Thursday, March 4, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sikat Bristle Bulu Babi Beredar, Ini Penjelasan LPPOM MUI

February 17, 2016
in Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

image

ChanelMuslim.com – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam laman halalmui menjawab mengenai kehalalan Sikat Gigi yanh terbuat dari bristle.

“Akhir-akhir ini dunia maya diributkan dengan kuas atau sikat/sikat gigi yang terbuat dari “bristle” karena dianggap PASTI dari babi.  Walaupun kita dituntut waspada, namun tidak semua istilah bristle selalu mengacu kepada bulu babi,” tulis admin halalmui mengenai hal ini.

Makna bristle secara leksikal adalah a short, stiff  hair, fiber, etc (Webster’s Dictionary). Jadi semua rambut, serat yang kaku, maka secara istilah akan disebut sebagai bristle. 

“Rambut, jenggot yang kaku, bisa dikategorikan sebagai bristle.  Contoh yang lain adalah ijuk atau daun pinus yang kaku pun bisa disebut sebagai bristle,” lanjut keterangan tertulis ini..

Lantas, bagaimana aplikasinya di dalam dunia industri?  Dalam dunia industri bristle memang digunakan sebagai bahan pembuat kuas atau sikat (brush) termasuk sikat gigi (toothbrush). 

“Bristle dimaksud bisa bersumber dari bulu hewan atau serat tanaman atau serat sintetik seperti nylon dan silikon.  Bulu hewan yang digunakan bisa bersumber dari babi, kambing, kuda, atau unta,” sambungnya.

Serat tanaman yang pernah juga digunakan sebagai bahan kuas atau sikat adalah ijuk. Nylon pun serat sintetik yang jamak digunakan untuk bahan kuas, sikat atau pun sikat gigi.

“Dari aspek kehalalan bahan kuas dan sikat termasuk sikat gigi yang berasal dari bulu hewan adalah titik kritis,” tulisnya lagi.

Ketika bahannya adalah bulu babi maka tidak boleh digunakan karena bahan apapun yang berasal dari babi adalah haram sekaligus najis, baik dalam bentuk kering ataupun basah.  

“Ditambah lagi selain keharaman zatnya,  MUI sudah memfatwakan apapun yang berasal dari babi haram untuk pemanfaatannya (al-intifa’) termasuk bulunya,” ungkapnya tegas.

Namun masalahnya tidak semua pengguna kuas atau sikat atau sikat gigi mampu mengenali apakah kuas yang digunakannya adalah kuas atau sikat yang berasal dari bulu babi. 

Salah satu informasi yang bisa dilihat sebagai penanda bahwa sikat atau kuas berasal dari bulu babi adalah dituliskannya sebagai nama produk misalnya “Boar Bristle Brush”.

Boar adalah istilah bahasa Inggris untuk babi hutan atau celeng. Artinya produk tersebut merupakan sikat yang menggunakan bulu babi hutan.  Sikat gigi pun juga bisa menggunakan bulu celeng ini. 

Amazon.com, toko online global juga menawarkan sikat gigi babi dengan nama “Fuchs Toothbrushes Pure Natural (Boar) Bristle Record V Adult Soft (Pack of 5)-Assorted colors by Fuchs Toothbrushes” (coba lihat url link ini http://www.amazon.com/Fuchs-Toothbrushes-Natural-Bristle-Assorted/dp/B018IWRZ9K/ref=sr_1_3?s=beauty&ie=UTF8&qid=1455426484&sr=1-3&keywords=boar+bristle+toothbrush) dan sikat yang terbuat dari bulu babi (#1 TRUSTED Wooden Boar Hair Bristle Beard Brush by Leven Rose – Perfect For a Beard Grooming Kit for Men – Made of Boars Hair Bristles and Firm Natural Wood).  Coba dicek di url link ini http://www.amazon.com/dp/B0152BO0F2?psc=1.
image

Namun, kuas, sikat, atau sikat gigi tidak selalu terbuat dari babi walaupun ada tulisan bristle nya, karena istilah bristle yang masih bersifat umum.

Ada beberapa produsen sudah menggunakan bulu kambing atau bulu unta atau kuda sebagai bahan kuas atau berbahan nylon.  Kelompok bahan terakhir jelas  boleh digunakan. 

Ketika tidak ada informasi sumber bahannya, paling tidak dapat dipakai cara sederhana.  Untuk memastikan apakah berbahan bulu hewan atau tidak, cara yang dimaksud adalah dengan membakar bahan tersebut.  

“Jika baunya seperti rambut atau tanduk terbakar, lebih baik tinggalkan saja.  Bahan dari plastik atau sabut kelapa tidak mengeluarkan bau khas seperti itu jika dibakar,” tutup penjelasan mengenai bristle.  (halalmui)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Masya Allah, Ini Kata Dimas Seto Soal Momongan

Next Post

Kini Gaji PNS Bisa Dibayar Melalui Bank Syariah

Related Posts

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

February 7, 2021
Next Post

Kini Gaji PNS Bisa Dibayar Melalui Bank Syariah

Kecelakaan Kereta Jerman Karena Kelalaian Petugas Sinyal

Terbaru

Sekolah Pemikiran Islam Gandeng Rumah Peradaban Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar

Sekolah Pemikiran Islam Gandeng Rumah Peradaban Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar

March 3, 2021
Shamsi Ali: Joe Biden Lebih Memberikan Harapan kepada Umat Islam di AS

Shamsi Ali: Joe Biden Lebih Memberikan Harapan kepada Umat Islam di AS

March 3, 2021
Bank Syariah Indonesia Jajaki Kerja sama Sukuk Global dengan Dubai Islamic Bank

Bank Syariah Indonesia Jajaki Kerja sama Sukuk Global dengan Dubai Islamic Bank

March 3, 2021
Shamsi Ali Ingin Pesantrennya jadi Wajah Umat Islam Indonesia di AS

Shamsi Ali Ingin Pesantrennya jadi Wajah Umat Islam Indonesia di AS

March 3, 2021
Restoran-restoran di Turki Mulai Buka Kembali Namun Timbulkan Kekhawatiran Para Dokter

Restoran-restoran di Turki Mulai Buka Kembali Namun Timbulkan Kekhawatiran Para Dokter

March 3, 2021
Penyuluh Agama Islam Bolmong Utara Bangun Rumah untuk Warga Miskin

Penyuluh Agama Islam Bolmong Utara Bangun Rumah untuk Warga Miskin

March 3, 2021
Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

March 3, 2021
Di Vaksinasi MUI, Menkes Minta Masyarakat Bersabar

Di Vaksinasi MUI, Menkes Minta Masyarakat Bersabar

March 3, 2021
Melatih Fisik Anak Lewat Latihan Shalat

Melatih Fisik Anak Lewat Latihan Shalat

March 3, 2021
Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

March 3, 2021

Terpopuler

  • Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    Kisah Rasulullah saw saat Berdakwah secara Terang-terangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Pilot Paramotor Gunakan Produk, Jasa, dan Layanan BSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Gunawan Wafat, Sosok Artis yang Sering Ingatkan untuk Shalat dan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga