• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tahun ini, Kemenag Tetapkan 7000 Guru akan Ikuti PPG Madrasah

08/11/2018
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pasca Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) selesai dalam menyeleksi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bagi guru madrasah tahun 2018. Maka ditetapkan 7000 guru akan menjadi peserta PPG tahun ini.Hal ini disampaikan oleh Direktur GTK Madrasah Suyitno saat memberikan arahan pada Refreshment Program Bagi Tutor PPG dalam Jabatan di Bali.

“Ada 7000 guru madrasah, terdiri dari 940 guru umum dan 6.060 guru agama,” terangnya di Bali, Selasa (6/11) dalam keterangan persnya.

Menurut Suyitno, PPG 2018 akan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Total ada 35 LPTK yang sudah ditetapkan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 606 tahun 2018, beberapa di antaranya adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Mengingat waktu pelaksanaan yang sudah mendekati akhir tahun, Suyitno meminta LPTK fokus pada pelaksanaan PPG Madrasah.

“LPTK harus fokus, jangan sampai karena permasalahan administrasi, proses PPG jadi terhambat,” tegas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Suyitno mengaku bahwa pelaksanaan PPG tahun ini agak terlambat. Hal itu disebabkan adanya peralihan sistem dari Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) menjadi PPG sehingga membutuhkan beberapa penyesuaian.

“Perlu beberapa penyesuaian seperti revisi anggaran, penyiapan LPTK, termasuk juga penyiapan dosen melalui kegiatan refreshment tutor PPG ini,” jelas Suyitno.

Meski demikian, Suyitno memastikan semua ketentuan pelaksanaan PPG tetap memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru.

“Semua rukun tetap akan kita penuhi. Mulai dari durasi waktu dan jam tatap mukanya tidak boleh dikurangi. Demikian juga dengan waktu PPL. Semua rukun yang ada di Permenristekdikti tidak ada yang dikurangi,” imbuhnya.

Kasi Bina Guru MI/MTs, Mustofa Fahmi mengungkapkan bahwa PPG tahun ini sangat kompetitif. Menurutnya, total ada 22.240 guru yang mendaftar untuk mengikuti proses seleksi. Dari jumlah itu, diseleksi lagi hingga terpilih 7.000 guru yang akan ikut PPG 2018.

“LPTK PTKIN berperan penting dan stategis dalam menyukseskan seluruh rangkaian pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun,” kata Mustofa Fahmi.

Sumber : Dit GTKM / Asep Saifurahman

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Pagi dengan Burger Salmon, Cepat dan Bergizi

Next Post

Hamil Anak Kedua, Ini Cerita Aryani Fitriana

Next Post

Hamil Anak Kedua, Ini Cerita Aryani Fitriana

Tips Hilangkan Bau Bawang Putih di Tangan

Salimah Kalsel Gelar Silaturahim Nasional

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8239 shares
    Share 3296 Tweet 2060
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Menghina Allah dalam Hati

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4225 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga