• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Batasi Izin Umrah Bagi yang Terima Dua Dosis Vaksin COVID-19

10/10/2021
in Berita
Saudi akan Batasi Izin Umrah bagi yang Menerima Dua Dosis Vaksin COVID-19

Saudi akan Batasi Izin Umrah bagi yang Menerima Dua Dosis Vaksin COVID-19

73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pihak berwenang di Arab Saudi telah mengumumkan bahwa mereka akan membatasi penerbitan izin umrah bagi mereka yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 yang disetujui di Kerajaan mulai hari Ahad, menurut sebuah pernyataan.

Baca juga: Salimah Sumut Gelar 500 Paket Vaksinasi Dosis Dua

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa aturan itu akan berlaku mulai pukul 6 pagi pada hari Ahad, 10 Oktober.

“Membatasi pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram dan mengunjungi Masjid Nabawi, bagi orang yang divaksinasi yang telah menerima dua dosis vaksin virus corona yang disetujui di Kerajaan, dan kasus dikecualikan dari yang mengambil vaksin, seperti yang ditunjukkan oleh aplikasi “Tawakulna”,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Saudi Press Agency.

Kementerian mengatakan mereka yang telah menyelesaikan reservasi menerima izin untuk melakukan umrah, shalat atau ritual kunjungan di Makkah atau Madinah tetapi belum menyelesaikan dua dosis vaksinasi harus mengambil dosis kedua 48 jam sebelum tanggal izin untuk menghindari pembatalan.

Kementerian mengindikasikan bahwa semua tindakan pencegahan dan pencegahan yang terkait dengan pandemi tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat Kerajaan (Weqaya), sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis di Arab Saudi.

Arab Saudi telah resmi mengizinkan umrah pada tahun ini dengan sederet persyaratan yang harus dipatuhi calon jamaah internasional, termasuk dari Indonesia.

Ketentuan ini tercantum dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021 yang menyebutkan bahwa ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agustus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jamaah internasional.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan bahwa semua jemaah internasional yang ingin menunaikan ibadah umrah harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Jamaah yang disuntik dengan vaksin produk China juga diizinkan masuk, tapi harus sudah mendapatkan suntikan booster dari Pfizer,Moderna,AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.[ah/spa]

Tags: arab saudidua dosis vaksinumrahVaksin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bapak Program Nuklir Pakistan Meninggal di Usia 85 Tahun karena COVID-19

Next Post

HRW: Facebook Salah Menekan Warga Palestina Selama Kekerasan Mei

Next Post
HRW: Facebook Salah Menekan Warga Palestina Selama Kekerasan Mei

HRW: Facebook Salah Menekan Warga Palestina Selama Kekerasan Mei

Perilaku Buruk, Salah Satu Indikasi Remaja Mengalami Depresi

Perilaku Buruk, Salah Satu Indikasi Remaja Mengalami Depresi

Ini Tips Menghafal Quran Jadi Lebih Mudah Ala Dokter Zaidul Akbar

Ini Tips Menghafal Quran Jadi Lebih Mudah Ala Dokter Zaidul Akbar

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8704 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga