• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Tidak Batasi Jumlah Jamaah Umrah

07/08/2021
in Berita
Saudi Tidak Batasi Jumlah Jamaah Umrah

Saudi Tidak Batasi Jumlah Jamaah Umrah

87
SHARES
669
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arab Saudi telah mengumumkan bahwa tidak ada batasan khusus pada jumlah jamaah umrah selama musim umrah tahun ini, Pengumuman yang disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr Abdul Fattah Mashat ini sejalan dengan rencana Kerajaan untuk menyambut jamaah umrah di tahun baru Hijriah.

Baca juga: Jumlah Jamaah Umrah Indonesia Teratas Bulan Ini

Mashat mengatakan jumlah tersebut, bagaimanapun, tidak boleh bertentangan dengan persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, dan harus sesuai dengan tindakan pencegahan yang ada, Gulf News melaporkan.

Dia menambahkan bahwa otoritas terkait telah diarahkan untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada perusahaan berlisensi.

“Pelanggaran operator umrah akan dikeluarkan dari menyediakan layanan umrah dan denda yang besar untuk melanggar aturan visa,” katanya.

Otoritas Saudi telah menutup 540 penyedia layanan umrah setelah peziarah mereka memperpanjang visa.

Masing-masing harus membayar antara 150 juta hingga 200 juta riyal, dengan total denda sebesar 2 miliar.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi sebelumnya telah meluncurkan persyaratan terpenting untuk melakukan umrah bagi jamaah dari luar negeri, karena ibadah ini akan mulai kembali pada 10 Agustus.

Kementerian menetapkan bahwa semua orang yang ingin melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabawi dan berdoa di Masjidil Haram, harus menerima dosis vaksin virus Corona yang disetujui di Kerajaan.

Peziarah juga harus mematuhi prosedur karantina institusional sesuai dengan mekanisme yang disetujui oleh otoritas yang berwenang di Kerajaan.

Umrah disebut haji kecil karena tidak seperti haji umrah itu tidak wajib.

Meskipun umrah berbagi ritual yang sama, Umrah dapat dilakukan dalam beberapa jam dan melibatkan lebih sedikit ritual.[ah/aboutislam]

Tags: arab saudijumlah jamaahumrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk, Masak Jeon Si Pancake Korea!

Next Post

Pencetakan 3D akan Digunakan di Sektor Konstruksi Dubai

Next Post
Dubai akan Terapkan Pencetakan 3D untuk Sektor Konstruksi

Pencetakan 3D akan Digunakan di Sektor Konstruksi Dubai

Pulau Kadambal, Salah Satu Kawasan Wisata Terindah di Arab Saudi

Pulau Kadambal, Salah Satu Kawasan Wisata Terindah di Arab Saudi

Bosnia Menghormati 700 Korban Kamp Konsentrasi Masa Perang

Bosnia Menghormati 700 Korban Kamp Konsentrasi Masa Perang

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9437 shares
    Share 3775 Tweet 2359
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11801 shares
    Share 4720 Tweet 2950
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2433 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Jika Takdir Tiba Maka Lenyaplah Semua Rencana

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2501 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4837 shares
    Share 1935 Tweet 1209
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2186 shares
    Share 874 Tweet 547
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga