• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pencetakan 3D akan Digunakan di Sektor Konstruksi Dubai

07/08/2021
in Berita
Dubai akan Terapkan Pencetakan 3D untuk Sektor Konstruksi

Dubai akan Terapkan Pencetakan 3D untuk Sektor Konstruksi

77
SHARES
591
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam kapasitasnya sebagai Penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum yang juga Wakil Presiden dan Perdana Menteri UEA, pada Rabu lalu, mengeluarkan Keputusan No. (24) Tahun 2021 yang mengatur penggunaan pencetakan 3D di sektor konstruksi di Dubai.

Baca juga: Printer 3D Dimanfaatkan Rumah Sakit di Tanzania untuk Bikin Kaki Palsu

Kotamadya Dubai ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan dekrit baru tersebut.

Keputusan Nomor (24) Tahun 2021 ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diumumkan dalam Berita Negara.

Undang-undang baru mendukung target strategis emirat untuk memastikan bahwa 25 persen bangunannya dibangun menggunakan teknologi pencetakan 3D pada tahun 2030.

Keputusan tersebut juga bertujuan untuk mempromosikan Dubai sebagai pusat regional dan global untuk penggunaan teknologi pencetakan seperti ini.

Bagian dari rencana yang lebih luas untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan mempromosikan adopsi teknologi canggih di emirat, undang-undang baru ini berupaya meningkatkan efisiensi dalam proyek konstruksi, meningkatkan daya saing industri lokal, mengurangi limbah, dan menarik perusahaan terkemuka di sektor ini ke Dubai.

Setiap entitas yang ingin melakukan aktivitas pencetakan 3D di sektor ini harus terlebih dahulu mendaftar ke Kotamadya Dubai dan mendapatkan lisensi sebelum meminta persetujuan lebih lanjut dari otoritas lain.

Pengembang real estat juga harus memastikan bahwa proyek terkait pencetakan 3D hanya dilaksanakan oleh kontraktor yang memiliki izin untuk kegiatan tersebut oleh Kotamadya Dubai.

Di bawah kerangka keputusan tersebut, Kotamadya Dubai akan mempromosikan penggunaan pencetakan 3D bekerja sama dengan entitas pemerintah dan non-pemerintah untuk mendorong penggunaan pencetakan 3D di sektor konstruksi, Kotamadya akan membuat daftar konsolidasi insentif dan fasilitas yang disediakan oleh baik instansi pemerintah maupun non pemerintah.

Direktur Jenderal Kota Dubai akan mengeluarkan semua keputusan yang diperlukan untuk mengimplementasikan Keputusan ini. Keputusan baru ini membatalkan undang-undang lain yang mungkin bertentangan dengan ketentuannya.[ah/alarabiya]

Tags: dubaipencetakan 3D
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saudi Tidak Batasi Jumlah Jamaah Umrah

Next Post

Pulau Kadambal, Salah Satu Kawasan Wisata Terindah di Arab Saudi

Next Post
Pulau Kadambal, Salah Satu Kawasan Wisata Terindah di Arab Saudi

Pulau Kadambal, Salah Satu Kawasan Wisata Terindah di Arab Saudi

Bosnia Menghormati 700 Korban Kamp Konsentrasi Masa Perang

Bosnia Menghormati 700 Korban Kamp Konsentrasi Masa Perang

10 Masjid di Saudi Dibuka Kembali Setelah Sanitasi

10 Masjid di Saudi Dibuka Kembali Setelah Sanitasi

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9288 shares
    Share 3715 Tweet 2322
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4790 shares
    Share 1916 Tweet 1198
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11747 shares
    Share 4699 Tweet 2937
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga