ChanelMuslim.com – Senat Amerika Serikat (AS) pada Kamis meloloskan RUU yang mengarahkan Presiden Donald Trump untuk memberikan sanksi kepada para pejabat di China atas perlakuan negara itu terhadap komunitas Uyghur di wilayah barat laut Xinjiang.
"Beberapa saat yang lalu, kami meloloskan RUU hak asasi manusia #Uyghur kami di Senat yang meminta Partai Komunis #China bertanggung jawab atas tindakan-tindakan tak benar," kata Senator Republik Marco Rubio dari Florida, yang memprakarsai undang-undang itu.
RUU itu sedang dalam proses ke DPR, yang menurut Rubio bisa meloloskannya "secepatnya besok."
Setelah disetujui oleh anggota parlemen di DPR, legislasi akan menyerahkannya ke ‘Resolute desk’ untuk ditandatangani atau diberikan veto oleh Trump.
Menurut undang-undang tersebut, Trump akan melaporkan kepada Kongres daftar pejabat senior pemerintah Tiongkok yang terlibat atau bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Departemen Luar Negeri AS akan melapor kepada Kongres tentang pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, termasuk orang-orang yang ditahan dalam kamp kerja paksa.
Wilayah Xinjiang China adalah rumah bagi sekitar 10 juta orang Uyghur, kelompok Muslim Turki, yang terdiri dari sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang, telah lama menuding pemerintah China melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.
Hingga satu juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di Xinjiang, telah dipenjara dalam jaringan yang diperluas dari kamp-kamp "pendidikan politik", menurut pejabat AS dan para pakar PBB.
Dalam sebuah laporan September lalu, Human Rights Watch menuduh pemerintah China melakukan "kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia" terhadap Muslim Uyghur di Xinjiang.
Menurut laporan setebal 117 halaman itu, pemerintah China melakukan "penahanan massal, penyiksaan dan penganiayaan massal" terhadap warga Uyghur Turki di wilayah tersebut.
China juga mendapat kecaman dari AS atas penanganan virus corona baru, yang telah menginfeksi lebih dari 1,4 juta orang dan menewaskan lebih dari 85.000 orang di negara itu.[ah/anadolu]