• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selama Ramadan : MUI Akan Pantau 15 Stasiun Televisi

02/06/2016
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi pic : bimasislam

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan pemantauan terhadap 15 televisi nasional selama Ramadan 1437 H.

Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin menjelaskan pada tahun ini, pemantauan televisi akan melibatkan masyarakat dengan cara mengirim konten video rekaman siaran tv melalui email ke [email protected].

“MUI memiliki tanggung jawab agar konten siaran sesuai dengan semangat syiar dan ibadah di bulan Ramadhan,” kata Ma’ruf Amin saat jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, pada Selasa (31/5) seperti disiarkan Bimas Islam.

Ma’ruf  menambahkan pemantauan pada jam prime time yakni sebelum dan sesudah sahur, serta sebelum dan sesudah berbuka puasa.

Tim pemantau MUI akan merekam program televisi apakah di dalamnya ada pelanggaran atau tidak. MUI juga bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dengan rekaman video yang akan menjadi dasar pemantauan.

Secara infrastruktur, KPI memiliki peralatan dan SDM yang jauh memadai untuk memantau konten siaran televisi.

“Selain dari KPI, MUI juga memiliki tim internal yang akan melakukan perekaman siaran televisi,” kata Ma’ruf Amin.

Pemantauan siaran mengacu pada UU Penyiaran, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU tentang Pers, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), Surat edaran KPI tentang larangan penampilan kebanci-bancian dan fatwa MUI.

Landasan tersebut untuk memperkuat pemantauan agar pengelola televisi benar-benar memproduksi tayangan yang ramah dengan Ramadhan.

“Secara teknis, hasil pemantauan di sepuluh hari pertama akan disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri,” jelas Ma’ruf Amin.

Menurut Ma’ruf, dengan adanya pemantauan ini diharapkan pengelola televisi menjaga kekhusyuan dan semangat syiar di bulan Ramadhan. Dengan demikian, kondusivitas semangat peribadatan di bulan suci bisa terjaga.

“Kita berharap Ramadhan tahun ini tidak ada lagi acara  hiburan yang candaannya penuh caci maki, dialog dan adegan yang merendahkan,” kata Ma’ruf Amin.

Adapun televisi yang akan dipantau adalah RCTI, SCTV, Net TV, Metro TV, TVOne, Indosiar, MNC TV, I-News TV, Kompas TV, Trans TV, Trans 7, Global TV, ANTV, RTV dan TVRI.

(fjr/bimasislam)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Polda Metro Jaya Antisipasi Balap Liar Selama Ramadan

Next Post

Komisi VIII DPR RI: RUU Ketahanan Keluarga Kunci Pencegahan Kekerasan Seksual

Next Post

Komisi VIII DPR RI: RUU Ketahanan Keluarga Kunci Pencegahan Kekerasan Seksual

Ini Cara Zaskia Melindungi Anak dari Penyakit DBD

Hukuman Kebiri Kimia Bisa Buat Predator Anak Kemayu

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9200 shares
    Share 3680 Tweet 2300
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4162 shares
    Share 1665 Tweet 1041
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11719 shares
    Share 4688 Tweet 2930
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2441 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Muhasabah Lembaran Amal Yaumiyah

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga