• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Televisi Digital Hadirkan Sistem Peringatan Dini Kebencanaan

15/03/2022
in Berita
Televisi Digital Hadirkan Sistem Peringatan Dini Kebencanaan

Foto: Ilustrasi bencana (Pexels/Tim Mossholder)

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada salah satu keunggulan dari siaran televisi digital, yaitu sistem peringatan dini kebencanaan atau bisa dikenal Early Warning System (EWS). Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang.

Baca Juga: Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog

Ada Sistem Peringatan Dini Kebencanaan di Televisi Digital

Seperti diketahui, saat ini di televisi analog, sistem seperti itu tidak ada.

“Saat ada bencana, maka para pengguna TV digital melalui alat STB (Set Top Box) bisa mengetahui informasi kebencanaan melalui layar siaran televisi digital atau EWS. Hal itu tidak terdapat pada televisi analog,” ujarnya dalam Dialog Interaktif Lintas Bengkulu Pagi Pro 1 RRI Bengkulu di Kota Bengkulu, Kamis (10/3/2022).

Dikutip dari kominfo.go.id, Stafsus Philip Gobang merekomendasikan STB yang sudah teregistrasi di Kementerian Kominfo sebagai alternatif bagi masyarakat yang hendak membeli secara mandiri.

“Kita mesti teliti untuk melihat STB yang sudah teregistrasi. Kenapa? Karena perangkat yang sudah teregistrasi sudah memiliki sistem di mana dia sudah terpasang informasi untuk kebencanaan atau EWS,” jelasnya.

Selain EWS, Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik menyatakan ada beragam keunggulan dan manfaat dari TV digital bagi masyarakat.

“Itu membuka ruang bagi masyarakat untuk melihat siaran-siaran tersebut yang ditawarkan oleh berbagai lembaga penyiaran swasta tentunya termasuk lembaga penyiaran publik TVRI,” tuturnya.

Philip Gobang mengakui sebagian masyarakat ada yang bisa membedakan televisi analog dan televisi digital. Oleh karena itu, Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik menjelaskan cara untuk melihat perbedaan TV analog dan digital diketahui dari model.

“Yang paling gampang kalau kita membedakannya, itu pada model TV. Kalau TV analog dari model layarnya cembung. Ada juga perangkat televisi yang sudah datar tapi dia masih analog. Itu bisa dilihat di keterangannya. Tapi dengan STB, TV tabung pun bisa mengakses siaran digital,” jelasnya.

Stafsus Philip Gobang menyatakan proses instalasi STB ke TV analog sangat mudah. Setiap orang bisa melakukan sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam kemasan perangkat.

“Kalau diinstalasi hanya satu atau dua menit dipasang sesuai dengan petunjuknya sudah bisa langsung terhubung. Perangkat tersebut saat ini sudah bisa dibeli oleh masyarakat pada umumnya di berbagai toko elektronik atau toko online,” ungkapnya.

Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik menegaskan siaran televisi digital tidak memakan banyak biaya dan tidak membutuhkan kuota internet.

“Siaran digital ini bukan TV berbayar. Jadi tidak perlu membayar iuran bulanan. Bahkan juga tidak perlu pulsa data. Hanya cukup dengan alat STB yang kita bisa gunakan untuk mengubah sinyal analog menjadi digital,” tandasnya.

Philip Gobang menjelaskan pemerintah telah berinisiatif menyediakan STB bagi masyarakat kurang mampu yang telah memiliki TV analog.

“Itu ada bantuan dari pemerintah khususnya kepada mereka yang terdaftar. Data-datanya sudah masuk ke Kementerian Kominfo sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Setelah divalidasi, bantuan diberikan kepada keluarga-keluarga yang punya TV analog di rumah,” jelasnya.

Pemerintah telah mempercepat proses migrasi televisi digital setelah pengesahan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut Stafsus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik langkah tersebut sesuai dengan tuntutan perubahan zaman.

Oleh karena itu, Philip Gobang mengajak masyarakat dan multipihak untuk mendukung langkah pemerintah dalam proses migrasi televisi analog ke digital.

“Kenapa kita harus pindah? Kita mesti mengikuti perubahan global. Namun, ini juga memberikan banyak manfaat dengan perpindahan atau pengalihan migrasi ini. Dengan beralihnya ke digital, maka ada penghematan besar di ruang frekuensi yang digunakan oleh TV analog selama ini,” ungkapnya. [Cms]

Sumber: kominfo.go.id

Tags: Sistem peringatan dini kebencanaanTelevisi digital
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

LPPOM MUI Angkat Bicara terhadap Logo Halal Terbaru

Next Post

Sudah Terlanjur Tua, Bisakah Menghafal Quran?

Next Post
Sudah Terlanjur Tua, Bisakah Menghafal Quran?

Sudah Terlanjur Tua, Bisakah Menghafal Quran?

Resep Nasi Bakar Ayam Kemangi, Harum dan Gurih Bisa untuk Jualan

Resep Nasi Bakar Ayam Kemangi, Harum dan Gurih Bisa untuk Jualan

Sambut Ramadan, ASAR Humanity Luncurkan Program Seribu Ton Beras untuk Seribu Pondok

Sambut Ramadan, ASAR Humanity Luncurkan Program Seribu Ton Beras untuk Seribu Pondok

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9161 shares
    Share 3664 Tweet 2290
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4145 shares
    Share 1658 Tweet 1036
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11704 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Deretan Da’i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak 7 Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4756 shares
    Share 1902 Tweet 1189
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga