• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HRW: Facebook Salah Menekan Warga Palestina Selama Kekerasan Mei

10/10/2021
in Berita
HRW: Facebook Salah Menekan Warga Palestina Selama Kekerasan Mei

HRW: Facebook Salah Menekan Warga Palestina Selama Kekerasan Mei

73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Investigasi oleh Human Rights Watch (HRW) menemukan bahwa raksasa media sosial Facebook secara salah membungkam konten Palestina, termasuk dokumentasi pelanggaran hak asasi manusia Israel, selama maraknya kekerasan yang terjadi pada Mei tahun ini.

Baca juga: HRW Tuduh Cina Lakukan Pelanggaran HAM Terhadap Muslim Uighur

“Facebook telah secara salah menghapus dan menekan konten oleh warga Palestina dan pendukung mereka, termasuk tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di Israel dan Palestina selama permusuhan Mei 2021,” kata HRW, Jumat.

Selama eskalasi sengit dalam pertempuran antara pejuang Palestina dan pasukan Israel, banyak warga Palestina menggunakan Facebook dan platform media sosial lainnya, seperti Instagram – yang dimiliki oleh Facebook – untuk mendokumentasikan apa yang mereka pandang sebagai pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan Israel.

Namun tidak beberapa lama dalam beberapa kasus, postingan dihapus seluruhnya dari jaringan.

Dalam satu contoh, HRW mengatakan, Instagram menghapus foto bangunan yang hancur, yang diberi judul: “Ini adalah foto bangunan keluarga saya sebelum diserang oleh rudal Israel pada Sabtu 15 Mei 2021. Kami memiliki tiga apartemen di gedung ini. .”

Dalam kasus lain, Instagram menghapus reposting kartun politik yang pesannya adalah bahwa Palestina tertindas dan tidak berperang agama dengan Israel.

Setelah penyelidikan internal, Facebook mengakui bahwa mereka membuat kesalahan dalam beberapa keputusannya, tetapi HRW mengatakan pengakuan perusahaan atas kesalahan dan upaya untuk memperbaiki beberapa di antaranya tidak cukup dan tidak membahas skala dan cakupan pembatasan konten yang dilaporkan.

Mereka juga tidak secara memadai menjelaskan mengapa hal itu terjadi sejak awal, tambah HRW.

Dalam satu contoh yang membingungkan, Instagram menghapus tangkapan layar tajuk utama dan foto dari tiga artikel opini New York Times di mana pengguna Instagram menambahkan komentar yang mendesak warga Palestina untuk “tidak pernah mengakui” hak-hak mereka. 

HRW mengatakan bahwa unggahan tersebut tidak mengubah materi dengan cara apa pun yang secara wajar dapat ditafsirkan sebagai hasutan untuk melakukan kekerasan atau kebencian.

Semua unggahan tersebut dihapus karena mengandung ujaran kebencian atau simbol ujaran kebencian. “Penghapusan ini menunjukkan bahwa Instagram membatasi kebebasan berekspresi tentang hal-hal yang menjadi kepentingan publik,” kata HRW.

Dalam kasus lain, Facebook melampirkan peringatan konten “mengganggu” ke beberapa posting yang meningkatkan kesadaran akan masalah hak asasi manusia dan tidak termasuk kekerasan atau rasisme.

Beberapa alat penyaringan yang tampaknya bermaksud baik pada akhirnya berkontribusi pada pembungkaman suara-suara Palestina. Menurut Buzzfeed News, beberapa postingan disensor karena menyebut “Masjid Al-Aqsha” – salah satu situs paling suci dalam Islam dan tempat paling dihormati bagi umat Islam di Yerusalem – karena ada kelompok pejuang bernama Brigade Martir Al-Aqsha. 

“Penghapusan konten otomatis semacam ini menghambat jurnalisme dan penulisan lainnya, dan membahayakan kemampuan mekanisme peradilan di masa depan untuk memberikan pemulihan bagi korban dan pertanggungjawaban pelaku kejahatan berat,” kata HRW.

Deborah Brown, peneliti dan advokat hak digital senior di HRW, mengatakan: “Facebook telah menekan konten yang diposting oleh warga Palestina dan pendukung mereka yang berbicara tentang masalah hak asasi manusia di Israel dan Palestina.

 “Dengan ruang untuk advokasi semacam itu di bawah ancaman di banyak bagian dunia, sensor Facebook mengancam untuk membatasi platform penting untuk belajar dan terlibat dalam masalah ini.”

HRW menyarankan agar Facebook melakukan penyelidikan independen terhadap penyensoran selama konflik, dan mengatakan bahwa perusahaan media sosial harus membuat temuan penyelidikan tersedia untuk umum.[ah/arabnews]

Tags: FacebookHRWpalestina
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saudi Batasi Izin Umrah Bagi yang Terima Dua Dosis Vaksin COVID-19

Next Post

Perilaku Buruk, Salah Satu Indikasi Remaja Mengalami Depresi

Next Post
Perilaku Buruk, Salah Satu Indikasi Remaja Mengalami Depresi

Perilaku Buruk, Salah Satu Indikasi Remaja Mengalami Depresi

Ini Tips Menghafal Quran Jadi Lebih Mudah Ala Dokter Zaidul Akbar

Ini Tips Menghafal Quran Jadi Lebih Mudah Ala Dokter Zaidul Akbar

Bercita Rasa Gurih dan Lezat, Ini Sejarah Asal Mula Keju di Dunia

Bercita Rasa Gurih dan Lezat, Ini Sejarah Asal Mula Keju di Dunia

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8243 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11268 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga