• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

18/02/2021
in Berita
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Kerry/Pexels

79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Indonesia memiliki kapasitas terpasang energi panas bumi sebesar 2.132 MW atau sekitar 9% dari potensi sumber daya energi panas bumi yang sebesar 24 GW atau setara dengan 3% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional yang 70 GW. Ini adalah kapasitas terpasang PLTP terbesar No. 2 sedunia.

Dengan potensi sumber daya yang ada, Indonesia berpeluang menjadi negara No. 1 yang memiliki kapasitas terpasang PLTP terbesar di dunia.

Proyek panas bumi Rawa Dano telah ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 0026K/30/MEM/2009 tanggal 15 Januari 2009. Namun hampir 12 tahun pembangunannya mangkrak karena ditolak warga setempat.

Mulyanto, anggota Komisi VII DPR RI meminta Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang berbasis partisipasi warga. Jangan pembangunan di suatu daerah mengabaikan atau bahkan memarjinalkan mereka.

“Hari gini pembangunan mengabaikan warga seperti itu sudah tidak zamannya lagi. Pembangunan harus partisipatif,” kata Mulyanto menanggapi kasus mangkraknya pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Kaldera Rawa Dano di Desa Batu Kuwung, Padarincang, Serang, Banten.

Mulyanto menyayangkan peristiwa ini terjadi di tengah upaya Pemerintah meningkatkan capaian target peran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025 dalam bauran energi nasional.

“Kita dulu punya jargon pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Ini bukan jargon kosong atau sekedar wacana saja. Namun harus menjadi visi sekaligus metodologi pelaksanaan pembangunan itu sendiri,” kata Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menambahkan pelaksanaan pembangunan apapun saat ini tidak boleh lepas dari konteksnya yakni masyarakat “di sini” dan “kini”. Jangan sampai masyarakat merasa terasing atau termarjinalkan dalam proses pembangunan.

Masyarakat adalah subyek dan aktor pembangunan, bukan obyek apalagi obyek penderita akibat pembangunan.

“Pemerintah harus mengevaluasi berbagai hal yang menyebabkan penolakan ini. Harus ada keputusan agar proyek startegis nasional ini tetap dapat dilaksanakan. Sebab kalau sudah mangkrak seperti ini yang rugi kita semua,” imbuh Mulyanto.

Pada hakikatnya, kata Mulyanto, pembangunan adalah untuk mewujudkan kesejahteraan hidup bersama dan melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia.

Seperti diketahui, pembangunan PLTP yang berlokasi di Wilayah Kerja Panas Bumi Kaldera Rawa Dano merupakan program percepatan (Fast Track Program/FTP) 10.000 megawatt tahap II, dimana PLTP dengan kapasitas sebesar 110 MW ditargetkan COD (commercial operation date) pada 2022. Karenanya proyek ini masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam meningkatkan kontribusi EBT.

Dalam catatan Kementerian ESDM, capaian investasi di bidang EBT pada tahun 2020 telah mencapai USD 1,36 miliar atau 67,33 persen dari target yang ditetapkan sebesar USD 2,02 miliar. Pada tahun 2021, investasi EBT ditargetkan sebesar 2,21 Miliar USD.[My]

Tags: DanoPLTPRawa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemimpin Mampu Mengendalikan Masalah Bukan Tenggelam dalam Masalah

Next Post

Kelas Olahraga Online Menjaga Muslimah Tetap Bugar

Next Post
Kelas Olahraga Online Menjaga Muslimah Tetap Bugar

Kelas Olahraga Online Menjaga Muslimah Tetap Bugar

Manfaat Puasa Senin Kamis bagi Kesehatan

Manfaat Puasa Senin Kamis bagi Kesehatan

Morning Pages untuk Menghilangkan Stresmu

Morning Pages untuk Menghilangkan Stresmu

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8548 shares
    Share 3419 Tweet 2137
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11387 shares
    Share 4555 Tweet 2847
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3846 shares
    Share 1538 Tweet 962
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2283 shares
    Share 913 Tweet 571
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4616 shares
    Share 1846 Tweet 1154
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Menyikapi Istri yang Berzina

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga