ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan pemantauan terhadap 15 televisi nasional selama Ramadan 1437 H.
Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin menjelaskan pada tahun ini, pemantauan televisi akan melibatkan masyarakat dengan cara mengirim konten video rekaman siaran tv melalui email ke [email protected].
“MUI memiliki tanggung jawab agar konten siaran sesuai dengan semangat syiar dan ibadah di bulan Ramadhan,” kata Ma’ruf Amin saat jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, pada Selasa (31/5) seperti disiarkan Bimas Islam.
Ma’ruf menambahkan pemantauan pada jam prime time yakni sebelum dan sesudah sahur, serta sebelum dan sesudah berbuka puasa.
Tim pemantau MUI akan merekam program televisi apakah di dalamnya ada pelanggaran atau tidak. MUI juga bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan rekaman video yang akan menjadi dasar pemantauan.
Secara infrastruktur, KPI memiliki peralatan dan SDM yang jauh memadai untuk memantau konten siaran televisi.
“Selain dari KPI, MUI juga memiliki tim internal yang akan melakukan perekaman siaran televisi,” kata Ma’ruf Amin.
Pemantauan siaran mengacu pada UU Penyiaran, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU tentang Pers, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), Surat edaran KPI tentang larangan penampilan kebanci-bancian dan fatwa MUI.
Landasan tersebut untuk memperkuat pemantauan agar pengelola televisi benar-benar memproduksi tayangan yang ramah dengan Ramadhan.
“Secara teknis, hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri,” jelas Ma’ruf Amin.
Menurut Ma’ruf, dengan adanya pemantauan ini diharapkan pengelola televisi menjaga kekhusyuan dan semangat syiar di bulan Ramadhan. Dengan demikian, kondusivitas semangat peribadatan di bulan suci bisa terjaga.
“Kita berharap Ramadhan tahun ini tidak ada lagi acara hiburan yang candaannya penuh caci maki, dialog dan adegan yang merendahkan,” kata Ma’ruf Amin.
Adapun televisi yang akan dipantau adalah RCTI, SCTV, Net TV, Metro TV, TVOne, Indosiar, MNC TV, I-News TV, Kompas TV, Trans TV, Trans 7, Global TV, ANTV, RTV dan TVRI.
(fjr/bimasislam)