• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Siswi MTs di Bogor Tenggak Miras, GeNAM: Pendidikan di Rumah yang Utama

02/10/2017
in Berita
78
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada rasa miris ketika menyaksikan 2 orang siswi Madrasah Tsanawiyah di Bogor menenggak miras (minuman keras) oplosan dengan alasan putus cinta. Melihat kasus itu, Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) berpendapat pendidikan di rumah harus lebih diutamakan.

Nining Aidil, Koordinator GeNAM Tangerang Selatan (Tangsel) mengatakan tidak ada jaminan sekolah berbasis Islam itu lebih aman dalam pergaulan anak dan remaja.

“Kembali ke pendidikan dari rumah yang utama. Orang tua memberikan pantauan pergaulan yang baik dan benar terkait dengan pergaulan sesama jenis kelamin maupun berbeda jenis kelamin, ” ujar Nining yang juga pengurus Hijabersmom Community Pusat ini kepada ChanelMuslim.com, Senin (2/10).

Peran sekolah dalam pencegahan masuknya miras di kalangan remaja juga sangat penting.

“Sekolah membekali edukasi bahaya miras. Pengetahuan ini tidak hanya sekadar nice to have tapi perlu. Guru secara berkala membekali pengetahuan tentang adab pergaulan terhadap siswa, ” lanjut trainer GeNAM di berbagai kota ini.

Selain sekolah, lanjut Nining, masyarakat bersama-sama aparat bisa berpartisipasi terhadap pengawasan pelaksanaan aturan pembatasan lokasi penjualan miras.

Dari beberapa kota yang disinggahi muslimah yang akrab disapa Mom Nining ini, sebanyak 20% siswa SMP rata-rata sudah mencoba miras.

“Ketika edukasi ke sekolah-sekolah, dari Sulawesi , Kalimantan, NTB, Bali, Jawa, Sumatera, rata-rata rata siswa SMP yang sudah “mencicipi” miras di atas 20%, ” tutup Nining.

Sebelumnya, 2 siswi MTs Bogor diketahui menenggak miras oplosan di daerah Sentul, Kabupaten Bogor hingga tak sadarkan diri. Keduanya adalah warga Desa Kadumangu, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cinta Quran Foundation selenggarakan #AmazingMuharam ke-6

Next Post

Mengucapkan Taswid (Sayyidina) Ketika Shalawat Nabi di dalam dan di Luar Shalat

Next Post

Mengucapkan Taswid (Sayyidina) Ketika Shalawat Nabi di dalam dan di Luar Shalat

Senang Wisata Keliling Indonesia, Ini 10 Hotel Ramah Lingkungan Yang Bisa Jadi Referensi

Resep Waffle Original Untuk Sarapan Pagi Keluarga

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Wakaf Warrior Perluas Kolaborasi dengan Menggandeng Tiga Bank Syariah dan AWQAF Dental di ISEF 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menentukan Waktu Terbaik untuk Menghafal Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11855 shares
    Share 4742 Tweet 2964
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga