• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Suara Masyarakat Sipil Dukung Uighur

26/12/2019
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masyarakat sipil yang menaruh perhatian pada kasus-kasus hak asasi manusia dinilai punya peran menyuarakan dukungan untuk minoritas muslim Uighur. Hal tersebut disampaikan peneliti Amnesty International Papang Hidayat. Papang mengatakan, peran itu juga dapat diwakilkan lembaga kemanusiaan yang telah memiliki pengalaman dan koneksi mendunia seperti Aksi Cepat Tanggap.
“Akibat diskriminasi yang sistemik dari Cina, beberapa dari mereka (orang Uighur) keluar mencari suaka. Ketika mereka keluar dari tempat tinggalnya, mereka hidup sangat minimalis, di situlah saya kira ACT berperan penting,” ungkap Papang.
Papang beranggapan, peran lembaga kemanusiaan yang mempunyai koneksi mendunia, termasuk dalam isu Uighur, bisa menjadi penyampai dukungan masyarakat.
“Langkah lembaga kemanusiaan seperti ACT justru bisa menjadi jangkar karena punya koneksi,” katanya.
Menurut Papang, ACT dapat mereplikasi pengalaman saat menangani ratusan ribu pengungsi Rohingya yang keluar dari Rakhine menuju Cox’s Bazar 2017 lalu.
Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap Syuhelmaidi Syukur mengatakan, sejauh ini ACT terus melakukan kerja-kerja kemanusiaan untuk mendukung kehidupan diasapora Uighur. Sejak tahun 2017, ACT sudah membantu diaspora Uighur yang menjadi diaspora di Turki, Uzbekistan, dan Kazakhstan.
“Dalam konteks kemanusiaan, kita membantu diaspora anak-anak yatim muslim Uighur di manapun berada sebagai bentuk kepedulian dan dukungan,” kata Syuhelmaidi. Bantuan yang diberikan ACT meliputi beasiswa, beaguru, bantuan hidup anak-anak dan keluarga dari anak yatim, kurban, dan bantuan musim dingin.
Syuhelmaidi berharap, dukungan untuk minoritas Uighur yang menerima diskriminasi tidak berhenti pada bantuan kemanusiaan. ACT pun mengajak seluruh pihak yang memiliki kepakaran di bidang hak asasi manusia untuk menuntaskan masalah Uighur sampai ke akar.
“Agar kasus ini tidak hanya berulang, tapi selesai. Kita berjuang untuk Uighur sebagaimana mendukung hak-hak penduduk Palestina dan pengungsi Rohingya,” tegas Syuhelmaidi.
Menurut riset Amnesty International, pelanggaran hak asasi manusia yang sistemik telah dilakukan pemerintah Cina atas muslim minoritas Uighur. Ia menyebutkan, sekitar satu juta orang kelompok minoritas yang sebagian besar kelompok muslim dan etnis Uighur, termasuk orang-orang Kazakh dan Tajikistan, ditahan di kamp yang oleh pemerintah disebut kamp pendidikan ulang. Indonesia diharap mengambil peran terkait penegakan hak asasi manusia di dunia internasional, mengingat Indonesia juga memiliki dasar hukum Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Hingga saat ini, bantuan kemanusiaan untuk diaspora Uighur menjadi dukungan regular yang diberikan ACT sejak Desember 2018. Bantuan tersebut meliputi paket pangan, beaguru, beasiswa, bantuan musim dingin, ataupun biaya hidup untuk para yatim. Firdaus Guritno dari Tim Global Humanity Response (GHR)-ACT menerangkan, Desember ini bantuan kemanusiaan kembali diberikan untuk diaspora Uighur di Turki melalui link https://indonesiadermawan.id/campaign/36/bantu-pendidikan-anak-yatim-uighur . [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Shalat Gerhana Matahari Dilakukan dengan Jahr atau Sirr?

Next Post

Yuk Cobain Ayam Goreng Mentega, Menu Juara dan Super Cepat

Next Post

Yuk Cobain Ayam Goreng Mentega, Menu Juara dan Super Cepat

Sambut 2020, Brand Fashion GADIZA Luncurkan 8 Koleksi Casual Sporty

Ini Dia Penampakan Puncak Gerhana Matahari Cincin

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9172 shares
    Share 3669 Tweet 2293
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1939 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11709 shares
    Share 4684 Tweet 2927
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga