• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Talak Tiga Dianggap Tidak Konstitusional di India

09/12/2016
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

talakChanelMuslim.com – Pengadilan di India utara memutuskan praktik Talak Tiga untuk menceraikan istri di kalangan umat Islam adalah tidak konstitusional.

Pengadilan Tinggi Allahabad, di negara bagian Uttar Pradesh, mengatakan praktik perceraian seperti itu melanggar hak asasi perempuan.

Talak Tiga adalah cerai tiga tingkat sekaligus yang ditetapkan oleh seorang suami dan membuat pasangan suami istri tidak bisa langsung rujuk.

Pengadilan juga menyebutkan bahwa Talak Tiga sering sekali ditafsirkan secara salah.

Hakim Suneet Kumar menambahkan bahwa pandangan pria Muslim memiliki ‘kekuasaan sewenang-wenang dan sepihak’ dalam menentukan perceraian tidak sesuai dengan hukum Islam.

“Quran mengungkapkan larangan seorang pria untuk menceraikan istrinya selama dia setia dan taat pada suami,” kata Hakim Suneet Kumar, seperti dikutip situs internet Hindustan Times.

Sebelumnya pengadilan mengeluarkan penyataan bahwa ‘undang-undang pribadi sebuah komunitas tidak bisa melampaui hak-hak yang diberikan kepada pribadi oleh Konstitusi’.

Para pengecam Talak Tiga juga berpendapat praktik itu menyebabkan para perempuan bisa jatuh miskin.

Secara terpisah, sekelompok perempuan juga mengajukan gugatan soal Talak Tiga ini ke Mahkamah Agung sementara pemerintah pusat berpendapat bahwa praktik itu bertentangan dengan kesetaraan gender, persamaan hak, dan Konstitusi.

Para pengecam Talak Tiga juga berpendapat praktik tersebut menyebabkan para perempuan bisa jatuh miskin.

Sebuah badan hukum Islam yang berpengaruh, All-India Muslim Personal Law Board, membela praktik tersebut dengan mengatakan bahwa hak-hak yang diberikan oleh agama tidak bisa dipertanyakan di pengadilan, seperti dilaporkan Hindustan Times.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mau Turun 30 kg? Ikuti Menu Diet Jessica Iskandar

Next Post

Pejabat Kesehatan AS Sebut Rokok Elektrik Berbahaya

Next Post

Pejabat Kesehatan AS Sebut Rokok Elektrik Berbahaya

Inggris Larang Iklan dan Tokoh Kartun 'Junk Food'

Subhanallah, Gaza Mampu Ekspor Dua Ton Strawberi ke Eropa

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1803 shares
    Share 721 Tweet 451
  • SD Jakarta Islamic School JISc Satu-satunya Sekolah Islam di Jakarta Timur yang Ditunjuk sebagai Sekolah Model AI

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Makna Bendera Merah ‘Jamkaran’ Iran

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kemenag Ajak Umat Islam Laksanakan Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8030 shares
    Share 3212 Tweet 2008
  • Ratusan Jamaah Hadiri YMQ Salimah Bogor, Puluhan Juta Donasi Palestina Terkumpul

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kudus Gelar Seminar Silaturahmi Pecinta Al-Qur’an ke-9 dan Wisuda Tahfidz Baitul Qur’an Salimah ke-4

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemerintah Imbau Calon Jemaah Umroh Tunda Keberangkatannya ke Tanah Suci

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga