• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pencetakan 3D akan Digunakan di Sektor Konstruksi Dubai

07/08/2021
in Berita
Dubai akan Terapkan Pencetakan 3D untuk Sektor Konstruksi

Dubai akan Terapkan Pencetakan 3D untuk Sektor Konstruksi

74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam kapasitasnya sebagai Penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum yang juga Wakil Presiden dan Perdana Menteri UEA, pada Rabu lalu, mengeluarkan Keputusan No. (24) Tahun 2021 yang mengatur penggunaan pencetakan 3D di sektor konstruksi di Dubai.

Baca juga: Printer 3D Dimanfaatkan Rumah Sakit di Tanzania untuk Bikin Kaki Palsu

Kotamadya Dubai ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan dekrit baru tersebut.

Keputusan Nomor (24) Tahun 2021 ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diumumkan dalam Berita Negara.

Undang-undang baru mendukung target strategis emirat untuk memastikan bahwa 25 persen bangunannya dibangun menggunakan teknologi pencetakan 3D pada tahun 2030.

Keputusan tersebut juga bertujuan untuk mempromosikan Dubai sebagai pusat regional dan global untuk penggunaan teknologi pencetakan seperti ini.

Bagian dari rencana yang lebih luas untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan mempromosikan adopsi teknologi canggih di emirat, undang-undang baru ini berupaya meningkatkan efisiensi dalam proyek konstruksi, meningkatkan daya saing industri lokal, mengurangi limbah, dan menarik perusahaan terkemuka di sektor ini ke Dubai.

Setiap entitas yang ingin melakukan aktivitas pencetakan 3D di sektor ini harus terlebih dahulu mendaftar ke Kotamadya Dubai dan mendapatkan lisensi sebelum meminta persetujuan lebih lanjut dari otoritas lain.

Pengembang real estat juga harus memastikan bahwa proyek terkait pencetakan 3D hanya dilaksanakan oleh kontraktor yang memiliki izin untuk kegiatan tersebut oleh Kotamadya Dubai.

Di bawah kerangka keputusan tersebut, Kotamadya Dubai akan mempromosikan penggunaan pencetakan 3D bekerja sama dengan entitas pemerintah dan non-pemerintah untuk mendorong penggunaan pencetakan 3D di sektor konstruksi, Kotamadya akan membuat daftar konsolidasi insentif dan fasilitas yang disediakan oleh baik instansi pemerintah maupun non pemerintah.

Direktur Jenderal Kota Dubai akan mengeluarkan semua keputusan yang diperlukan untuk mengimplementasikan Keputusan ini. Keputusan baru ini membatalkan undang-undang lain yang mungkin bertentangan dengan ketentuannya.[ah/alarabiya]

Tags: dubaipencetakan 3D
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saudi Tidak Batasi Jumlah Jamaah Umrah

Next Post

Pulau Kadambal, Salah Satu Kawasan Wisata Terindah di Arab Saudi

Next Post
Pulau Kadambal, Salah Satu Kawasan Wisata Terindah di Arab Saudi

Pulau Kadambal, Salah Satu Kawasan Wisata Terindah di Arab Saudi

Bosnia Menghormati 700 Korban Kamp Konsentrasi Masa Perang

Bosnia Menghormati 700 Korban Kamp Konsentrasi Masa Perang

10 Masjid di Saudi Dibuka Kembali Setelah Sanitasi

10 Masjid di Saudi Dibuka Kembali Setelah Sanitasi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8122 shares
    Share 3249 Tweet 2031
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5061 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga