• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tahap I Ditutup, 88% Jemaah Reguler & 79% Jemaah Khusus Lunasi Biaya Haji

Mei 1, 2020
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler tahap I ditutup Kamis sore (30/4). Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sebanyak 179.584 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan.

"Pelunasan tahap satu, ditutup sore tadi. Total 179.584 jemaah melunasi biaya haji, atau sekitar 88,33%," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Kamis (30/04).

Total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Sebanyak 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler. Jumlah ini terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.

"Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi," terang Muhajirin.

"Sampai penutupan tahap satu,  belum ada Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan," sambungnya.

Karena masih ada sisa kuota, kata Muhajirin, Kemenag membuka pelunasan Bipih 1441H/2020M untuk tahap kedua, yaitu pada 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.

"Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU," tuturnya.

Muhajirin menambahkan, secara umum, pelunasan tiap provinsi sudah di atas 80%. Hanya Provinsi Maluku yang prosentase pelunasannya pada angka 79,57%. "Bahkan, sebanyak 21 provinsi pelunasannya di atas rata-rata nasional, 88,33%," jelasnya.

Adapun lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat (33.969), Jawa Timur (29.950), Jawa Tengah (27.464), Banten (8.544), dan Sumatera Utara (7.192).

Haji Khusus

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jemaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai penutupan sore ini adalah 12.822 orang. Kuota jemaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas.

“Artinya, sudah 78,64% calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” jelas Arfi.

“Karena masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020,” katanya lagi.

Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jemaah.

"Sampai hari ini, 2.167 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," pungkasnya.[My/Humas Kemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fenomena Revolving Door dan Konflik Kepentingan

Next Post

Tidak Mudik agar Tidak Membawa Virus ke Kampung

Next Post

Tidak Mudik agar Tidak Membawa Virus ke Kampung

Enam Tips Aman Berpuasa bagi Ibu Hamil

Menu Takjil Sehat, Es Kopyor Mudah Pelepas Dahaga

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Berhati-hati untuk Berbeda

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3128 shares
    Share 1251 Tweet 782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga