kebijakan pemerintah mempunyai pengaruh yang luas dan berpotensi atau tidak melanggar undang-undang. Jadi saya termasuk yang mendukung dan akan mengambil inisiatif mengumpulkan dukungan untuk melakukan usulan hak angket,"katanya.

Ketika ditanya siapa saja yang akan mengajukan hak angket baru dua partai yaitu, Gerindra dan PKS.

"Selain Gerinda ada PKS, PAN belum ketemu," pungkasnya. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fadli Zon Apresiasi Penghargaan Untuk 21 Tokoh Berpengaruh

Next Post

Nasihat Neno Warisman untuk Presiden Jokowi di Hari Lahirnya

Next Post

Nasihat Neno Warisman untuk Presiden Jokowi di Hari Lahirnya

Arus Balik, Darling Dompet Dhuafa Bagikan Konsumsi untuk Petugas Mudik

Wayang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8260 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2071 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3706 shares
    Share 1482 Tweet 927
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4235 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11278 shares
    Share 4511 Tweet 2820
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Menghina Allah dalam Hati

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4555 shares
    Share 1822 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga