• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini Gaji PNS Bisa Dibayar Melalui Bank Syariah

17/02/2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Foto: liputan6.com

Chanelmuslim.com – Pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) selama ini selalu dibayarkan melalui bank-bank konvensional khususnya bank BUMN atau bank daerah untuk pegawai pemda. Namun kini dengan adanya PMK No. 11/2016 gaji PNS dapat dibayarkan melalui bank syariah.

Keputusan tersebut dinilai positif. Dengan begitu, bank syariah bisa memperoleh CASA yang membuat biaya dana jadi kompetitif.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K. Permana mengatakan, Asbisindo sudah lama mengusulkan pembayaran gaji PNS melalui perbankan syariah.

Permana pun mengungkan bahwa selama ini banyak PNS yang menginginkan gajinya disalurkan melalui bank syariah.

Asbisindo melihat proses aliran APBN untuk belanja pegawai negara ini akan berjalan bertahap. Berbeda dengan dana haji yang eksklusif harus ditangani perbankan syariah.

Karena pemerintah masih membolehkan pembayaran gaji PNS melalui bank konvesional juga, bank syariah tentu harus berkompetisi. Tinggal bagaimana bank-bank syariah bisa mendekati satuan kerja kementerian dan lembaga.

Permana menyebut ada beberapa manfaat besar atas PMK 11/2016. Di sisi dana, aliran gaji PNS bisa meningkatkan dana murah (CASA) dan meningkatkan basis nasabah. Dengan begitu, bank syariah bisa cross selling produk ke nasabah PNS.

Dengan banyaknya dana murah, margin bank syariah ikut naik karena spread meningkat dan BOPO bisa turun. Sehingga performa bank syariah bisa lebih baik.

Soal syarat kemampuan layanan interkoneksi yang andal dan manajemen kas yang harus dimiliki bank pembayar gaji PNS, Permana mengatakan layanan itu sudah jadi standar perbankan, termasuk pada bank syariah. Sebab nasabah akan meninggalkan bank syariah yang tidak punya layanan berbasis teknologi yang bagus.

Saat ini bank syariah telah mampu memenuhi aspek-aspek baik untuk dukungan teknologi maupun persyaratan perbankan layaknya bank konvensional. (w/republika.co.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sikat Bristle Bulu Babi Beredar, Ini Penjelasan LPPOM MUI

Next Post

Kecelakaan Kereta Jerman Karena Kelalaian Petugas Sinyal

Next Post

Kecelakaan Kereta Jerman Karena Kelalaian Petugas Sinyal

Cerita Ratna Galih Menunggu Kelahiran Anak Ketiga

487 Booth Ramaikan Indonesian Fashion Week 2016

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8202 shares
    Share 3281 Tweet 2051
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2039 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4535 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11247 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Khawla Nakata Kaori, Ulama Perempuan yang Menerjemahkan Tafsir Jalalain ke Bahasa Jepang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4203 shares
    Share 1681 Tweet 1051
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5349 shares
    Share 2140 Tweet 1337
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga