• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini Gaji PNS Bisa Dibayar Melalui Bank Syariah

17/02/2016
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Foto: liputan6.com

Chanelmuslim.com – Pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) selama ini selalu dibayarkan melalui bank-bank konvensional khususnya bank BUMN atau bank daerah untuk pegawai pemda. Namun kini dengan adanya PMK No. 11/2016 gaji PNS dapat dibayarkan melalui bank syariah.

Keputusan tersebut dinilai positif. Dengan begitu, bank syariah bisa memperoleh CASA yang membuat biaya dana jadi kompetitif.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K. Permana mengatakan, Asbisindo sudah lama mengusulkan pembayaran gaji PNS melalui perbankan syariah.

Permana pun mengungkan bahwa selama ini banyak PNS yang menginginkan gajinya disalurkan melalui bank syariah.

Asbisindo melihat proses aliran APBN untuk belanja pegawai negara ini akan berjalan bertahap. Berbeda dengan dana haji yang eksklusif harus ditangani perbankan syariah.

Karena pemerintah masih membolehkan pembayaran gaji PNS melalui bank konvesional juga, bank syariah tentu harus berkompetisi. Tinggal bagaimana bank-bank syariah bisa mendekati satuan kerja kementerian dan lembaga.

Permana menyebut ada beberapa manfaat besar atas PMK 11/2016. Di sisi dana, aliran gaji PNS bisa meningkatkan dana murah (CASA) dan meningkatkan basis nasabah. Dengan begitu, bank syariah bisa cross selling produk ke nasabah PNS.

Dengan banyaknya dana murah, margin bank syariah ikut naik karena spread meningkat dan BOPO bisa turun. Sehingga performa bank syariah bisa lebih baik.

Soal syarat kemampuan layanan interkoneksi yang andal dan manajemen kas yang harus dimiliki bank pembayar gaji PNS, Permana mengatakan layanan itu sudah jadi standar perbankan, termasuk pada bank syariah. Sebab nasabah akan meninggalkan bank syariah yang tidak punya layanan berbasis teknologi yang bagus.

Saat ini bank syariah telah mampu memenuhi aspek-aspek baik untuk dukungan teknologi maupun persyaratan perbankan layaknya bank konvensional. (w/republika.co.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sikat Bristle Bulu Babi Beredar, Ini Penjelasan LPPOM MUI

Next Post

Kecelakaan Kereta Jerman Karena Kelalaian Petugas Sinyal

Next Post

Kecelakaan Kereta Jerman Karena Kelalaian Petugas Sinyal

Cerita Ratna Galih Menunggu Kelahiran Anak Ketiga

487 Booth Ramaikan Indonesian Fashion Week 2016

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9437 shares
    Share 3775 Tweet 2359
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11801 shares
    Share 4720 Tweet 2950
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2433 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4837 shares
    Share 1935 Tweet 1209
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2186 shares
    Share 874 Tweet 547
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga