ChanelMuslim.com – Dalam rangka pelaksanaan program yang berfokus pada prioritas agama sesuai dengan visi misi pembangunan nasional bidang agama. Direktorat jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama pada hari Selasa (11/08) menyelenggarakan Sharing Idea With Zakat & Waqf Stakeholder secara daring melalui zoom meeting. Acara dihadiri 41 orang yang berasal dari Bagian Perencanaan Ditjen Bimas Islam, Eselon 3 dan 4 Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), dan Departemen Ekonomi Keuangan Syariah DEKS Bank Indonesia.
Acara dimulai dengan pemaparan dari masing-masing stakeholder dari KNEKS, DEKS Bank Indonesia, Ketua BAZNAS & Ketua BWI dan dimoderatori oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Muhammad Fuad Nasar serta pembuka dan penutup oleh Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin.
Ahmad Juwaini mewakili KNEKS menyampaikan bahwa perlunya transformasi pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf secara nasional. Serta perlu strategi dalam menanggulangi hambatan terkait sinergi dan kolaborasi antar stakeholder dan merespons tantangan seperti minimnya tingkat literasi, aspek kompetensi amil dan nazir, kebijakan regulasi dan pemanfaatan teknologi.
Sementara, Priono dari Bank Indonesia menyampaikan bahwa perlunya integrasi keuangan komersial (perbankan & jasa keuangan) dan keuangan sosial ( zakat, infak, sedekah dan wakaf) sehingga bisa meningkatkan share pembiayaan syariah dalam menyejahterakan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Sedangkan, Bambang Sudibyo menyampaikan bahwa BAZNAS saat ini sinergi dan kerja sama serta penataan kembali regulasi Zakat sehingga visi dan misi pemerintah dan BAZNAS tepat sasaran dan optimal. Yaitu tercapainya pengumpulan zakat sesuai potensi yang ada sehingga dapat membantu masyarakat miskin dan duafa dalam segala sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial.
Terakhir, Muhammad Nuh yang menyampaikan bahwa pada masa pandemi kontribusi dana zakat, infak, sedekah dan wakaf memiliki peran yang berbeda namun memiliki tujuan yang sama. Sehingga perlunya integrasi dalam pengelolaan dana ziswaf sehingga dapat membantu para duafa dalam memenuhi kebutuhan seperti sekolah, rumah sakit hingga lapangan pekerjaan.
Dalam arahannya, Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin yang menyampaikan bahwa Semua stakeholder nyaris memiliki program yang sama dan tujuan sama tapi harus di sinergikan dan tidak tumpang tindih supaya lebih efektif, bisa lebih sering diskusi dan langkah2 bersama antara kita sebagai mitra strategis.
Kedepan, dikatakan Dirjen, tidak berakhir pada diskusi tapi langkah nyata dan kinerja bersama dan mencapai tujuan yang sama sebenarnya sama2 meningkatkan kinerja sehingga butuh dukungan maksimal dari semua pihak butuh support dari kita bersama.
"Sehingga Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir serta harapannya ada Follow up dari pertemuan ini," tutup Dirjen.[ah/bimasislam]