• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hukuman Kebiri Kimia Bisa Buat Predator Anak Kemayu

Juni 2, 2016
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

selamatkan-anak

ChanelMuslim.com – Hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak menjadi salah satu hal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Efek dari hukuman kebiri kimia diketahui bisa membuat predator anak menjadi kemayu.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek mengatakan, hormon predator anak diperiksa terlebih dahulu sebelum melakukan kebiri kimia. Dia menjelaskan, kebiri kimia itu dengan cara memasukan hormon kepada pelaku. “Hormon harus balance,” ujar Nila di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.

Ketika kebiri kimia dilakukan, hormon laki-laki seorang predator anak? dikurangi dengan cara memasukan hormon perempuan. Dengan begitu, lanjut dia, tingkat libido seorang pelaku otomatis berkurang. Namun untuk mengurangi libido itu tidak cukup dengan sekali suntikan kebiri kimia.

Maka itu, menurut dia, pelaksanaan kebiri kimia bukan persoalan mudah. ?”Efek kebiri kimia, karena diberikan hormon, akan jadi kemayu. Terjadi osteoporosis,” katanya.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada penelitian yang membuktikan kebiri kimia ?bisa menimbulkan penyakit kanker. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Cara Zaskia Melindungi Anak dari Penyakit DBD

Next Post

Sebelum Puasa, Ketahui Dulu Hal Ini

Next Post

Sebelum Puasa, Ketahui Dulu Hal Ini

Ingrid Kansil Resmikan "Pasar Muslimah IPEMI" Thamrin City

24 Warga Hindu Pembantai Umat Islam di Gujarat India Divonis Bersalah

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36720 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11112 shares
    Share 4445 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10985 shares
    Share 4394 Tweet 2746
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7918 shares
    Share 3167 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7202 shares
    Share 2881 Tweet 1801
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga