• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Suara Masyarakat Sipil Dukung Uighur

26/12/2019
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masyarakat sipil yang menaruh perhatian pada kasus-kasus hak asasi manusia dinilai punya peran menyuarakan dukungan untuk minoritas muslim Uighur. Hal tersebut disampaikan peneliti Amnesty International Papang Hidayat. Papang mengatakan, peran itu juga dapat diwakilkan lembaga kemanusiaan yang telah memiliki pengalaman dan koneksi mendunia seperti Aksi Cepat Tanggap.
“Akibat diskriminasi yang sistemik dari Cina, beberapa dari mereka (orang Uighur) keluar mencari suaka. Ketika mereka keluar dari tempat tinggalnya, mereka hidup sangat minimalis, di situlah saya kira ACT berperan penting,” ungkap Papang.
Papang beranggapan, peran lembaga kemanusiaan yang mempunyai koneksi mendunia, termasuk dalam isu Uighur, bisa menjadi penyampai dukungan masyarakat.
“Langkah lembaga kemanusiaan seperti ACT justru bisa menjadi jangkar karena punya koneksi,” katanya.
Menurut Papang, ACT dapat mereplikasi pengalaman saat menangani ratusan ribu pengungsi Rohingya yang keluar dari Rakhine menuju Cox’s Bazar 2017 lalu.
Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap Syuhelmaidi Syukur mengatakan, sejauh ini ACT terus melakukan kerja-kerja kemanusiaan untuk mendukung kehidupan diasapora Uighur. Sejak tahun 2017, ACT sudah membantu diaspora Uighur yang menjadi diaspora di Turki, Uzbekistan, dan Kazakhstan.
“Dalam konteks kemanusiaan, kita membantu diaspora anak-anak yatim muslim Uighur di manapun berada sebagai bentuk kepedulian dan dukungan,” kata Syuhelmaidi. Bantuan yang diberikan ACT meliputi beasiswa, beaguru, bantuan hidup anak-anak dan keluarga dari anak yatim, kurban, dan bantuan musim dingin.
Syuhelmaidi berharap, dukungan untuk minoritas Uighur yang menerima diskriminasi tidak berhenti pada bantuan kemanusiaan. ACT pun mengajak seluruh pihak yang memiliki kepakaran di bidang hak asasi manusia untuk menuntaskan masalah Uighur sampai ke akar.
“Agar kasus ini tidak hanya berulang, tapi selesai. Kita berjuang untuk Uighur sebagaimana mendukung hak-hak penduduk Palestina dan pengungsi Rohingya,” tegas Syuhelmaidi.
Menurut riset Amnesty International, pelanggaran hak asasi manusia yang sistemik telah dilakukan pemerintah Cina atas muslim minoritas Uighur. Ia menyebutkan, sekitar satu juta orang kelompok minoritas yang sebagian besar kelompok muslim dan etnis Uighur, termasuk orang-orang Kazakh dan Tajikistan, ditahan di kamp yang oleh pemerintah disebut kamp pendidikan ulang. Indonesia diharap mengambil peran terkait penegakan hak asasi manusia di dunia internasional, mengingat Indonesia juga memiliki dasar hukum Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Hingga saat ini, bantuan kemanusiaan untuk diaspora Uighur menjadi dukungan regular yang diberikan ACT sejak Desember 2018. Bantuan tersebut meliputi paket pangan, beaguru, beasiswa, bantuan musim dingin, ataupun biaya hidup untuk para yatim. Firdaus Guritno dari Tim Global Humanity Response (GHR)-ACT menerangkan, Desember ini bantuan kemanusiaan kembali diberikan untuk diaspora Uighur di Turki melalui link https://indonesiadermawan.id/campaign/36/bantu-pendidikan-anak-yatim-uighur . [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Shalat Gerhana Matahari Dilakukan dengan Jahr atau Sirr?

Next Post

Yuk Cobain Ayam Goreng Mentega, Menu Juara dan Super Cepat

Next Post

Yuk Cobain Ayam Goreng Mentega, Menu Juara dan Super Cepat

Sambut 2020, Brand Fashion GADIZA Luncurkan 8 Koleksi Casual Sporty

Ini Dia Penampakan Puncak Gerhana Matahari Cincin

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7968 shares
    Share 3187 Tweet 1992
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1711 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3493 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Bangun Kolaborasi untuk Masyarakat, Salimah Bogor Audiensi dengan Wakil Ketua DPRD

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyambut Ramadan Meraih Ketinggian Derajat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11152 shares
    Share 4461 Tweet 2788
  • Laki-Laki yang Gerahamnya Lebih Besar dari Gunung Uhud di Neraka

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga