• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sebanyak 72 persen Jemaah Haji Khusus Lakukan Pelunasan Biaya Haji

April 1, 2019
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M. Arfi Hatim, menyebutkan perkembangan pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) khusus cukup signifikan. Selama empat hari, pelunasan kuota jemaah yang belum melunasi tersisa 4.398 orang.

“Jumlah jemaah haji khusus yang telah melunasi sampai dengan penutupan hari ini tercatat 11.265 orang atau 71,92%,” tutur Arfi di Jakarta, Jumat (29/3) dalam keterangan pers haji Kemenag RI.

Jumlah tersebut, sebutnya belum termasuk jemaah haji cadangan yang sudah melunasi. Berdasarkan laporan yang dirilis Jumat (29/3) sore, ada 1.094 jemaah haji cadangan yang telah membayar setoran lunas BPIH khusus.

“Jemaah haji khusus yang masuk kuota pelunasan BPIH tahun ini diharapkan segera melakukan pelunasan. Jemaah yanh tidak melunasi BPIH akan dimasukkan dalam kuota keberangkatan tahun berikutnya,” kata Arfi menegaskan.

Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 123 Tahun 2019, mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pelunasan BPIH khusus dan pengurusan dokumen haji khusus.

Pelunasan BPIH khusus tahap kesatu diperuntukkan bagi jemaah haji yang berhak melunasi, jemaah haji lunas tunda, dan jemaah haji cadangan. Jumlah jemaah haji cadangan juga ditetapkan sebanyak 20% atau setara dengan 3.132 orang.

Dalam Keputusan Dirjen tersebut juga diatur mengenai pengisian kuota tahap kedua. Prioritas pelunasan tahap kedua diberikan jemaah yang masuk kategori gagal sistem di tahap kesatu, jemaah yang pernah berhaji, jemaah lansia beserta pendamping, dan penggabungan mahram.

“Apabila setelah pelunasan tahap kedua tetap terdapat sisa kuota, kami akan atur kembali waktu dan pelaksanaan pelunasan tahap berikutnya,” tutupnya.

Sementara itu, menurut data, perkembangan pelunasan BPIH regular hari ke-9 telah menembus angka 136.396 orang (67,33%). Jumlah tersebut termasuk 1.269 jemaah yang melunasi menggunakan mekanisme non teller.

Kuota jemaah haji khusus tahun ini telah ditetapkan sebanyak 17.000 orang. Kuota tersebut diperuntukkan bagi jemaah haji sebanyak 15.663 orang dan petugas dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sebanyak 1.337 orang.

Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus telah berjalan. Sejak 26 Maret lalu hingga 2 April 2019 dibuka pelunasan untuk tahap kesatu. Sementara pelunasan tahap kedua akan berlangsung 12-16 April 2019.

[red/jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Muffin Telur Keju, Menu Sarapan Kekinian Berbahan Telur

Next Post

Dompet Dhuafa Jawa Timur: Jangan Takut Berbagi di Kampung Ternak Situbondo

Next Post

Dompet Dhuafa Jawa Timur: Jangan Takut Berbagi di Kampung Ternak Situbondo

IFW 2019, Zaskia Sungkar Mengaku Show Rasa Kajian

Tips Menyimpan Ikan di Kulkas agar Tetap Segar

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5070 shares
    Share 2028 Tweet 1268
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3135 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7542 shares
    Share 3017 Tweet 1886
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Arzeti Shafiyah, Siswi Jakarta Islamic School yang Teladan dan Mandiri

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5395 shares
    Share 2158 Tweet 1349
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga