• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog

07/06/2021
in Berita
Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog

Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog (Foto: Pexels/Anete Lusina)

83
SHARES
635
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Siaran televisi analog akan mulai dihentikan secara berkala pada tahun ini. Terdapat lima tahapan penghentian berdasarkan wilayah.

Baca Juga: KPI Targetkan Indonesia Siap Bertransformasi dari Analog ke Digital pada 2022

Tahapan Penghentian Harus Dilakukan Serentak

Seperti yang diketahui, Indonesia akan bertransformasi dari tv analog menjadi tv digital yang lebih jernih, tidak ada gangguan, dan tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.

Transformasi ini diharapkan tercapai pada 2022.

Oleh sebab itu, mulai dari tahun 2021 ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai tahapan penghentian siaran analog.

Penghentian di suatu daerah harus dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah tersebut.

Tujuannya adalah agar memudahkan masyarakat, sehingga mereka cukup menonton siaran televisi dari satu jenis penerimaan saja.

Baca Juga: Pengaruh Gelombang Elektromagnetik Handphone terhadap Kesehatan

Ditargetkan Selesai 2 November 2022

Dilansir dari tempo.co pada Ahad, (6/6/2021) tahapan pertama paling lambat dilakukan hingga 17 Agustus 2021.

Wilayahnya adalah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3.

Tahapan kedua akan dilakukan paling lambat hingga 31 Desember 2021 untuk 20 wilayah siaran.

Jawa Barat 4, Jawa Barat 7, Aceh 2, Aceh 4, Riau 4, Jawa Timur 5 dan Nusa Tenggara Timur 3.

Tahap ketiga paling lambat dilakukan pada 31 Maret 2022.

Kemudian, tahapan keempat paling lambat adalah 17 Agustus 2022.

Tahapan yang terakhir dilakukan paling lambat 2 November 2022.

Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan daerah.

Terdapat empat faktor yang mendasari kebijakan tersebut.

Fakto-faktor tersebut adalah praktik umum yang terjadi di dunia, masukan lembaga penyiaran, pertimbangan kesiapan industri dan keterbatasan spektrum frekuensi radio. [Cms]

Tags: Analog switch offSiaran analogTransformasi digital
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mudah Membuat Garlic Bread

Next Post

Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka

Next Post
Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka (foto: fmotm.jakarta.go.id)

Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka

Al-Kahfi Ayat 28,  Berteman Akrab dengan Orang Taat

Al-Kahfi Ayat 28, Berteman Akrab dengan Orang Taat

Dengan Kebersamaan Terbangun Keharmonisan

Dengan Kebersamaan Terbangun Keharmonisan

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9437 shares
    Share 3775 Tweet 2359
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11801 shares
    Share 4720 Tweet 2950
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2433 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4837 shares
    Share 1935 Tweet 1209
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2186 shares
    Share 874 Tweet 547
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga