• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Senat Prancis Setujui Proposal Larang Shalat di Universitas

08/04/2021
in Berita
Senat Prancis Setujui Proposal Larang Shalat di Universitas

Senat Prancis Setujui Proposal Larang Shalat di Universitas

71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Senat Prancis pada Rabu malam kemarin menyetujui penambahan larangan praktik keagamaan seperti shalat di koridor universitas ke RUU kontroversial untuk melawan “separatisme Islam” .

Membahas RUU, yang dikritik karena mengasingkan Muslim, partai Republik kanan-tengah (LR) mengusulkan penambahan klausul melarang shalat di koridor universitas serta melarang kegiatan keagamaan yang mungkin menghambat kegiatan pendidikan.

Baca juga: Warga Prancis Demo Tolak RUU yang Dinilai Diskriminatif Terhadap Muslim

Meskipun senator Partai Kiri dan Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer keberatan dengan proposal tersebut, namun proposal diterima melalui suara terbanyak dari senator sayap kanan.

Sebelumnya pada 16 Februari tahun ini, Majelis Nasional Prancis menyetujui RUU tersebut, yang akan diperdebatkan di Senat pada 30 Maret. RUU tersebut diharapkan dapat kembali ke Majelis Nasional setelah pemungutan suara diadakan.

RUU itu sendiri diperkenalkan oleh Presiden Emmanuel Macron tahun lalu untuk melawan apa yang disebutnya “separatisme Islam.”

RUU tersebut dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan mereka.

RUU inimengatur untuk campur tangan pemerintah di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka serta mengendalikan keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

RUU juga membatasi pilihan pendidikan komunitas Muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak.

RUU itu juga melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan mewajibkan “pendidikan sekularisme” bagi semua pejabat publik.

Terkait RUU yang menargetkan komunitas Muslim ini, Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya sudah menyampaikan kritikan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan alasan RUU itu hanya akan memicu meningkatnya xenofobia, rasisme, diskriminasi, dan Islamofobia.

“Bukan urusan siapa pun untuk menundukkan agama kami yang mulia, Islam yang namanya berarti perdamaian, pada ide-ide palsu dan menyimpang dengan kedok mencoba untuk mencerahkannya,” kata kementerian Luar Negeri Turki.

“Kami berpikir bahwa mentalitas yang menjadi dasar dari RUU ini akan membawa konsekuensi yang mengerikan daripada membawa solusi untuk masalah Prancis.” Kemenlu Turki menambahkan bahwa Prancis tidak memiliki hak untuk menentukan layanan keagamaan dan interpretasi yang dianut oleh umat Islam melalui UU.[ah/anadolu]

Tags: larangsenat prancisShalatuniversitas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

KTT Wanita Muslim 2021 Soroti Peran Ilmuwan Wanita

Next Post

Pembangunan Masjid Syeikh Ajlin Resmi Dimulai

Next Post
Pembangunan Masjid Syeikh Ajlin Resmi Dimulai

Pembangunan Masjid Syeikh Ajlin Resmi Dimulai

Heri Koswara Ajak Warga Kota Bekasi Ikut Lomba Baca Teks Proklamasi

Masuk Radar Cawalkot, Heri Koswara: Kader PKS Harus Siap

Kriteria Laki-laki yang Baik untuk Dijadikan Pasangan

Kriteria Laki-laki yang Baik untuk Dijadikan Pasangan

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4461 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3504 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11162 shares
    Share 4465 Tweet 2791
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7976 shares
    Share 3190 Tweet 1994
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga