• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog

Juni 7, 2021
in Berita
Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog

Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog (Foto: Pexels/Anete Lusina)

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Siaran televisi analog akan mulai dihentikan secara berkala pada tahun ini. Terdapat lima tahapan penghentian berdasarkan wilayah.

Baca Juga: KPI Targetkan Indonesia Siap Bertransformasi dari Analog ke Digital pada 2022

Tahapan Penghentian Harus Dilakukan Serentak

Seperti yang diketahui, Indonesia akan bertransformasi dari tv analog menjadi tv digital yang lebih jernih, tidak ada gangguan, dan tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.

Transformasi ini diharapkan tercapai pada 2022.

Oleh sebab itu, mulai dari tahun 2021 ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai tahapan penghentian siaran analog.

Penghentian di suatu daerah harus dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah tersebut.

Tujuannya adalah agar memudahkan masyarakat, sehingga mereka cukup menonton siaran televisi dari satu jenis penerimaan saja.

Baca Juga: Pengaruh Gelombang Elektromagnetik Handphone terhadap Kesehatan

Ditargetkan Selesai 2 November 2022

Dilansir dari tempo.co pada Ahad, (6/6/2021) tahapan pertama paling lambat dilakukan hingga 17 Agustus 2021.

Wilayahnya adalah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3.

Tahapan kedua akan dilakukan paling lambat hingga 31 Desember 2021 untuk 20 wilayah siaran.

Jawa Barat 4, Jawa Barat 7, Aceh 2, Aceh 4, Riau 4, Jawa Timur 5 dan Nusa Tenggara Timur 3.

Tahap ketiga paling lambat dilakukan pada 31 Maret 2022.

Kemudian, tahapan keempat paling lambat adalah 17 Agustus 2022.

Tahapan yang terakhir dilakukan paling lambat 2 November 2022.

Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan daerah.

Terdapat empat faktor yang mendasari kebijakan tersebut.

Fakto-faktor tersebut adalah praktik umum yang terjadi di dunia, masukan lembaga penyiaran, pertimbangan kesiapan industri dan keterbatasan spektrum frekuensi radio. [Cms]

Tags: Analog switch offSiaran analogTransformasi digital
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mudah Membuat Garlic Bread

Next Post

Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka

Next Post
Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka (foto: fmotm.jakarta.go.id)

Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka

Al-Kahfi Ayat 28,  Berteman Akrab dengan Orang Taat

Al-Kahfi Ayat 28, Berteman Akrab dengan Orang Taat

Dengan Kebersamaan Terbangun Keharmonisan

Dengan Kebersamaan Terbangun Keharmonisan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7683 shares
    Share 3073 Tweet 1921
  • Warga Gaza Ikut Bantu Korban Bencana Sumatera

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nobby Hadirkan Family Collection Linara & Cendara, Gaet Cut Meyriska sebagai Muse

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5175 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2075 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • BPJPH Raih Anugerah Brand Populer Indonesia, Forum Pewarta Halal: Prestasi Membanggakan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Liga Padel Wanita Terbesar, NPURE Gelar National Women’s Padel Premiere 2025

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga