• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Setelah 3 Tahun, Akhirnya Pakistan Buka Blokir Terhadap YouTube

21/01/2016
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ytChanelMuslim.com – Pakistan akhirnya mencabut blokir terhadap situs berbagi video YouTube, setelah tiga tahun situs ini dilarang karena mempublikasikan video menghina Islam.

Regulator telekomunikasi Pakistan mengatakan larangan atas YouTube tak lagi dianggap perlu, karena pemilik YouTube, Google, sudah meluncurkan versi yang dikhususkan untuk pasar di negara tersebut.

Otorita Telekomunikasi Pakistan, PTA, mengatakan bahwa Google telah menyediakan mekanisme yang memungkinkan PTA mengajukan permintaan blokir atas video-video tertentu secara langsung ke Google.

“Google atau YouTube kemudian akan membatasi akses terhadap video-video yang dinilai menghina di Pakistan tersebut,” demikian pernyataan PTA, hari Senin lalu (18/01).

Namun juru bicara YouTube mengatakan permintaan pemerintah Pakistan tidak akan serta langsung dipenuhi.

“Kami sudah punya panduan yang sangat jelas. Kalau ada video-video yang tidak sesuai dengan panduan tersebut, maka akan kami cabut,” kata juru bicara YouTube.

Ia menjelaskan bahwa YouTube memiliki saluran yang disesuaikan dengan negara-negara tertentu. Jika ada materi yang dianggap ilegal di satu negara, YouTube bisa saja membatasi akses atas materi itu.

Ditambahkan pula bahwa semua permintaan pemerintah untuk mencabut video akan dimasukkan dalam satu laporan transparansi.

Larangan YouTube di Pakistan didasarkan atas keputusan Mahkamah Agung pada 2012, setelah film Innocence of Muslims diunggah ke situs ini.

Film tersebut memicu protes keras di sejumlah negara Muslim karena muatannya menghina Nabi Muhammad.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Teh Hitam Bisa Kurangi Keringat, Begini Caranya

Next Post

Kalah Bersaing, Layanan Media Sosial Pertama di Dunia Akhirnya Ditutup

Next Post

Kalah Bersaing, Layanan Media Sosial Pertama di Dunia Akhirnya Ditutup

Inilah Hijab Blogger Paling Populer di Media Sosial

Inilah Kata Sandi yang Paling Banyak Dipakai di Dunia

Kunjungan ChanelMuslim ke Pengungsi Suriah di Turki

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8664 shares
    Share 3466 Tweet 2166
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4428 shares
    Share 1771 Tweet 1107
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11458 shares
    Share 4583 Tweet 2865
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2221 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2454 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3415 shares
    Share 1366 Tweet 854
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga