• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Televisi Digital Hadirkan Sistem Peringatan Dini Kebencanaan

Maret 15, 2022
in Berita
Televisi Digital Hadirkan Sistem Peringatan Dini Kebencanaan

Foto: Ilustrasi bencana (Pexels/Tim Mossholder)

74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada salah satu keunggulan dari siaran televisi digital, yaitu sistem peringatan dini kebencanaan atau bisa dikenal Early Warning System (EWS). Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang.

Baca Juga: Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog

Ada Sistem Peringatan Dini Kebencanaan di Televisi Digital

Seperti diketahui, saat ini di televisi analog, sistem seperti itu tidak ada.

“Saat ada bencana, maka para pengguna TV digital melalui alat STB (Set Top Box) bisa mengetahui informasi kebencanaan melalui layar siaran televisi digital atau EWS. Hal itu tidak terdapat pada televisi analog,” ujarnya dalam Dialog Interaktif Lintas Bengkulu Pagi Pro 1 RRI Bengkulu di Kota Bengkulu, Kamis (10/3/2022).

Dikutip dari kominfo.go.id, Stafsus Philip Gobang merekomendasikan STB yang sudah teregistrasi di Kementerian Kominfo sebagai alternatif bagi masyarakat yang hendak membeli secara mandiri.

“Kita mesti teliti untuk melihat STB yang sudah teregistrasi. Kenapa? Karena perangkat yang sudah teregistrasi sudah memiliki sistem di mana dia sudah terpasang informasi untuk kebencanaan atau EWS,” jelasnya.

Selain EWS, Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik menyatakan ada beragam keunggulan dan manfaat dari TV digital bagi masyarakat.

“Itu membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat siaran-siaran tersebut yang ditawarkan oleh berbagai lembaga penyiaran swasta tentunya termasuk lembaga penyiaran publik TVRI,” tuturnya.

Philip Gobang mengakui sebagian masyarakat ada yang bisa membedakan televisi analog dan televisi digital. Oleh karena itu, Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik menjelaskan cara untuk melihat perbedaan TV analog dan digital diketahui dari model.

“Yang paling gampang kalau kita membedakannya, itu pada model TV. Kalau TV analog dari model layarnya cembung. Ada juga perangkat televisi yang sudah datar tapi dia masih analog. Itu bisa dilihat di keterangannya. Tapi dengan STB, TV tabung pun bisa mengakses siaran digital,” jelasnya.

Stafsus Philip Gobang menyatakan proses instalasi STB ke TV analog sangat mudah. Setiap orang bisa melakukan sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam kemasan perangkat.

“Kalau diinstalasi hanya satu atau dua menit dipasang sesuai dengan petunjuknya sudah bisa langsung terhubung. Perangkat tersebut saat ini sudah bisa dibeli oleh masyarakat pada umumnya di berbagai toko elektronik atau toko online,” ungkapnya.

Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik menegaskan siaran televisi digital tidak memakan banyak biaya dan tidak membutuhkan kuota internet.

“Siaran digital ini bukan TV berbayar. Jadi tidak perlu membayar iuran bulanan. Bahkan juga tidak perlu pulsa data. Hanya cukup dengan alat STB yang kita bisa gunakan untuk mengubah sinyal analog menjadi digital,” tandasnya.

Philip Gobang menjelaskan pemerintah telah berinisiatif menyediakan STB bagi masyarakat kurang mampu yang telah memiliki TV analog.

“Itu ada bantuan dari pemerintah khususnya kepada mereka yang terdaftar. Data-datanya sudah masuk ke Kementerian Kominfo sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Setelah divalidasi, bantuan diberikan kepada keluarga-keluarga yang punya TV analog di rumah,” jelasnya.

Pemerintah telah mempercepat proses migrasi televisi digital setelah pengesahan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik langkah tersebut sesuai dengan tuntutan perubahan zaman.

Oleh karena itu, Philip Gobang mengajak masyarakat dan multipihak untuk mendukung langkah pemerintah dalam proses migrasi televisi analog ke digital.

“Kenapa kita harus pindah? Kita mesti mengikuti perubahan global. Namun, ini juga memberikan banyak manfaat dengan perpindahan atau pengalihan migrasi ini. Dengan beralihnya ke digital, maka ada penghematan besar di ruang frekuensi yang digunakan oleh TV analog selama ini,” ungkapnya. [Cms]

Sumber: kominfo.go.id

Tags: Sistem peringatan dini kebencanaanTelevisi digital
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LPPOM MUI Angkat Bicara terhadap Logo Halal Terbaru

Next Post

Sudah Terlanjur Tua, Bisakah Menghafal Quran?

Next Post
Sudah Terlanjur Tua, Bisakah Menghafal Quran?

Sudah Terlanjur Tua, Bisakah Menghafal Quran?

Resep Nasi Bakar Ayam Kemangi, Harum dan Gurih Bisa untuk Jualan

Resep Nasi Bakar Ayam Kemangi, Harum dan Gurih Bisa untuk Jualan

Sambut Ramadan, ASAR Humanity Luncurkan Program Seribu Ton Beras untuk Seribu Pondok

Sambut Ramadan, ASAR Humanity Luncurkan Program Seribu Ton Beras untuk Seribu Pondok

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 608 KK di Padang Pariaman Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pelantikan Pengurus Baru, Salimah Kabupaten Bogor Siap Melaju

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7652 shares
    Share 3061 Tweet 1913
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3223 shares
    Share 1289 Tweet 806
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga