• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Siapa bilang Rokok Elektrik Aman?

29/01/2021
in Berita
Siapa bilang Rokok Elektrik Aman?

Foto: PIxabay

79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Chanelmuslim.com-Belakangan ini ada varian rokok yang dianggap lebih aman dibanding rokok biasa, yaitu rokok elektrik atau disebut vaping. Ternyata, berdasarkan penelitian di Jepang, rokok elektrik 10 kali lebih berbahaya dibanding rokok biasa.

Hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa.

“Dalam salah satu merk rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,” ujar dr. Naoki Kunugita dari National Institute of Public Health, Jepang, seperti dilansir Daily Mail November lalu.

Di Indonesia, peredaran dan regulasi rokok elektronik sedang dimatangkan. Namun, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan bahwa rokok elektronik yang beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman karena belum diuji klinis.

“Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi dan merekomendasikan untuk melarang peredarannya,” kata Danardi Sosrosumihardjo, Direktur Pengawasan NAPZA BPOM pada pertengahan tahun lalu.

Rokok elektronik yang dimaksud BPOM adalah ENDS atau Electronic Nicotine Delivery Systems yang diklaim sebagai pengganti rokok dan tidak menimbulkan bau dan asap. Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Produk ini dipasarkan dengan banyak nama, antara lain: rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker.

ENDS sudah beredar di beberapa kota besar, seperti Surabaya, Semarang, Lampung, dan Palembang meski statusnya ilegal karena tidak mengantongi izin dari bea cukai. Sementara, di banyak negara, termasuk Cina dan Hongkong, produk ini sudah dilarang peredarannya karena dianggap beracun.

(ind/berbagaisumber)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pepes Teri Bungkus Kelapa

Next Post

Pipik Hadir di Jakarta Fashion Week Bukan Untuk Melihat Desainer Busana Muslim

Next Post

Pipik Hadir di Jakarta Fashion Week Bukan Untuk Melihat Desainer Busana Muslim

Hati-Hati Pakaian Bekas di Pasar Senen Mengandung Ratusan Bakteri Berbahaya

Hari Hijab Sedunia Menjembatani Multi Budaya di Inggris

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9284 shares
    Share 3714 Tweet 2321
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4787 shares
    Share 1915 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11745 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Kemendiktisaintek Gandeng BAZNAS Perluas Akses Beasiswa dan Pemberdayaan Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga