• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Siapa bilang Rokok Elektrik Aman?

29/01/2021
in Berita
Siapa bilang Rokok Elektrik Aman?

Foto: PIxabay

77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Chanelmuslim.com-Belakangan ini ada varian rokok yang dianggap lebih aman dibanding rokok biasa, yaitu rokok elektrik atau disebut vaping. Ternyata, berdasarkan penelitian di Jepang, rokok elektrik 10 kali lebih berbahaya dibanding rokok biasa.

Hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di Jepang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa.

“Dalam salah satu merk rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,” ujar dr. Naoki Kunugita dari National Institute of Public Health, Jepang, seperti dilansir Daily Mail November lalu.

Di Indonesia, peredaran dan regulasi rokok elektronik sedang dimatangkan. Namun, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan bahwa rokok elektronik yang beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman karena belum diuji klinis.

“Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan produk ini tidak aman dikonsumsi dan merekomendasikan untuk melarang peredarannya,” kata Danardi Sosrosumihardjo, Direktur Pengawasan NAPZA BPOM pada pertengahan tahun lalu.

Rokok elektronik yang dimaksud BPOM adalah ENDS atau Electronic Nicotine Delivery Systems yang diklaim sebagai pengganti rokok dan tidak menimbulkan bau dan asap. Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Produk ini dipasarkan dengan banyak nama, antara lain: rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker.

ENDS sudah beredar di beberapa kota besar, seperti Surabaya, Semarang, Lampung, dan Palembang meski statusnya ilegal karena tidak mengantongi izin dari bea cukai. Sementara, di banyak negara, termasuk Cina dan Hongkong, produk ini sudah dilarang peredarannya karena dianggap beracun.

(ind/berbagaisumber)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pepes Teri Bungkus Kelapa

Next Post

Pipik Hadir di Jakarta Fashion Week Bukan Untuk Melihat Desainer Busana Muslim

Next Post

Pipik Hadir di Jakarta Fashion Week Bukan Untuk Melihat Desainer Busana Muslim

Hati-Hati Pakaian Bekas di Pasar Senen Mengandung Ratusan Bakteri Berbahaya

Hari Hijab Sedunia Menjembatani Multi Budaya di Inggris

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8126 shares
    Share 3250 Tweet 2032
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1991 shares
    Share 796 Tweet 498
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga