• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hukuman Kebiri Kimia Bisa Buat Predator Anak Kemayu

02/06/2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

selamatkan-anak

ChanelMuslim.com – Hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak menjadi salah satu hal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Efek dari hukuman kebiri kimia diketahui bisa membuat predator anak menjadi kemayu.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek mengatakan, hormon predator anak diperiksa terlebih dahulu sebelum melakukan kebiri kimia. Dia menjelaskan, kebiri kimia itu dengan cara memasukan hormon kepada pelaku. “Hormon harus balance,” ujar Nila di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.

Ketika kebiri kimia dilakukan, hormon laki-laki seorang predator anak? dikurangi dengan cara memasukan hormon perempuan. Dengan begitu, lanjut dia, tingkat libido seorang pelaku otomatis berkurang. Namun untuk mengurangi libido itu tidak cukup dengan sekali suntikan kebiri kimia.

Maka itu, menurut dia, pelaksanaan kebiri kimia bukan persoalan mudah. ?”Efek kebiri kimia, karena diberikan hormon, akan jadi kemayu. Terjadi osteoporosis,” katanya.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada penelitian yang membuktikan kebiri kimia ?bisa menimbulkan penyakit kanker. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Cara Zaskia Melindungi Anak dari Penyakit DBD

Next Post

Sebelum Puasa, Ketahui Dulu Hal Ini

Next Post

Sebelum Puasa, Ketahui Dulu Hal Ini

Ingrid Kansil Resmikan "Pasar Muslimah IPEMI" Thamrin City

24 Warga Hindu Pembantai Umat Islam di Gujarat India Divonis Bersalah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8277 shares
    Share 3311 Tweet 2069
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3719 shares
    Share 1488 Tweet 930
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4243 shares
    Share 1697 Tweet 1061
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11289 shares
    Share 4516 Tweet 2822
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2213 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2081 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3320 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5096 shares
    Share 2038 Tweet 1274
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga