Chanelmuslim.com-Belakangan ini ada varian rokok yang dianggap lebih aman dibanding rokok biasa, yaitu rokok elektrik atau disebut vaping. Ternyata, berdasarkan penelitian di Jepang, rokok elektrik 10 kali lebih berbahaya dibanding rokok biasa.
Hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa.
“Dalam salah satu merk rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,” ujar dr. Naoki Kunugita dari National Institute of Public Health, Jepang, seperti dilansir Daily Mail November lalu.
Di Indonesia, peredaran dan regulasi rokok elektronik sedang dimatangkan. Namun, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan bahwa rokok elektronik yang beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman karena belum diuji klinis.
“Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi dan merekomendasikan untuk melarang peredarannya,” kata Danardi Sosrosumihardjo, Direktur Pengawasan NAPZA BPOM pada pertengahan tahun lalu.
Rokok elektronik yang dimaksud BPOM adalah ENDS atau Electronic Nicotine Delivery Systems yang diklaim sebagai pengganti rokok dan tidak menimbulkan bau dan asap. Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Produk ini dipasarkan dengan banyak nama, antara lain: rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker.
ENDS sudah beredar di beberapa kota besar, seperti Surabaya, Semarang, Lampung, dan Palembang meski statusnya ilegal karena tidak mengantongi izin dari bea cukai. Sementara, di banyak negara, termasuk Cina dan Hongkong, produk ini sudah dilarang peredarannya karena dianggap beracun.
(ind/berbagaisumber)