• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Setelah 3 Tahun, Akhirnya Pakistan Buka Blokir Terhadap YouTube

21/01/2016
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ytChanelMuslim.com – Pakistan akhirnya mencabut blokir terhadap situs berbagi video YouTube, setelah tiga tahun situs ini dilarang karena mempublikasikan video menghina Islam.

Regulator telekomunikasi Pakistan mengatakan larangan atas YouTube tak lagi dianggap perlu, karena pemilik YouTube, Google, sudah meluncurkan versi yang dikhususkan untuk pasar di negara tersebut.

Otorita Telekomunikasi Pakistan, PTA, mengatakan bahwa Google telah menyediakan mekanisme yang memungkinkan PTA mengajukan permintaan blokir atas video-video tertentu secara langsung ke Google.

“Google atau YouTube kemudian akan membatasi akses terhadap video-video yang dinilai menghina di Pakistan tersebut,” demikian pernyataan PTA, hari Senin lalu (18/01).

Namun juru bicara YouTube mengatakan permintaan pemerintah Pakistan tidak akan serta langsung dipenuhi.

“Kami sudah punya panduan yang sangat jelas. Kalau ada video-video yang tidak sesuai dengan panduan tersebut, maka akan kami cabut,” kata juru bicara YouTube.

Ia menjelaskan bahwa YouTube memiliki saluran yang disesuaikan dengan negara-negara tertentu. Jika ada materi yang dianggap ilegal di satu negara, YouTube bisa saja membatasi akses atas materi itu.

Ditambahkan pula bahwa semua permintaan pemerintah untuk mencabut video akan dimasukkan dalam satu laporan transparansi.

Larangan YouTube di Pakistan didasarkan atas keputusan Mahkamah Agung pada 2012, setelah film Innocence of Muslims diunggah ke situs ini.

Film tersebut memicu protes keras di sejumlah negara Muslim karena muatannya menghina Nabi Muhammad.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Teh Hitam Bisa Kurangi Keringat, Begini Caranya

Next Post

Kalah Bersaing, Layanan Media Sosial Pertama di Dunia Akhirnya Ditutup

Next Post

Kalah Bersaing, Layanan Media Sosial Pertama di Dunia Akhirnya Ditutup

Inilah Hijab Blogger Paling Populer di Media Sosial

Inilah Kata Sandi yang Paling Banyak Dipakai di Dunia

Kunjungan ChanelMuslim ke Pengungsi Suriah di Turki

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8463 shares
    Share 3385 Tweet 2116
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3818 shares
    Share 1527 Tweet 955
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11353 shares
    Share 4541 Tweet 2838
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2266 shares
    Share 906 Tweet 567
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga